Wednesday, April 4, 2012

Biografi Sahabat: Abdullah Bin Zubeir


Abdullah Bin Zubeir, Seorang Tokoh Syahid Yang Luar Biasa"  Ketika menempuh padang pasir yang panas bagai menyala dalam perjalanan hijrah dari Mekah ke Madinah yang terkenal itu, ia masih merupakan janin dalam rahim ibunya. Demikianlah telah menjadi taqdir bagi Abdullah bin Zubeir melakukan hijrah bersama Kaum Muhajirin selagi belum muncul ke alam dunia, masih tersimpan dalam perut ibunya .... Ibunya Asma, - semoga Allah ridla kepadanya dan ia jadi ridla kepada Allah - setibanya di Quba, suatu dusun di luar kota Madinah, datanglah saat melahirkan, dan jabang bayi yang muhajir itu pun masuklah ke bumi Madinah bersamaan waktunya dengan masuknya muhajirin lainnya dari shahabat-shahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasalam ... !
Bayi yang pertama kali lahir pada saat hijrah itu, dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di rumahnya di Madinah, maka diciumnya kedua pipinya dan dikecupnya mulutnya, hingga yang mula pertama masuk ke rongga perut Abdullah bin Zubeir itu ialah air selera Rasulullah shallallahu 'alaihi i wasallam yang mulia. Kaum Muslimin berkumpul dan beramai-ramai membawa bayi yang dalam gendongan itu berkeliling kota sambil membaca tahlil dan takbir. Latar belakangnya ialah karena tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para shahabatnya tinggal menetap di Madinah, orang- orang Yahudi merasa terpukul dan iri hati, lalu melakukan perang urat saraf terhadap Kaum Muslimin. Mereka sebarkan berita bahwa dukun-dukun mereka telah menyihir Kaum Muslimin dan membuat mereka jadi mandul, hingga di Madinah tak seorang pun akan mempunyai bayi dari kalangan mereka... !
Maka tatkala Abdullah bin Zubeir muncul dari alam gaib, hal itu merupakan suatu kenyataan yang digunakan taqdir untuk menolak kebohongan orang-orang Yahudi di Madinah dan mematahkan tipu muslihat mereka ... !
Di masa hayat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam , Abdullah belum mencapai asia dewasa. Tetapi lingkungan hidup dan hubungannya yang akrab dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, telah membentuk kerangka kepahlawanan dan prinsip hidupnya, sehingga darma baktinya dalam menempuh kehidupan di dunia ini menjadi buah bibir orang dan tercatat dalam sejarah dunia. Anak kecil itu tumbuh dengan amat cepatnya dan menunjukkan hal-hal yang luar biasa dalam kegairahan, kecerdasan dan keteguhan pendirian. Masa mudanya dilaluinya tanpa noda, seorang yang suci, tekun beribadat, hidup sederhana dan perwira tidak terkira ....
Demikianlah hari-hari dan peruntungan itu dijalaninya dengan tabi'atnya yang tidak berubah dan semangat yang tak pernah kendor. Ia benar-benar seorang laki-laki yang mengenal tujuannya dan menempuhnya dengan kemauan yang keras membaja dan keimanan teguh luar biasa....

Sewaktu pembebasan Afrika, Andalusia dan Konstantinopel, ia yang waktu itu belum melebihi usia tujuh belas tahun, tampak sebagai salah seorang pahlawan yang namanya terlukis sepanjang masa ....
Dalam pertempuran di Afrika sendiri, Kaum Muslimin yang jumlahnya hanya duapuluh ribu sang tentara, pernah menghadapi musuh yang berkekuatan sebanyak seratus duapuluh ribu orang.

Pertempuran berkecamuk, dan pihak Islam terancam bahaya besar! Abdullah bin Zubeir melayangkan pandangannya meninjau kekuatan musuh hingga segeralah diketahuinya di mana letak kekuatan mereka. Sumber kekuatan itu tidak lain dari raja Barbar yang menjadi panglima tentaranya sendiri. Tak putus-putusnya raja itu berseru terhadap tentaranya dan membangkitkan semangat mereka dengan cara istimewa yang mendorong mereka untuk menerjuni maut tanpa rasa takut ....
Abdullah maklum bahwa pasukan yang gagah perkasa ini tak mungkin ditaklukkan kecuali dengan jatunya panglima yang menakutkan ini. Tetapi betapa caranya untuk menemuinya, padahal untuk sampai kepadanya terhalang oleh tembok kukuh dari tentara musuh yang bertempur laksana angin puyuh ... !
Tetapi semangat dan keberanian Ibnu Zubeir tak perlu diragukan lagi untuk selama-lamanya... ! Dipanggilnya sebagian kawan-kawannya, lalu katanya: "Lindungi punggungku dan mari menyerbu bersamaku... !" Dan tak ubah bagai anak panah lepas dari busurnya, dibelahnya barisan yang berlapis itu menuju raja musuh, dan demi sampai di hadapannya, dipukulnya sekali pukul, hingga raja itu jatuh tersungkur. Kemudian secepatnya bersama kawan-kawannya, ia mengepung tentara yang berada di sekeiiling raja dan menghancurkan mereka ...,lalu dikuman dangkannya Allahu Akbar... !
Demi Kaum Muslimin melihat bendera mereka berkibar di sana, yakni di tempat panglima Barbar berdiri menyampaikan perintah dan mengatur siasat, tahulah mereka bahwa kemenangan telah tercapai. Maka seolah-olah satu orang jua, mereka menyerbu ke muka, dan segala sesuatu-pun berakhir dengan keuntungan di pihak Muslimin ... !
Abdullah bin Abi Sarah, panglima tentara Islam, mengetahui peranan penting yang telah diiakukan oleh Ibnu Zubeir. Maka sebagai imbalannya disuruhnya ia menyampaikan sendiri berita kemenangan itu ke Madinah terutama kepada khalifah Utsman bin Affan....
Hanya kepahlawanannya dalam medan perang bagaimana juga unggul dan luar biasanya, tetapi itu tersembunyi di balik ketekunannya dalam beribadah ....Maka orang yang mempunyai tidak hanya satu dua alasan untuk berbangga dan menyombongkan dirinya ini akan menakjubkan kita karena selalu ditemukan dalam lingkungan orang-orang shaleh dan rajin beribadat.
Maka balk derajat maupun kemudaannya, kedudukan atau harta bendanya, keberanian atau kekuatannya, semua itu tidak mampu untuk menghalangi Abdullah bin Zubeir untuk menjadi seorang laki-laki 'abid yang berpuasa di siang hari, bangun malam beribadat kepada Allah dengan hati yang khusu' niat yang suci.
Pada suatu hari Umar bin Abdul Aziz mengatakan kepada Ibnu Abi Mulaikah: "Cobalah ceritakan kepada kami kepribadian Abdullah bin Zubeir!" Maka ujarnya: "Demi Allah! Tak pernah kulihat Jiwa yang tersusun dalam rongga tubuhnya itu seperti jiwanya! Ia tekun melakukan shalat, dan mengakhiri segala sesuatu dengannya. ... Ia ruku' dan sujud sedemikian rupa, hingga karena amat lamanya, maka burung-burung gereja yang bertengger di atas bahunya atau punggungnya, menyangkanya dinding tembok atau kain yang tergantung. Dan pernah peluru meriam batu lewat antara janggut dan dadanya sementara ia shalat, tetapi demi Allah, ia tidak peduli dan tidak goncang, tidak pula memutus bacaan atau mempercepat waktu ruku' nya.
Memang, berita-berita sebenamya yang diceritakan orang tentang ibadat Ibnu Zubeir, hampir merupakan dongeng. Maka di dalam shaum dan shalat, dalam menunaikan haji dan serta zakat, ketinggian cita serta kemuliaan diri dalam bertenggang di waktu malam - sepanjang hayatnya - untuk bersujud dan beribadat, dalam menahan lapar di waktu siang, - juga sepanjang usianya - untuk shaum dan jihadun nafs ..., dan dalam keimanannya yang teguh kepada Allah ...dalam semua itu ia adalah tokoh satu-satunya tak ada duanya .
Pada suatu kali Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu ditanyai orang mengenai Ibnu Zubeir. Maka walaupun di antara kedua orang ini terdapat perselisihan paham, Ibnu Abbas berkata: "Ia adalah seorang pembaca Kitabullah, dan pengikut sunnah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, tekun beribadat kepada-Nya dan shaum di siang hari karena takut kepada-Nya.. · Seorang putera dari pembela Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ibunya ialah Asma puteri Shiddiq, sementara mak-tuanya ialah Khadijah istri dari Rasululiah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka tak ada seorang pun sedang membicarakan khalifah yang telah pergi berlalu bernama Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu, tanpa mengindahkan tata-tertib kesopanan dan tidak didasari oleh kesadaran, mereka dicelanya, katanya: "Demi Allah, aku tak sudi meminta bantuan dalam menghadapi musuhku kepada orang-orang yang membenci Utsman ''~ Pada saat itu ia sangat memerlukan bantuan, tak ubah bagai seorang yang tenggelam membutuhkan pertolongan, tetap uluran tangan orang tersebut ditolaknya Keterbukaannya terhadap diri pribadi serta kesetiaannya terhadap aqidah dan prinsipnya, menyebabkannya tidak peduli kehilangan duaratus orang pemanah termahir yang Agama mereka tidak dipercayai dan berkenan di hatinya! Padahal waktu itu ia sedang berada dalam peperangan yang akan menentukan hidup matinya, dan kemungkinan besar akan berubah arah, seandainya pemanah-pemanah ahli itu tetap berada di sampingnya.,,.!
Kemudian pembangkangannya terhadap Mu'awiyah dan puteranya Yazid sungguh-sungguh merupakan kepahlawanan! Menurut pandangannya, Yazid bin Mu'awiyah bin Abi Sufyan itu adalah laki-laki yang terakhir kali dapat menjadi khalifah Muslimin, seandainya memang dapat ... ! Pandangannya ini memang beralasan, karena dalam soal apa pun juga, Yazid tidak becus! Tidak satu pun kebaikan dapat menghapus dosa-dosanya yang diceritakan sejarah kepada kita, maka betapa Ibnu Zubeir akan mau bai'at kepadanya, ?
Kata-kata penolakannya terhadap Mu'awiyah selagi ia masih hidup amat keras dan tegas. Dan apa pula katanya kepada Yazid yang telah naik menjadi khalifah dan mengirim utusannya kepada Ibnu Zubeir mengancamnya dengan nasib jelek apabila ia tidak membai'at pada Yazid ... ? Ketika itu Ibnu Zubeir memberikan jawabannya: "Kapan pun, aku tidak akan bai'at kepada si pemabok ... !" kemudian katanya berpantun : "Terhadap hal bathil tiada tempat berlunak lembut kecuali bila geraham dapat mengunyah batu menjadi lembut ".
Ibnu Zubeir tetap menjadi Amirul Mu'minin dengan mengambil Mekah al-Mukarramah sebagai ibu kota pemerintahan dan membentangkan kekuasaannya terhadap Hijaz, Yaman, Bashrah, Kufah, Khurasan dan seluruh Syria kecuali Damsyik, setelah ia mendapat bai'at dari seluruh warga kota-kota daerah tersebut di atas.
Tetapi orang-orang Banu Umaiyah tidak senang diam dan berhati puas sebelum menjatuhkannya, maka mereka melancarkan serangan yang bertubi-tubi, yang sebagian besar di antaranya berakhir dengan kekalahan dan kegagalan. Hingga akhirnya datanglah masa pemerilitahan Abdul Malik bin Marwan yang untuk menyerang Abdullah di Mekah itu memilih salah seorang anak manusia yang paling celaka dan paling merajalela dengan kekejaman dan kebuasannya ... ! Itulah dia Hajjaj ats-Tsaqafi, yang mengenai pribadinya, Umar bin Abdul Aziz, Imam yang adil itu pernah berkata: "Andainya setiap ummat datang dengan membawa kesalahan masing-masing, sedang kami hanya datang dengan kesalahan Hajjaj seorang saja, maka akan lebih berat lagi kesalahan kami dari mereka semua... !"
Dengan mengerahkan anak buah dan orang-orang upahannya, Hajjaj datang memerangi Mekah ibukota Ibnu Zubeir. Dikepungnya kota itu serta penduduknya, selama lebih kurang enam bulan dan dihalanginya mereka mendapat makanan dan air, dengan harapan agar mereka meninggalkan Ibnu Zubeir sebatang kara, tanpa tentara dan sanak saudara. Dan karena tekanan bahaya kelaparan itu banyaklah yang menyerahkan diri, hingga Ibnu Zubeir mendapatkan dirinya tidak berteman atau kira-kira demikian .... Dan walaupun kesempatan untuk meloloskan diri dan menyelamatkan nyawanya masih terbuka, tetapi Ibnu Zubeir memutuskan akan memikul tanggung jawabnya sampai titik terakhir. Maka ia terus menghadapi serangan tentara Hajjaj itu dengan keberanian yang tak dapat dilukiskan, padahal ketika itu usianya telah mencapai tujuh puluh tahun Dan tidaklah dapat kita melihat gambaran sesungguhnya dari pendirian yang luar biasa ini, kecuali jika kita mendengar percakapan yang berlangsung antara Abdullah dengan ibunya yang agung dan mulia itu, Asma' binti Abu Bakar, yakni di saat-saat yang akhir dari kehidupannya. Ditemuinya ibunya itu dan dipaparkannya di hadapannya suasana ketika itu secara terperinci, begitupun mengenai akhir kesudahan yang sudah nyata tak dapat dielakkan lagi ....
Kata 'Asma' kepadanya: "Anakku, engkau tentu lebih tahu tentang dirimu! Apabila menurut keyakinanmu, engkau berada di jalan yang benar dan berseru untuk mencapai kebenaran itu, maka shabar dan tawakallah dalam melaksanakan tugas itu sampai titik darah penghabisan. Tiada kata menyerah dalam kamus perjuangan melawan kebuasan budak-budak Bani Umaiyah ... ! Tetapi kalau menurut pikiranmu, engkau hanya mengharapkan dunia, maka engkau adalah seburuk-buruk hamba, engkau celakakan dirimu sendiri serta orang-orang yang tewas bersamamu!"
Ujar Abdullah: "Demi Allah, wahai bunda! Tidaklah ananda mengharapkan dunia atau ingin hendak mendapatkannya... ! Dan sekali-kali tidaklah anakanda berlaku aniaya dalam hukum Allah, berbuat curang atau melanggar batas ... !"
Kata Asma' pula: - 'Aku memohon kepada Allah semoga ketabahan hatiku menjadi kebaikan bagi dirimu, baik engkau mendahuluiku menghadap Allah maupun aku. Ya Allah, semoga ibadahnya sepanjang malam, shaum sepanjang siang dan bakti kepada kedua orang tuanya, Engkau terima disertai cucuran Rahmat-Mu. Ya Allah, aku serahkan segala sesuatu tentang dirinya kepada kekuasaan-Mu, dan aku rela menerima keputusan-Mu. Ya Allah berilah aku pahala atas segala perbuatan Abdullah bin Zubeir ini, pahalanya orang-orang yang shabar dan bersyukur ... !"
Kemudian mereka pun berpelukan menyatakan perpisahan dan selamat tinggal.. Dan beberapa saat kemudian, Abdullah bin Zubeir terlibat dalam pertempuran sengit yang tak seimbang, hingga syahid agung itu akhirnya menerima pukulan maut yang menewaskannya. Peristiwa itu menjadikan Hajjaj kuasa Abdul Malik bin Marwan berkesempatan melaksanakan kebuasan dan dendam kesumatnya, hingga tak ada jenis kebiadaban yang lebih keji kecuali dengan menyalib tubuh syahid suci yang telah beku dan kaku itu.
Bundanya, wanita tua yang ketika itu telah berusia sembilan puluh tujuh tahun, berdiri memperhatikan puteranya yang disalib. Dan bagaikan sebuah gunung yang tinggi, ia tegak menghadap ke arahnya tanpa bergerak. Sementara itu Hajjaj datang menghampirinya dengan lemah lembut dan berhina diri, katanya: "Wahai ibu, Amirui Mu'minin Abdulmalik bin Marwan memberiku wasiat agar memperlakukan ibu dengan balk ... !" "Maka adakah kiranya keperluan ibu ?. Bagaikan berteriak dengan suara berwibawa wanita itu berkata: "Aku ini bukanlah ibumu ... ! Aku adalah ibu dari orang yang disalib pada tiang karapan ..!
Tiada sesuatu pun yang kuperlukan daripadamu. Hanya aku akan menyampaikan kepadamu sebuah Hadits yang kudengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sabdanya:
"Akan muncul dari Tsaqif seorang pembohong dan seorang durjana ...! Adapun si pembohong telah sama-sama kita hetahui ....!Adapun si durjana, sepengetahuanku hanyalah kamu "
Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhu datang menghiburnya dan mengajak- nya bershabar. Maka jawabnya: -- "Kenapa pula aku tidak akan shahar, padahal kepala Yahya bin Zakaria sendiri telah diserahkan kepada salah seorang durjana dari durjana-durjana Bani Isra'il !".
Oh, alangkah agungnya anda, wahai puteri Abu Bakar Shiddiq radhiyallahu 'anhu ... ! Memang, adakah lagi kata-kata yang lebih tepat diucapkan selain itu kepada (,rang-orang yang telah memisahkan kepala Ibnu Zubeir dari tubuhnya sebelum mereka menyalibnya !

Tidak salah! Seandainya kepala Ibnu Zubeir telah diberikan sebagai hadiah bagi Hajjaj dan Abdul Malik, maka kepala Nabi yang mulia yakni Yahya 'alaihissalam dulu juga telah diberikan sebagai hadiah bagi Salome, seorang wanita yang durjana dan hina dari Bani Israil ... ! Sungguh, suatu tamsil yang tepat dan kata-kata yang jitu ... !
Kemudian mungkinkah kiranya bagi Ahdullah bin Zubeir akan melanjutkan hidupnya di bawah tingkat yang amat tinggi dari keluhuran, keutamaan dan kepahlawanan ini, sedang yang menyusukannya ialah wanita yang demikian corak bentuk-nya .
Salam kiranya terlimpah atas Abdullah ... ! Dan kiranya terlimpah pula atas Asma'...!
Salam bagi kedua mereka di lingkungan syuhada yang tidak pernah fana... !
Dan di lingkungan orang-orang utama lagi bertaqwa.
Share:

Monday, April 2, 2012

Hadits: Semua Perbuatan Bid'ah Tertolak


Semua perbuatan bid’ah tertolak, begitulah judul hadits yang akan kita bahas: sanad, matan serta syarahnya.
عن أم المؤمنين أم عبدالله عائشة رضي الله عنها قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " من أحدث في  أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد "رواه البخاري ومسلم , وفي رواية لمسلم " من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

Dari Ummul mukminin, Ummu 'Abdillah, ‘Aisyah radhiallahu 'anha, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami ini yang bukan dari kami, maka dia tertolak".
(Bukhari dan Muslim. Dalam riwayat Muslim : “Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai urusan kami, maka dia tertolak”)
[Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718]

Kata “Raddun” menurut ahli bahasa maksudnya tertolak atau tidak sah. Kalimat “bukan dari urusan kami” maksudnya bukan dari hukum kami.
Hadits ini merupakan salah satu pedoman penting dalam agama Islam yang merupakan kalimat pendek yang penuh arti yang dikaruniakan kepada Rasulullah. Hadits ini dengan tegas menolak setiap perkara bid’ah dan setiap perkara (dalam urusan agama) yang direkayasa. Sebagian ahli ushul fiqih menjadikan hadits ini sebagai dasar kaidah bahwa setiap yang terlarang dinyatakan sebagai hal yang merusak.
Pada riwayat imam muslim diatas disebutkan, “Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai urusan kami, maka dia tertolak” dengan jelas menyatakan keharusan meninggalkan setiap perkara bid’ah, baik ia ciptakan sendiri atau hanya mengikuti orang sebelumnya. Sebagian orang yang ingkar (ahli bid’ah) menjadikan hadits ini sebagai alas an bila ia melakukan suatu perbuatan bid’ah, dia mengatakan : “Bukan saya yang menciptakannya” maka pendapat tersebut terbantah oleh hadits diatas.

Hadits ini patut dihafal, disebarluaskan, dan digunakan sebagai bantahan terhadap kaum yang ingkar karena isinya mencakup semua hal. Adapun hal-hal yang tidak merupakan pokok agama sehingga tidak diatur dalam sunnah, maka tidak tercakup dalam larangan ini, seperti menulis Al-Qur’an dalam Mushaf dan pembukuan pendapat para ahli fiqih yang bertaraf mujtahid yang menerangkan permasalahan-permasalahan furu’ dari pokoknya, yaitu sabda Rosululloh . Demikian juga mengarang kitab-kitab nahwu, ilmu hitung, faraid dan sebagainya yang semuanya bersandar kepada sabda Rasulullah dan perintahnya. Kesemua usaha ini tidak termasuk dalam ancaman hadits diatas.
Wallahu a’lam
Share:

Sunday, April 1, 2012

Hadits: Jangan Marah


Pada pembahasa kesempatan ini, penulis berusaha untuk menghadirkan artikel tentang hadits Rasulullah SAW. Hadits ini tentang larangan untuk marah. Dimana hadits ini juga termasuk salah satu dari hadits arba’in yang disusun oleh Imam An Nawawi, mudah-mudahan beliau dirahmati Allah SWT. Hadits ini cukup pendek tapi mengandung makna yang dalam, berikut sanad dan matan serta isi kandungan/ pelajaran-pelajaran yang dapat diambil dari haditsnya (syarah):
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِي، قَالَ : لاَ تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَاراً، قَالَ: لاَ تَغْضَبْ
[رواه البخاري]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu sesungguhnya seseorang bertanya kepada Rasulullah sholallohu ‘alaihi wa sallam : (Ya Rasulullah) nasihatilah saya. Beliau bersabda : Jangan kamu marah. Beliau menanyakan hal itu berkali-kali. Maka beliau bersabda : Jangan engkau marah. (Riwayat Bukhori )

Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
  1. Anjuran bagi setiap muslim untuk memberikan nasihat dan mengenal perbuatan-perbuatan kebajikan, menambah wawasan ilmu yang bermanfaat serta memberikan nasihat yang baik.
  2. Larangan marah.
  3.  Dianjurkan untuk mengulangi pembicaraan hingga pendengar menyadari pentingnya dan kedudukannya.

Nah, demikianlah pembahasan hadits tentang larangan marah, mudah-mudahan artikel singkat ini bermanfaat bagi kita. Dan penulis berharap agar kita semua bisa berusah dengan maksimal untuk mengamalkan ilmu yang telah kita ketahui.
Wassalamu’alaikum...
Share:

Hukum Menyembunyikan Aib Barang


Assalamualaikum wahai Saudaraku....
Tahukah anda hukum menyembunyikan aib barang yang akan diperjual-beli kan? Silahkan simak riwayat berikut ini:
Suatu hari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam lewat di samping sebuah gundukan makanan (sejenis gandum). Lalu beliau memasukkan tangannya ke dalam gundukan makanan tersebut sehingga jari-jarinya basah. Beliau bertanya : Apa ini wahai pemilik makanan ? ia menjawab : kehujanan, wahai Rasulullah! Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Kenapa tidak kau letakkan di (bagian) atas makanan sehingga orang-orang dapat melihatnya? Barangsiapa menipu maka dia tidak termasuk golongan kami” (HR Muslim : 1/99).

Pada saat ini banyak pedagang yang tidak takut kepada Allah Subhanahu wata'ala dengan menyembunyikan aib barang. Misalnya dengan memberinya lem perekat, atau maletakkannya di bagian bawah kotak barang, atau menggunakan zat kimia atau semacamnya sehingga barang tersebut tampak bagus. Jika berupa barang-barang elektronik, mungkin dengan menyembunyikan cacat pada komponen tertentu, sehingga ketika barang itu dibawa pulang oleh pembeli, tak lama kemudian barang itu rusak. Sebagian penjual ada yang mengubah tanggal kedaluwarsa penggunaan barang, atau menolak pembeli yang ingin meneliti barang atau mencobanya. Dan betapa banyak kita saksikan orang-orang yang menjual mobil atau peralatan lainnya, tidak mau menerangkan cacat barang yang hendak dijualnya. Semua ini hukumnya haram. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

“Seorang muslim adalah saudara seorang muslim lainnya, tidak halal bagi seorang muslim menjual barang kepada saudaranya yang di dalamnya ada cacat, kecuali ia menerangkan cacat tersebut” (HR Ibnu Majah : 2/754, shahihul jami’ : 6705).

Sebagian orang mengira, menjual secara lelang dengan serta merta akan melepaskan dirinya dari tanggung jawab soal aib barang. Misalnya dengan mengatakan kepada pembeli, saya jual kepada anda setumpuk besi… saya jual kepada anda setumpuk besi. Tidak, justru menjual barang seperti itu (dengan tanpa menerangkan cacat barang) juga yang sejenisnya adalah perdagangan yang tidak diberkahi. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

“Kedua orang yang sedang jual beli adalah dalam khiyar (pilihan) selama belum berpisah. Jika keduanya jujur dan menerangkan (aib barang) maka jual beli keduanya diberkahi. Tetapi jika keduanya berdusta dan menyembunyikan (aib barang) maka dihapuslah berkah jual beli keduanya” (HR Al Bukhari, lihat Fathul Bari : 4/ 328).
Share:

Saturday, March 31, 2012

Etika Membaca Alquran


Sebaiknya orang yang membaca Al-Qur'an dalam keadaan sudah berwudhu, suci pakaiannya, badannya dan tempatnya serta telah bergosok gigi.
 
Hendaknya memilih tempat yang tenang dan waktunya pun pas, karena hal tersebut lebih dapat konsentrasi dan jiwa lebih tenang.
  
Hendaknya memulai tilawah dengan ta`awwudz, kemu-dian basmalah pada setiap awal surah selain selain surah At-Taubah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Apabila kamu akan mem-baca al-Qur'an, maka memohon perlindungan-lah kamu kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk". (An-Nahl: 98).
 
Hendaknya selalu memperhatikan hukum-hukum tajwid dan membunyikan huruf sesuai dengan makhrajnya serta membacanya dengan tartil (perlahan-lahan). Allah  berfirman yang Subhanahu wa Ta'ala artinya: "Dan Bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan". (Al-Muzzammil: 4).
 
Disunnatkan memanjangkan bacaan dan memperindah suara di saat membacanya. Anas bin Malik Radhiallaahu anhu pernah ditanya: Bagaimana bacaan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam (terhadap Al-Qur'an? Anas menjawab: "Bacaannya panjang (mad), kemudian Nabi membaca "Bismillahirrahmanirrahim" sambil memanjangkan Bismillahi, dan memanjangkan bacaan ar-rahmani dan memanjangkan bacaan ar-rahim". (HR. Al-Bukhari). Dan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam juga bersabda: "Hiasilah suara kalian dengan Al-Qur'an". (HR. Abu Daud, dan dishahih-kan oleh Al-Albani).
 
Hendaknya membaca sambil merenungkan dan menghayati makna yang terkandung pada ayat-ayat yang dibaca, berinteraksi dengannya, sambil memohon surga kepada Allah bila terbaca ayat-ayat surga, dan berlindung kepada Allah dari neraka bila terbaca ayat-ayat neraka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran." (Shad: 29). Dan di dalam hadits Hudzaifah ia menuturkan: "......Apabila Nabi terbaca ayat yang mengandung makna bertasbih (kepada Allah) beliau bertasbih, dan apabila terbaca ayat yang mengandung do`a, maka beliau berdo`a, dan apabila terbaca ayat yang bermakna meminta perlindungan (kepada Allah) beliau memohon perlindungan". (HR. Muslim). Allah berfirman yang artinya:
 
Hendaknya mendengarkan bacaan Al-Qur'an dengan baik dan diam, tidak berbicara. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Dan apabila Al-Qur'an dibacakan, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu men-dapat rahmat". (Al-A`raf: 204).
 
Hendaklah selalu menjaga al-Qur'an dan tekun membacanya dan mempelajarinya (bertadarus) hingga tidak lupa. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Peliharalah Al-Qur'an baik-baik, karena demi Tuhan yang diriku berada di tangan-Nya, ia benar-benar lebih liar (mudah lepas) dari pada unta yang terikat di tali kendalinya". (HR. Al-Bukhari).
 
Hendaknya tidak menyentuh Al-Qur'an kecuali dalam keadaan suci. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman yang artinya: "Tidak akan menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan". (Al-Waqi`ah: 79).
 
Boleh bagi wanita haid dan nifas membaca al-Qur'an dengan tidak menyentuh mushafnya menurut salah satu pendapat ulama yang lebih kuat, karena tidak ada hadits shahih dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam yang melarang hal tersebut.
 
Disunnatkan menyaringkan bacaan Al-Qur'an selagi tidak ada unsur yang negatif, seperti riya atau yang serupa dengannya, atau dapat mengganggu orang yang sedang shalat, atau orang lain yang juga membaca Al-Qur'an. 
Termasuk sunnah adalah berhenti membaca bila sudah ngantuk, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "?pabila salah seorang kamu bangun di malam hari, lalu lisannya merasa sulit untuk membaca Al-Qur'an hingga tidak menyadari apa yang ia baca, maka hendaknya ia berbaring (tidur)". (HR. Muslim).
Share:

Friday, March 30, 2012

Etika Berbeda Pendapat


Assalamu’alaikum, semoga pembaca setia blog ini dalam keadaan sehat dan dalam limpahan rahmatNya. Pada kesempatan kali ini saya mencoba mengangkat tema tentang perbedaan pendapat. Saya rasa ini sangat penting karena tak jarang perbedaan pendapat membuat tali silahturrahmi sebagiagn orang terputus. Suatu hal yang wajar, setiap orang mempunyai pendapat yang berbeda satu sama lain. Dan saya yakin para pembaca sekalian pernah dihadapkan pada situasi perbedaan-perbedaan pendapat, baik itu sesama teman, relasi, masyarakat, jama’ah, murid, guru, suami, istri, dll.
Bagaimanakah sikap kita dalam menghadapinya? Apakah tindakan pembaca sekalian telah sesuai dengan apa yang Allah tetapkan? Ataukah bagaimana? Tentu saja kita tidak boleh berbuat sekehendak hati atau menuruti hawa nafsu masing-masing. Islam memang agama yang sempurna, meliputi segala aspek kehidupan, begitu juga dalam hal berbeda pendapat.  Islam telah memberikan penjelasan tentang etika berbeda pendapat, seperti berikut:
Ikhlas dan mencari yang haq serta melepaskan diri dari nafsu di saat berbeda pendapat. Juga menghindari sikap show (ingin tampil) dan membela diri dan nafsu.
  Mengembalikan perkara yang diperselisihkan kepada Kitab Al-Qur'andan Sunnah. Karena Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah berfirman yang artinya:
"Dan jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Kitab) dan Rasul". (An-Nisa: 59).
  Berbaik sangka kepada orang yang berbeda pendapat denganmu dan tidak menuduh buruk niatnya, mencela dan menganggapnya cacat.
  Sebisa mungkin berusaha untuk tidak memperuncing perselisihan, yaitu dengan cara menafsirkan pendapat yang keluar dari lawan atau yang dinisbatkan kepadanya dengan tafsiran yang baik.
  Berusaha sebisa mungkin untuk tidak mudah menyalahkan orang lain, kecuali sesudah penelitian yang dalam dan difikirkan secara matang.
  Berlapang dada di dalam menerima kritikan yang ditujukan kepada anda atau catatan-catatang yang dialamatkan kepada anda.
  Sedapat mungkin menghindari permasalahan-permasalahan khilafiyah dan fitnah.
  Berpegang teguh dengan etika berdialog dan menghindari perdebatan, bantah-membantah dan kasar menghadapi lawan.
  [Taken From Kitab "Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari" By : Al-Qismu Al-Ilmi-Dar Al-Wathan]
Share:

Thursday, March 29, 2012

Etika dalam Masjid


Seorang muslim yang baik hendaknya datang ke masjid minimal lima kali sehari. Tentu saja tujuan kita untuk beribadah (Shalat jama’ah). Namun ternyata ada adab-adab yang sebaiknya kita ketahui ketika hendak ke masjid, di dalam masjid, maupun hendak keluar masjid. Untuk lebih rincinya mari kita baca artikel berikut:

Berdo`a di saat pergi ke masjid. Berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu beliau menyebutkan: Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam apabila ia keluar (rumah) pergi shalat (di masjid) berdo`a :

"Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku, dan cahaya pada lisanku, dan jadikanlah cahaya pada pendengaranku dan cahaya pada penglihatanku, dan jadikanlah cahaya dari belakangku, dan cahaya dari depanku, dan jadikanlah cahaya dari atasku dan cahaya dari bawahku. Ya Allah, anugerahilah aku cahaya". (Muttafaq'alaih).
 
Berjalan menuju masjid untuk shalat dengan tenang dan khidmat. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: "Apabila shalat telah diiqamatkan, maka janganlah kamu datang menujunya dengan berlari, tetapi datanglah kepadanya dengan berjalan dan memperhatikan ketenangan. Maka apa (bagian shalat) yang kamu dapati ikutilah dan yang tertinggal sempurnakanlah. (Muttafaq'alaih).
 
Berdo`a disaat masuk dan keluar masjid. Disunatkan bagi orang yang masuk masjid mendahulukan kaki kanan, kemudian bershalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam lalu mengucapkan:

"(Ya Allah, bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu)"

Dan bila keluar mendahulukan kaki kiri, lalu bershalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam kemudian membaca do`a:

"(Ya Allah, sesungguhnya aku memohon bagian dari karunia-Mu)". (HR. Muslim).
 
Disunnatkan melakukan shalat sunnah tahiyatul masjid bila telah masuk masjid. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seorang di antara kamu masuk masjid hendaklah shalat dua raka`at sebelum duduk". (Muttafaq alaih).
 
Dilarang berjual-beli dan mengumumkan barang hilang di dalam masjid. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila kamu melihat orang yang menjual atau membeli sesuatu di dalam masjid, maka doakanlah "Semoga Allah tidak memberi keuntungan bagimu". Dan apabila kamu melihat orang yang mengumumkan barang hilang, maka do`akanlah "Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang". (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
 
Dilarang masuk ke masjid bagi orang makan bawang putih, bawang merah atau orang yang badannya berbau tidak sedap. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang memakan bawang putih, bawang merah atau bawang daun, maka jangan sekali-kali mendekat ke masjid kami ini, karena malaikat merasa terganggu dari apa yang dengan-nya manusia terganggu". (HR. Muslim). Dan termasuk juga rokok dan bau lain yang tidak sedap yang keluar dari badan atau pakaian.
 
Dilarang keluar dari masjid sesudah adzan. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila tukang adzan telah adzan, maka jangan ada seorangpun yang keluar sebelum shalat". (HR. Al-Baihaqi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
 
Tidak lewat di depan orang yang sedang shalat, dan disunnatkan bagi orang yang sholat menaroh batas di depannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Kalau sekiranya orang yang lewat di depan orang yang sedang sholat itu mengetahui dosa perbuatannya, niscaya ia berdiri dari jarak empat puluh itu lebih baik baginya daripada lewat di depannya". (Muttafaq alaih).
 
Tidak menjadikan masjid sebagai jalan. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah kamu menjadikan masjid sebagai jalan, kecuali (sebagai tempat) untuk berzikir dan shalat". (HR. Ath-Thabrani, dinilai hasan oleh Al-Albani).
 
Tidak menyaringkan suara di dalam masjid dan tidak mengganggu orang-orang yang sedang shalat. Termasuk perbuatan mengganggu orang shalat adalah membiarkan Handphone anda dalam keadaan aktif di saat shalat.
 
Hendaknya wanita tidak memakai farfum atau berhias bila akan pergi ke masjid. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu (kaum wanita) ingin shalat di masjid, maka janganlah menyentuh farfum". (HR. Muslim).
 
Orang yang junub, wanita haid atau nifas tidak boleh masuk masjid. Allah berfirman: "(Dan jangan pula menghampiri masjid), sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi". (an-Nisa: 43).

`Aisyah Radhiallaahu anha meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda kepadanya: "Ambilkan buat saya kain alas dari masjid". Aisyah menjawab: Sesungguhnya aku haid? Nabi bersabda: "Sesungguhnya haidmu bukan di tanganmu". (HR. Muslim).

[Taken From Kitab "Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari" By : Al-Qismu Al-Ilmi-Dar Al-Wathan]
Share:

Wednesday, March 28, 2012

Etika dalam Majelis


Berikut adab di dalam Majelis: Hendaknya memberi salam kepada orang-orang yang di dalam majelis di saat masuk dan keluar dari majlis tersebut. Abu Hurairah Radhiallaahu 'anhu telah meriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Apabila salah seorang kamu sampai di suatu majlis, maka hendaklah memberi salam, lalu jika dilihat layak baginya duduk maka duduklah ia. Kemudian jika bangkit (akan keluar) dari majlis hendaklah memberi salam pula. Bukanlah yang pertama lebih berhak daripada yang selanjutnya. (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, dinilai shahih oleh Al-Albani).
 
Hendaknya duduk di tempat yang masih tersisa. Jabir bin Samurah telah menuturkan: Adalah kami, apabila kami datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam maka masing-masing kami duduk di tempat yang masih tersedia di majlis. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
 
Jangan sampai memindahkan orang lain dari tempat duduknya kemudian mendudukinya, akan tetapi berlapang-lapanglah di dalam majlis. Ibnu Umar Radhiallaahu 'anhuma telah meriwayatkan bahwa sesungguhnya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Seseorang tidak boleh memindahkan orang lain dari tempat duduknya, lalu ia menggantikannya, akan tetapi berlapanglah dan perluaslah." (Muttafaq'alaih).
 
Tidak duduk di tengah-tengah halaqah (lingkaran majlis).
 
Tidak duduk di antara dua orang yang sedang duduk kecuali seizin mereka. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang memisah di antara dua orang  kecuali seizin keduanya". (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).
 
Tidak boleh menempati tempat duduk orang lain yang keluar sementara waktu untuk suatu keperluan. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila seorang di antara kamu bangkit (keluar) dari tempat duduknya, kemudian kembali, maka ia lebih berhak menempatinya". (HR.Muslim)
 
Tidak berbisik berduaan dengan meninggalkan orang ketiga. Ibnu Mas`ud Radhiallaahu 'anhu menuturkan : Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Apabila kamu tiga orang, maka dua orang tidak boleh berbisik-bisik tanpa melibatkan yang ketiga sehingga kalian bercampur baur dengan orang banyak, karena hal tersebut dapat membuatnya sedih". (Muttafaq'alaih).
 
Para anggota majlis hendaknya tidak banyak tertawa. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:"Janganlah kamu memperbanyak tawa, karena banyak tawa itu mematikan hati". (HR. Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
 
Hendaknya setiap anggota majlis menjaga pembicaraan yang terjadi di dalam forum (majlis). Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila seseorang membicarakan suatu pembicaraan kemudian ia menoleh, maka itu adalah amanat". (HR. At-Tirmidzi, dinilai hasan oleh Al-Albani).
 
Anggota majlis hendaknya tidak melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan perasaan orang lain, seperti menguap atau membuang ingus atau bersendawa di dalam majlis.
 
Tidak melakukan perbuatan memata-matai. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kamu mencari-cari atau memata-matai orang". (Muttafaq'alaih).
 
Disunnatkan menutup majlis dengan do`a  Kaffarat majlis, karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Barang siapa yang duduk di dalam suatu majlis dan di majlis itu terjadi banyak gaduh, kemudian sebelum bubar dari majlis itu ia membaca :
"Maha Suci Engkau ya Allah, dengan segala puji bagi-Mu; aku bersaksi bahwasanya tiada yang berhak disembah selain engkau; aku memohon ampunanmu dan aku bertobat kepada-Mu", melainkan Allah mengampuni apa yang terjadi di majlis itu baginya". (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Al- Albani).
Share:

Tuesday, March 27, 2012

Hukum Syirik

Tahukah anda apa itu sihir dan bagaimana pandangan islam tentang sihir? Mari kita baca artikel berikut ini:
          Firman Allah Subhanahu wata’ala :
]ولقد علموا لمن اشتراه ما له في الآخرة من خلاق[
“Demi Allah, sesungguhnya orang-orang Yahudi itu telah meyakini bahwa barang siapa yang menukar (kitab Allah) dengan sihir itu, maka tidak akan mendapatkan bagian (keuntungan) di akhirat” (QS. Al Baqarah, 102).
]يؤمنون بالجبت والطاغوت[
“Dan mereka beriman kepada Jibt dan Thoghut” (QS. An nisa’, 51).
           Menurut penafsiran Umar bin Khothob Radhiallahu’anhu : Jibt adalah sihir, sedangkan Thoghut adalah syetan.
          Sedangkan Jabir Radhiallahu’anhu berkata : Thoghut adalah para tukang ramal yang didatangi syetan, yang ada pada setiap kabilah.
           Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
"اجتنبوا السبع الموبقات، قالوا : يا رسول الله وما هن، قال : الشرك بالله، والسحر، وقتل النفس التي حرم الله إلا بالحق، وأكل الربا، وأكل مال اليتيم، والتولي يوم الزحف، وقذف المحصنات الغافلات المؤمنات".
          “Jauhilah tujuh perkara yang membawa kehancuran !, para sahabat bertanya : “Apakah ketujuh perkara itu ya Rasulullah ?”, beliau menjawab :” yaitu syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan sebab yang dibenarkan oleh agama, makan riba, makan harta anak yatim, membelot dari peperangan, menuduh zina terhadap wanita yang terjaga dirinya dari perbuatan dosa dan tidak memikirkan untuk melakukan dosa, dan beriman kepada Allah” (HR. Bukhori dan Muslim).
           Diriwayatkan dari Jundub bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda dalam hadits marfu’ :
"حد الساحر ضربة بالسيف " رواه الترمذي،  وقال : الصحيح أنه موقوف.
          “Hukuman bagi tukang sihir adalah dipenggal lehernya dengan pedang” (HR. Imam Turmudzi, dan ia berkata : pendapat yang benar ini perkataan sahabat).
          Dalam shoheh Bukhori, dari Bajalah bin Abdah, ia berkata : “Umar bin Khothob telah mewajibkan untuk membunuh setiap tukang sihir, baik laki-laki maupun perempuan, maka kami telah membunuh tiga tukang sihir.”
          Dan dalam shoheh Bukhori juga, Hafsah, ra. telah memerintahkan untuk membunuh budak perempuannya yang telah menyihirnya, maka dibunuhlah ia, dan begitu juga riwayat yang shoheh dari Jundub.
          Imam Ahmad berkata : “Diriwayatkan dalam hadits shoheh, bahwa hukuman mati terhadap tukang sihir ini telah dilakukan oleh tiga orang sahabat Nabi (Umar, Hafsah dan Jundub).

         Kandungan bab ini :
1.      Penjelasan tentang ayat yang terdapat dalam surat Al Baqarah ([1]).
2.      Penjelasan tentang ayat yang terdapat dalam surat An Nisa’([2]).
3.      Penjelasan tentang makna Jibt dan Thoghut, serta perbedaan antara keduanya.
4.      Thoghut itu kadang-kadang dari jenis Jin, dan kadang-kadang dari jenis manusia.
5.      Mengetahui tujuh perkara yang bisa menyebabkan kehancuran, yang dilarang secara khusus oleh Nabi.
6.      Tukang sihir itu kafir.
7.      Tukang sihir itu dihukum mati tanpa diminta taubat lebih dahulu.
8.      Jika praktek sihir itu telah ada dikalangan kaum muslimin pada masa Umar, bisa dibayangkan bagaimana pada masa sesudahnya ?.


([1])   Ayat pertama menunjukkan bahwa sihir haram hukumnya, dan pelakunya kafir, disamping mengandung ancaman berat bagi orang yang berpaling dari kitab Allah, dan mengamalkan amalan yang tidak bersumber darinya.
([2])  Ayat kedua menunjukkan bahwa ada diantara umat ini yang beriman kepada sihir (Jibt), sebagaimana ahli kitab beriman kepadanya, karena Rasulullah telah menegaskan bahwa akan ada diantara umat ini yang mengikuti (dan meniru) umat-umat sebelumnya.
Share:

Monday, March 26, 2012

Hukum Memakai Gelang dan Sejenisnya sebagai Penangkal Bahaya

Hukum memakai gelang dan sejenisnya untuk menangkal bahaya adalah perbuatan syirik. Melalui tulisan ini  penulis hendak menerangkan lebih lanjut tentang pengertian tauhid dan syahadat “La Ilaha Illallah”, dengan menyebutkan hal-hal yang bertentangan dengannya, yaitu : syirik dan macam-macamnya, baik yang akbar maupun yang ashghor, karena dengan mengenal syirik sebagai lawan tauhid akan jelas sekali pengertian yang sebenarnya dari tauhid dan syahadat “La Ilah Illallah”.]

 Firman Allah Subhanahu wata’ala :

]قل أفرأيتم ما تدعون من دون الله إن أرادني الله بضر هل هن كاشفات ضره أو أرادني برحمة هل هن ممسكات رحمته قل حسبي الله عليه يتوكل المتوكلون[

“Katakanlah (hai Muhammad kepada orang-orang musyrik) : terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharotan kepadaku, apakah berhala-berhala itu dapat menghilangkan kemudharotan itu ?, atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmatNya ?, katakanlah : cukuplah Allah bagiku, hanya kepadaNyalah orang orang yang berserah diri bertawakkal.” (QS. Az zumar, 38)

Imron bin Husain Radhiallahu’anhu menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, kemudian beliau bertanya :

"ما هذه ؟، قال : من الواهنة، فقال : انزعها فإنها لا تزيدك إلا وهنا، فإنك لو مت وهي عليك ما أفلحت أبدا "

“Apakah itu ?”, orang laki-laki itu menjawab : “Gelang penangkal penyakit”, lalu Nabi bersabda : “Lepaskan gelang itu, karena sesungguhnya ia tidak akan menambah kecuali kelemahan pada dirimu, dan jika kamu mati sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu maka kamu tidak akan beruntung selama lamanya.” (HR. Ahmad dengan sanad yang bisa diterima)

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad pula dari Uqbah bin Amir, dalam hadits yang marfu’, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

"من تعلق تميمة فلا أتم الله له، ومن تعلق ودعة فلا ودع الله له"، وفي رواية :" من تعلق تميمة فقد أشرك".

“Barang siapa yang menggantungkan tamimah maka Allah tidak akan mengabulkan keinginannya, dan barang siapa yang menggantungkan Wada’ah maka Allah tidak akan memberikan ketenangan kepadanya”, dan dalam riwayat yang lain Rasul bersabda : “Barang siapa yang menggantungkan tamimah maka ia telah berbuat kemusyrikan”.

[Tamimah : sesuatu yang dikalungkan di leher anak anak sebagai penangkal atau pengusir penyakit, pengaruh jahat yang disebabkan oleh rasa dengki seseorang, dan lain sebagainya.]
 
Wada’ah : sesuatu yang diambil dari laut, menyerupai rumah kerang, menurut anggapan orang orang jahiliyah dapat digunakan sebagai penangkal penyakit. Termasuk dalam pengertian ini adalah jimat]

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Hudzaifah bahwa ia melihat seorang laki-laki yang ditangannya ada benang untuk mengobati sakit panas, maka dia putuskan benang itu seraya membaca firman Allah Subhanahu wata’ala :
]وما يؤمن أكثرهم بالله إلا وهم مشركون[

“Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sesembahan sesembahan lain). (QS. Yusuf, 106).

  
Untuk lebih singkat dan jelas, penulis coba menghadirkan kandungan-kandungan artikel diatas secara umum:

  1. Larangan keras memakai gelang, benang dan sejenisnya untuk tujuan-tujuan seperti tersebut diatas.
  2. Dikatakan bahwa sahabat Nabi tadi apabila mati sedangkan gelang (atau sejenisnya) itu masih melekat pada tubuhnya, maka ia tidak akan beruntung selamanya, ini menunjukkan kebenaran pernyataan para sahabat bahwa syirik kecil itu lebih berat dari pada dosa besar.
  3. Syirik tidak dapat dimaafkan dengan alasan tidak mengerti.
  4. Gelang, benang dan sejenisnya tidak berguna untuk menangkal atau mengusir suatu penyakit, bahkan ia bisa mendatangkan bahaya, seperti sabda Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam : “… karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu”.
  5. Wajib mengingkari orang-orang yang melakukan perbuatan di atas.
  6. Penjelasan bahwa orang yang menggantungkan sesuatu dengan tujuan di atas, maka Allah akan menjadikan orang tersebut memiliki ketergantungan pada barang tersebut.
  7. Penjelasan bahwa orang yang menggantungkan tamimah telah melakukan perbuatan syirik.
  8. Mengikatkan benang pada tubuh untuk mengobati penyakit panas adalah bagian dari syirik.
  9. Pembacaan ayat di atas oleh Hudzaifah  menunjukkan bahwa para sahabat menggunakan ayat-ayat yang berkaitan dengan syirik akbar sebagai dalil untuk syirik ashghor, sebagaimana penjelasan yang disebutkan oleh Ibnu Abbas dalam salah satu ayat yang ada dalam surat Al Baqarah.
  10. Menggantungkan Wada’ah untuk mengusir atau menangkal penyakit, termasuk syirik.
  11. Orang yang menggantungkan tamimah didoakan : “semoga Allah tidak akan mengabulkan keinginannya” dan orang yang menggantungkan wada'ah didoakan : “semoga Allah tidak memberikan ketenangan pada dirinya.”
Share: