Wednesday, April 18, 2012

SYAFA’AT

Assalamu’alaikum.
Pembaca yang mudah-mudahan diberi hidayah oleh Allah SWT. Pada kesempatan ini penulis menghadirkan tulisan tentang syafa’at. Tahukah anda definisi syafa’at (pengertian syafa’at), manfaat syafa’at, macam-macam syafaat, bentuk-bentuk safa’t, serta bagaimana caranya agar mendapat syafa’at? Berikut keterangan tentang syafa’at serta dalil-dalinya dari Alquran dan Al Hadits serta pendapat para ‘ulama.
            Firman Allah Subhanahu wata’ala :
]وأنذر به الذين يخافون أن يحشروا إلى ربهم ليس لهم من دونه ولي ولا شفيع لعلهم يتقون[
          “Dan berilah peringatan dengan apa yang telah diwahyukan itu kepada orang-orang yang takut akan dikumpulkan kepada Rabb mereka (pada hari kiamat), sedang mereka tidaklah mempunyai seorang pelindung dan pemberi syafaatpun selain Allah, agar mereka bertakwa” (QS. Al An’am, 51).
]قل لله الشفاعة جميعا[
“Katakanlah (hai Muhammad) : hanya milik Allah lah syafaat itu semuanya” (QS. Az zumar, 44).
]من ذا الذي يشفع عنده إلا بإذنه[
“Tiada seorang pun yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa seizinNya” (QS. Al baqarah, 225).
]وكم من ملك في السموات لا تغني شفاعتهم شيئا إلا من بعد أن يأذن الله لمن يشاء ويرضى[
          “Dan berapa banyak malaikat di langit, syafaat mereka sedikitpun tidak berguna, kecuali sesudah Allah mengiizinkan (untuk diberi syafaat) bagi siapa saja yang dikehendaki dan diridhoiNya” (QS. An Najm, 26).
]قل ادعوا الذين زعمتم من دون الله لا يملكون مثقال ذرة في السموات ولا الأرض  وما لهم فيهما من شرك وما له منهم من ظهير ولا تنفع الشفاعة عنده إلا لمن أذن له[
          “Katakanlah  : “serulah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah, mereka tak memiliki kekuasaan seberat dzarrah  (biji atum) pun di langit maupun di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu andil apapun dalam (penciptaan) langit dan bumi, dan sama sekali tidak ada di antara mereka menjadi pembantu bagiNya. Dan tiadalah berguna syafaat di sisi Allah, kecuali bagi orang yang telah diizinkaNya memperoleh syafaat itu …” (QS. Saba’, 22).
           Abul Abbas ([2]) mengatakan : “Allah telah menyangkal segala hal yang menjadi tumpuan kaum musyrikin, selain diriNya sendiri, dengan menyatakan bahwa tidak ada seorangpun selainNya yang memiliki kekuasaan, atau bagiannya, atau menjadi pembantu Allah.
           Adapun tentang syafa’at, maka telah ditegaskan oleh Allah bahwa syafaat ini tidak berguna kecuali bagi orang yang telah diizinkan untuk memperolehnya, sebagaimana firmanNya :
]ولا يشفعون إلا لمن ارتضى[
“Dan mereka tidak dapat memberi syafa’at, kecuali kepada orang yang diridhoi Allah” (QS. Al Anbiya’, 28).

          Syafa’at yang diperkirakan oleh orang-orang musyrik itu tidak akan ada pada hari kiamat, sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Al qur’an.
          Dan diberitakan oleh Nabi Shallallahu’alaihi wasallam : “bahwa beliau pada hari kiamat akan bersujud kepada Allah dan menghaturkan segala pujian kepadaNya, beliau tidak langsung memberi syafaat lebih dahulu, setelah itu baru dikatakan kepada beliau : “Angkatlah kepalamu, katakanlah niscaya ucapanmu pasti akan didengar, dan mintalah niscaya permintaanmu akan dikabulkan, dan berilah syafa’at niscaya syafa’atmu akan diterima”.) HR. Bukhori dan Muslim)
           Abu Hurairah Radhiallahu’anhu bertanya kepada beliau : “siapakah orang yang paling beruntung mendapatkan syafa’atmu ?”, Beliau menjawab : “yaitu orang yang mengucapkan La Ilaha Illallah dengan ikhlas dari dalam hatinya” .) HR. Bukhori dan Ahmad)
           Syafa’at yang ditetapkan ini adalah syafaat untuk Ahlul Ikhlas Wattauhid (orang-orang yang mentauhidkan Allah dengan ikhlas karena Allah semata) dengan seizin Allah, bukan untuk orang yang menyekutukan Allah dengan yang lainNya.
          Dan pada hakikatnya, bahwa hanya Allah lah yang melimpahkan karuniaNya kepada orang-orang yang ikhlas tersebut, dengan memberikan ampunan kepada mereka, dengan sebab doanya orang yang telah diizinkan oleh Allah untuk memperoleh syafa’at, untuk memuliakan orang tersebut dan menempatkanya di tempat yang terpuji.
          Jadi syafa’at yang ditiadakan oleh Al qur’an adalah yang didalamnya terdapat kemusyrikan. Untuk itu Al Qur’an telah menetapkan dalam beberapa ayatnya bahwa syafaat itu hanya ada dengan izin Allah. Dan Nabi pun sudah menjelaskan bahwa syafa'at itu hanya diperuntukan untuk orang-orang yang bertauhid dan ikhlas karena Allah semata”.


        Kandungan bab ini :
  1. Penjelasan tentang ayat-ayat diatas ([3]).
  2. Syafa’at yang dinafikan adalah syafa’at yang didalamnya terdapat unsur-unsur kemusyrikan.
  3. Syafa’at yang ditetapkan adalah syafa’at untuk orang-orang yang bertauhid dengan ikhlas, dan dengan izin Allah.
  4. Penjelasan tentang adanya syafa’at kubro, yaitu  : Al Maqom Al Mahmud (kedudukan yang terpuji).
  5. Cara yang dilakukan oleh Rasulullah ketika hendak mendapatkan syafa'at, beliau tidak langsung memberi syafa'at lebih dahulu, tapi dengan bersujud kepada Allah, menghaturkan segala pujian kepadaNya, kemudian setelah diizinkan oleh Allah barulah beliau memberi syafa'at.
  6. Adanya pertanyaan : “siapakah orang yang paling beruntung mendapatkan syafa’at beliau ?”
  7. Syafa’at itu tidak diberikan kepada orang yang mensekutukan Allah.
  8. Penjelasan tentang hakikat syafa’at yang sebenarnya.



([1])  Syafaat telah dijadikan dalil oleh kaum musyrikin dalam memohon kepada malaikat, nabi dan wali. Kata mereka : “Kami tidak memohon kepada mereka kecuali untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memberikan syafa'at kepada kami di sisiNya”, maka dalam bab ini diuraikan bahwa syafa'at yang mereka harapkan itu adalah percuma, bahkan syirik, dan syafa'at hanyalah hak Allah semata, tiada yang dapat memberi syafa'at kecuali dengan seizinNya bagi siapa yang mendapat ridhaNya.
([2])  Taqiyuddin Abul Abbas ibnu Taimiyah : Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Abdullah An Numairi Al Harrani Ad Dimasqi. Syaikhul Islam, dan tokoh yang gigih sekali dalam gerakan dakwah Islamiyah. Dilahirkan di Harran, tahun 661 H (1263 M) dan meninggal di Damaskus tahun 728 H (1328).
([3])  Ayat pertama dan kedua menunjukkan bahwa syafa'at seluruhnya adalah hak khusus bagi Allah.
       Ayat ketiga menunjukkan bahwa syafa'at itu tidak diberikan kepada seseorang, tanpa adanya izin ddari Allah.
       Ayat keempat menunjukkan bahwa syafa'at itu diberikan oleh orang yang diridhoi Allah dengan izin dariNya. Dengan demikian syafa'at itu adalah hak mutlak Allah, tidak dapat diminta kecuali dariNya, dan menunjukkan pula kebatilan syirik yang dilakukan oleh kaum musyrikin dengan mendekatkan diri kepada malaikat, nabi atau orang-orang sholeh, untuk meminta syafaat mereka.
        Ayat kelima mengandung bantahan terhadap kaum musyrikin yang mereka itu menyeru selain Allah, seperti malaikat dan makhluk-makhluk lainnya, karena menganggap bahwa makhluk-makhluk itu bisa mendatangkan manfaat dan menolak mudhorat, dan menunjukkan bahwa syafa'at tidak berguna bagi mereka, karena syirik yang mereka lakukan, tetapi hanya berguna bagi orang yang mengamalkan tauhid, dan itupun dengan izin Allah.
Share:

Tuesday, April 17, 2012

Larangan Menyekutukan Allah SWT


Pada kesempatan ini, penulis coba menghadirkan tulisan tentang larangan menyekutukan Allah, Firman Allah Subhanahu wata’ala :
]فلا تجعلوا لله أندادا وأنتم تعلمون[
“Maka janganlah kamu membuat sekutu untuk Allah padahal kamu  mengetahui  (bahwa Allah adalah maha Esa) ” (QS. Al Baqarah, 22).

Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu dalam menafsirkan ayat tersebut mengatakan : “membuat sekutu untuk Allah adalah perbuatan syirik, suatu perbuatan dosa yang lebih sulit untuk dikenali dari pada semut kecil yang merayap di atas batu hitam, pada malam hari yang gelap gulita. Yaitu seperti ucapan anda : ‘demi Allah dan demi hidupmu wahai fulan, juga demi hidupku’, Atau seperti ucapan : ‘kalau bukan karena anjing ini, tentu kita didatangi pencuri-pencuri itu’, atau seperti ucapan : ‘kalau bukan karena angsa yang dirumah ini, tentu kita didatangi pencuri-pencuri tersebut’, atau seperti ucapan seseorang kepada kawan-kawannya : ‘ini terjadi karena kehendak Allah dan kehendakmu’, atau seperti ucapan seseorang : ‘kalaulah bukan karena Allah dan fulan’.
          Oleh karena itu, janganlah anda menyertakan “si fulan” dalam ucapan-ucapan diatas, karena bisa menjatuhkan anda kedalam kemusyrikan.” (HR. Ibnu Abi Hatim)
           Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
"من حلف بغير الله فقد كفر أو أشرك" رواه الترمذي وحسنه وصححه الحاكم.
          “Barangsiapa yang bersumpah dengan menyebut selain Allah, maka ia telah berbuat kekafiran atau kemusyrikan” (HR. Turmudzi, dan ia nyatakan sebagai hadits hasan, dan dinyatakan oleh Al Hakim shoheh).

          Dan Ibnu Mas’ud Radhiallahu’anhu berkata :
"لأن أحلف بالله كاذبا أحب إلي من أن أحلف بغيره صادقا"
“Sungguh bersumpah bohong dengan menyebut nama Allah, lebih Aku sukai daripada bersumpah jujur tetapi dengan menyebut nama selainNya.”

          Diriwayatkan dari Hudzaifah Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
"لا تقولوا ما شاء الله وشاء فلان، ولكن قولوا ما شاء الله ثم شاء فلان" رواه أبو داود بسند صحيح.
          “Janganlah kalian mengatakan : ‘atas kehendak Allah dan kehendak si fulan’, tapi katakanlah : ‘atas kehendak Allah kemudian atas kehendak si fulan’.” ( HR. Abu Daud dengan sanad yang baik ).
          Diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha’i bahwa ia melarang  ucapan : “Aku berlindung kepada Allah dan kepadamu”, tetapi ia memperbolehkan ucapan : “Aku berlindung kepada Allah, kemudian kepadamu”, serta ucapan : ‘kalau bukan karena Allah kemudian karena si fulan’, dan ia tidak memperbolehkan ucapan : ‘kalau bukan karena Allah dan karena fulan’.


        Kandungan bab ini :
  1. Penjelasan tentang maksud “membuat sekutu untuk Allah”.
  2. Penjelasan para sahabat bahwa ayat-ayat yang diturunkan oleh Allah yang berkaitan dengan syirik akbar itu mencakup juga tentang syirik ashghor (kecil).
  3. Bersumpah dengan menyebut nama selain Allah adalah syirik.
  4. Bersumpah menggunakan nama selain Allah walaupun dalam kebenaran, itu lebih besar dosanya daripada sumpah palsu dengan menggunakan nama Allah.
  5. Ada perbedaan yang jelas sekali antara (و) yang berarti “dan” dengan (ثم) yang berarti “ kemudian”.
Share:

Monday, April 16, 2012

Keutamaan Tawakkal

Assalamu’alaikum
Pada kesempatan ini penulis hendak menghadirkan tulisan tentang keutamaan tawakkal lengkap dengan dalil-dalinya, Al-quran, Al-hadits dan pendapat-pendapat ulama. Sebenarnya tulisan ini penulis kutip dari tulisan Ibnu Qudamah. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi kita semua, Amiin.
Allah berfirman,
"Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-oang Mukmin bertawakal". (Ali Imran: 122)
"Dan, barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya". (Ath-Thalaq: 33)
Di dalam hadits diriwayatkan, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyebutkan bahwa di antara umatnya ada tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab. Kemudian beliau bersabda,
"Yaitu mereka yang tidak membual, tidak mencuri, tidak membuat ramalan yang buruk-buruk dan kepada Rabb mereka bertawakal". (Diriwayatkan Al-Bukhary dan Muslim)
Dari Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu Anhu, dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Andaikan kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya Dia kan menganugerahkan rezki kepada kalian sebagaimana Dia menganugerahkan rezki kepada burung, yang pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar, lalu kembali pada sore hari dalam keadaan kenyang." *)
Diantara doa yang dibaca Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ialah:
"Ya Allah, sesungguhnya aku memohon taufik kepada-Mu untuk mencintai-Mu daripada amal-amal, kebenaran tawakal dan baik sangka kepada-Mu". (Hadits mursal, diriwayatkan Abu Nu'aim)
Tawakal harus didasarkan kepada tauhid. Adapun tauhid itu ada beberapa tingkatan. Diantaranya:
  1. Hati harus membenarkan wahdaniyah, yang kemudian diterjemahkan lewat kata-kata la ilaha illallahu wahdahu la syarika lahu lahul-mulku wa lahul-hamdu wa huwa 'ala kulli syai'in qadir. Jika dia membenarkan lafazh ini, namun tidak mengetahui dalilnya, berarti itu merupakan keyakinan orang awam.
  2. Hamba melihat berbagai macam benda yang berbeda-beda, lalu melihatnya berasal dari satu sumber. Ini kedudukan orang-orang yang taqarab.
  3. Hamba melihat dari mata hatinya bahwa tidak ada yang bisa berbuat kecuali Allah dan dia tidak memandang kepada selain Allah. Kepada-Nya dia takut dan kepada-Nya pula dia berharap serta bertawakal. Karena pada hakekatnya Allahlah satu-satunya yang bisa berbuat. Dengan kemahasucian-Nya semua tunduk kepada-Nya. Dia tidak mengandalkan hujan agar tanaman bisa tumbuh, tidak mengandalkan kepada mendung agar hujan turun, tidak mengandalkan kepada angin untuk menjalankan perahu. Bersandar kepada semua ini merupakan ketidaktahuan terhadap hakekat segala urusan. Siapa yang bisa menyibak berbagai hakikat tentu akan mengetahui bahwa angin tidak berhembus dengan sendirinya. Angin itu harus ada yang mengerakkannya. Seseorang yang melihat angin sebagai penyelamat, serupa dengan orang yang ditangkap untuk dipenggal lehernya. Lalu setelah dilaporkan kepada raja, ternyata raja mengeluarkan lembaran catatan yang isinya memaafkan kesalahannya. Lalu dia banyak bercerita tentang tulisan dalam catatan itu, bukan melihat kepada siapa yang menggerakkan pulpen dan menuliskan catatan itu. Tentu saja ini suatu kebodohan. Siapa yang tahu bahwa pulpen tidak mempunyai kekuasaan hukum, tentu dia kan berterimakasih kepada orang-orang yang telah menggunakan pulpen itu, bukan kepada pulpennya. Semua makhluk di dalam kekuasaan Khaliq, lebih nyata daripada sekedar pulpen di tangan orang yang menggunakannya. Allahlah yang menciptakan segala sebab dan berkuasa untuk berbuat apa pun menurut kehendak-Nya.
Footnote:
*) Hadits tersebut di takhrij oleh Imam Ahmad (1/30), At-Tirmidzi (2/55), Al-Hakim (4/318) dari Hayah bin Syuraih: "Telah bercerita kepadaku Bakar bin 'Amer, bahwa dia mendengar Abdullah bin Hubairah, yang mengatakan bahwa Ibnu Hubairah mendengar Abu Tamim Al-Jisyani memberitahukan bahwa ia mendengar Umar bin Al-Khatab ra yang mengatakan: "Sesungguhnya dia telah mendengar Nabi saw bersabda: (lalu menyebutkan hadits di atas). Selanjutnya Imam At-Tirmidzi berkata: "Hadits ini ber-sanad shahih dan hasan." Sedangkan Imam Al-Hakim berkomentar : "Hadits tersebut shahih dipandang dari segi sanad-nya." Pernyataan senada juga ditegaskan oleh Adz-Dzahabi. Al-Albani berkomentar: Sebenarnya hadits di atas adalah shahih sesuai syarat Imam Muslim. Karena perawi-perawinya adalah perawi yang dipakai oleh Asy-Syaikhain, kecuali Ibnu Hubairah dan Abu Hatim, kedua perawi yang akhir ini adalah perawi Iman Muslim. Hadits di atas juga memiliki hadits mutabi' riwayat Ibnu Luhai'ah dari Ibnu Hubairah. Hadits di atas juga di-takhrij Imam Ahmad (1/52) dan Ibnu Majah (hadits no. 4164). Menurut Ibnu Majah, dia mendapat hadits tersebut dari riwayat Abdullah bin Wahab, yang juga ber-sanad shahih. (Syaikh Muhammad Nashiruddin A-Albani, "Silsilah Hadits Shahih" jilid 2, Pustaka Mantiq, 1996, Hal: 132-133)
Dikutip dari: Al-Imam Asy-Syeikh Ahmad bin Abdurrahman bin Qudamah Al-Maqdisy, "Muhtashor Minhajul Qoshidin, Edisi Indonesia: Minhajul Qashidhin Jalan Orang-orang yang Mendapat Petunjuk", penerjemah: Kathur Suhardi, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta Timur, 1997, hal. 423-431

Share:

Hukum Berdiri untuk Orang yang Datang

Assalamualaikum, pembaca yang mudah-mudahan diberi hidayah oleh Alloh SWT.
Pada kesempatan ini, saya coba menghadirkan artikel tentang hukum berdiri untuk menyambut orang yang datang. Tulisan ini diawali oleh pertanyaan yang disampaikan oleh hamba Alloh kepada Syaikh Abdul Aziz bin Bazz.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Ketika seseorang masuk, sementara kami sedang duduk di suatu majlis, para hadirin berdiri untuknya, tapi saya tidak ikut berdiri. Haruskah saya ikut berdiri, dan apakah orang-orang itu berdosa ?
Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjawab:
Bukan suatu keharusan berdiri untuk orang yang datang, hanya saja ini merupakan kesempurnaan etika, yaitu berdiri untuk menjabatnya (menyalaminya) dan menuntunnya, lebih-lebih bila dilakukan oleh tuan rumah dan orang-orang tertentu. Yang demikian itu termasuk kesempurnaan etika. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri untuk menyambut Fathimah, Fathimah pun demikian untuk menyambut kedatangan beliau [1]. Para sahabat Radhiyallahu ‘anhum juga berdiri untuk menyambut Sa’ad bin Mu’adz atas perintah beliau, yaitu ketika Sa’ad tiba untuk menjadi pemimpin Bani Quraizah.

Thalhah bin Ubaidillah Radhiyallahu ‘anhu juga berdiri dan beranjak dari hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Ka’ab bin Malik Radhiyallahu ‘anhu datang setelah Allah menerima taubatnya, hal itu dilakukan Thalhah untuk menyalaminya dan mengucapkan selamat kepadanya, kemudian duduk kembali [3]. (Peristiwa ini disaksikan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau tidak mengingkarinya). Hal ini termasuk kesempurnaan etika. Permasalahannya cukup fleksible.
Adapun yang mungkar adalah bediri untuk pengagungan. Namun bila sekedar berdiri untuk menyambut tamu dan menghormatinya, atau menyalaminya atau mengucapkan selamat kepadanya, maka hal ini disyari’atkan. Sedangkan berdirinya orang-orang yang sedang duduk untuk pengagungan, atau sekedar berdiri saat masuknya orang dimaksud, tanpa maksud menyambutnya atau menyalaminya, maka hal itu tidak layak dilakukan. Yang buruk dari itu adalah berdiri untuk menghormat, sementara yang dihormat itu duduk. Demikian ini bila dilakukan bukan dalam rangka menjaganya tapi dalam rangka mengagungkannya.

Bediri untuk seseorang ada tiga macam
Pertama.
Berdiri untuknya sebagai penghormatan, sementara yang dihormat itu dalam keadaan duduk, yaitu sebagaimana yang dilakukan oleh rakyat jelata terhadap para raja dan para pembesar mereka. Sebagaimana dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa hal ini tidak boleh dilakukan, karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh para sahabatnya untuk duduk ketika beliau shalat sambil duduk, beliau menyuruh mereka supaya duduk dan shalat bersama beliau sambil duduk{4]. Sesuai shalat beliau bersabda.

“Artinya : Hampir saja tadi kalian melakukan seperti yang pernah dilakukan oleh bangsa Persia dan Romawi, mereka (biasa) berdiri untuk para raja mereka sementara para raja itu duduk� [5]
Kedua.
Berdiri untuk seseorang yang masuk atau keluar tanpa maksud menyambut/mengantarnya atau menyalaminya, tapi sekedar menghormati. Sikap seperti ini minimal makruh. Para sahabat Radhiyallahu ‘anhu tidak pernah berdiri untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila beliau datang kepada mereka, demikian ini karena mereka tahu bahwa beliau tidak menyukai hal itu.
Ketiga.
Berdiri untuk menyambut yang datang atau menuntunnya ke tempat atau mendudukannya di tempat duduknya dan sebagainya. Yang demikian ini tidak apa-apa, bahkan termasuk sunnah, sebagaimana yang telah dijelaskan di muka.
[Majmu’ Fatawa Ibn Baz, Juz 4, hal.396]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul Haq]
_________
Foote Note
[1].Hadits Riwayat Abu Daud dalam Al-Adab 5217, At-Tirmidzi dalam Al-Manaqib 3871
[2]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Jihad 3043, Muslim dalam Al-Jihad 1768
[3]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Maghazi 4418, Muslim dalam At-Taubah 2769
[4].. Silakan lihat, di antaranya pada riwayat Al-Bukhari dalam Al-Adzan 689, Muslim dalam Ash-Shalah 411 dari hadits Anas
[5]. Hadits Riwayat Muslim dalam Ash-Shalah 413 dari hadits Jabir.
Share:

Saturday, April 14, 2012

Materi Dakwah: Syahadat, La Ilaha Illallah

Assalamualaikum pembaca yang semoga di berikan hidayah oleh Alloh Ta’ala. Hari ini saya coba menghadirkan artikel tentang Aqidah Islam yang lurus dengan tema “Dakwah kepada Syahadat, La Ilaha Illallah”.
          Firman Allah Subhanahu wata’ala :
]قل هذه سبيلي أدعو إلى الله  على بصيرة أنا ومن اتبعني وسبحان الله وما أنا من المشركين[
          “Katakanlah : ”inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku, aku berdakwah kepada Allah dengan hujjah yang nyata, maha suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik”. (QS. Yusuf, 108)
           Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu berkata : ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman beliau bersabda kepadanya :
"إنك تأتي قوما من أهل الكتاب، فليكن أول ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلا الله - وفي رواية : إلى أن يوحدوا الله -، فإن هم أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم خمس صلوات في كل يوم وليلة، فإن هم أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم صدقة تؤخذ من أغنيائهم فترد على فقرائهم، فإن هم أطاعوك لذلك فإياك وكرائم أموالهم، واتق دعوة المظلوم فإنه ليس بينها وبين الله حجاب"
“Sungguh kamu akan mendatangi orang-orang ahli kitab (Yahudi dan Nasrani), maka hendaklah pertama kali yang harus kamu sampaikan kepada mereka adalah syahadat La Ilaha Illallah – dalam riwayat yang lain disebutkan “supaya mereka mentauhidkan Allah”-, jika mereka mematuhi apa yang kamu dakwahkan, maka sampaikan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka sholat lima waktu dalam sehari semalam, jika mereka telah mematuhi apa yang telah kamu sampaikan, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka zakat, yang diambil dari orang-orang kaya diantara mereka dan diberikan pada orang-orang yang fakir. Dan jika mereka telah mematuhi apa yang kamu sampaikan, maka jauhkanlah dirimu dari harta pilihan mereka, dan takutlah kamu dari doanya orang-orang yang teraniaya, karena sesungguhnya tidak ada tabir penghalang antara doanya  dan Allah” (HR. Bukhori dan Muslim).
           Dalam hadits yang lain, Imam Bukhori dan Muslim meriwayatkan dari Sahl bin Sa’d, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam disaat perang khaibar bersabda :
"لأعطين الراية غدا رجلا يحب الله ورسوله، ويحبه الله ورسوله، يفتح الله على يديه"، فبات الناس يدوكون ليلتهم أيهم يعطاها، فلما أصبحوا غدوا على رسول الله  كلهم يرجون أن يعطاها، فقال : " أين علي بن أبي طالب ؟، فقيل : هو يشتكي عينيه، فأرسلوا إليه فأتي به، فبصق في عينيه ودعا له، فبرأ كأن لم يكن به وجع، فأعطاه الراية، فقال :" انفذ على رسلك حتى تنـزل بساحتهم، ثم ادعهم إلى الإسلام، وأخبرهم بما يجب عليهم من حق الله تعالى فيه، فوالله لأن يهدي الله بك رجلا واحدا خير لك من حمر النعم"، يدوكون أي يخوضون ".
           “Sungguh akan aku serahkan bendera (komando perang) ini besok pagi kepada orang yang mencintai Allah dan RasulNya, dan dia dicintai oleh Allah dan RasulNya, Allah akan memberikan kemenangan dengan sebab kedua tangannya”, maka semalam suntuk  para sahabat memperbincangkan siapakah diantara mereka yang akan diserahi bendera itu, di pagi harinya mereka mendatangi Rasulullah,. masing-masing berharap agar ia yang diserahi bendera tersebut, maka saat itu Rasul bertanya : “di mana Ali bin Abi Tholib ?, mereka menjawab : dia sedang sakit pada kedua matanya, kemudian mereka mengutus orang untuk memanggilnya, dan datanglah ia, kemudian Rasul meludahi kedua matanya, seketika itu dia sembuh seperti tidak pernah terkena penyakit, kemudian Rasul menyerahkan bendera itu kepadanya dan bersabda : “melangkahlah engkau kedepan dengan tenang hingga engkau sampai ditempat mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam ([1]), dan sampaikanlah kepada mereka akan hak-hak Allah dalam Islam, maka demi Allah, sungguh Allah memberi hidayah kepada seseorang dengan sebab kamu itu lebih baik dari onta-onta yang merah” ([2]).



        Kandungan bab ini :
  1. Dakwah kepada “ La Ilaha Illallah” adalah jalannya orang-orang yang setia mengikuti Rasulullah.
  2. Peringatan akan pentingnya ikhlas [dalam berdakwah semata mata karena Allah], sebab kebanyakan orang kalau mengajak  kepada kebenaran, justru mereka mengajak kepada [kepentingan] dirinya sendiri.
  3. Mengerti betul akan apa yang didakwahkan adalah termasuk kewajiban.
  4. Termasuk bukti kebaikan tauhid, bahwa tauhid itu mengagungkan Allah.
  5. Bukti kejelekan syirik, bahwa syirik itu merendahkan Allah.
  6. Termasuk hal yang sangat penting adalah menjauhkan orang Islam dari lingkungan orang-orang musyrik, agar tidak menjadi seperti mereka, walaupun dia belum melakukan perbuatan syirik.
  7. Tauhid adalah kewajiban pertama.
  8. Tauhid adalah yang harus didakwahkan pertama kali sebelum mendakwahkan kewajiban yang lain termasuk sholat.
  9. Pengertian “supaya mereka mentauhidkan Allah” adalah pengertian syahadat.
  10. Seseorang terkadang termasuk ahli kitab, tapi ia tidak tahu pengertian syahadat yang sebenarnya, atau ia memahami namun tidak mengamalkannya.
  11. Peringatan akan pentingnya sistem pengajaran dengan bertahap.
  12. Yaitu dengan diawali dari hal yang sangat penting kemudian yang penting dan begitu seterusnya.
  13. Salah satu sasaran pembagian zakat adalah orang fakir.
  14. Kewajiban orang yang berilmu adalah menjelaskan tentang sesuatu yang masih diragukan oleh orang yang belajar.
  15. Dilarang mengambil harta yang terbaik dalam penarikan zakat.
  16. Menjaga diri dari berbuat dzolim terhadap seseorang.
  17. Pemberitahuan bahwa do’a orang yang teraniaya itu dikabulkan.
  18. Diantara bukti tauhid adalah ujian yang dialami oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dan para sahabat, seperti kesulitan, kelaparan maupun wabah penyakit.
  19. Sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam : “Demi Allah akan aku serahkan bendera …” adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian beliau.
  20. Kesembuhan kedua mata Ali, setelah diludahi Rasulullah adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian beliau.
  21. Keutamaan sahabat Ali bin Abi Tholib.
  22. Keutamaan para sahabat Rasul, [karena hasrat mereka yang besar sekali dalam kebaikan dan sikap mereka yang senantiasa berlomba-lomba dalam mengerjakan amal sholeh] ini dapat dilihat dari perbincangan mereka dimalam [menjelang perang Khaibar, tentang siapakah diantara mereka yang akan diserahi bendera komando perang, masing-masing mereka menginginkan agar dirinyalah yang menjadi orang yang memperoleh kehormatan itu].
  23. Kewajiban mengimani takdir Allah, karena bendera tidak diserahkan kepada orang yang sudah berusaha, malah diserahkan kepada orang yang tidak berusaha untuk memperolehnya.
  24. Adab di dalam berjihad, sebagaimana yang terkandung dalam sabda Rasul : “berangkatlah engkau dengan tenang”.
  25. Disyariatkan untuk mendakwahi musuh sebelum memeranginya.
  26. Syariat ini berlaku pula terhadap mereka yang sudah pernah didakwahi dan diperangi sebelumnya.
  27. Dakwah harus dilaksanakan dengan bijaksana, sebagaimana yang diisyaratkan dalam sabda Nabi : “ … dan sampaikanlah kepada mereka tentang hak-hak Allah dalam Islam yang harus dilakukan”.
  28. Wajib mengenal hak-hak Allah dalam Islam [3].
  29. Kemuliaan dakwah, dan besarnya pahala bagi orang yang bisa memasukkan seorang saja kedalam Islam.
  30. Diperbolehkan bersumpah dalam menyampaikan petunjuk.


([1])   Ajaklah mereka kepada Islam, yaitu kepada pengertian yang sebenarnya dari kedua kalimat syahadat, yaitu : berserah diri kepada Allah, lahir dan batin, dengan mentaati segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya, yang disampaikan melalui RasulNya.
([2])   Onta-onta merah adalah harta kekayaan yang sangat berharga dan menjadi kebanggaan orang arab pada masa itu.
([3])   Hak Allah dalam Islam yang wajib dilaksanakan ialah seperti sholat, zakat, puasa, haji dan kewajiban kewajiban lainnya.
Share:

Wednesday, April 11, 2012

Membenarkan Adanya Karomah para Wali

Assalamu’alaikum pembaca yang budiman
Berikut ini artiel pendek yang saya kutip dari tulisan Syaikh Dr Sholeh bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan tentang pembenaran adanya karomah para wali.
Dan diantara prinsip Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah membenarkan adanya karomah para wali yaitu apa-apa yang Allah perlihatkan melalui tangan-tangan sebagian mereka, berupa hal-hal yang luar biasa sebagai penghormatan kepada mereka sebagaimana hal tersebut telah ditunjukkan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Sedang golongan yang mengingkari adanya karomah-karomah tersebut daintaranya Mu'tazilah dan Jahmiyah, yang pada hakikatnya mereka mengingkari sesuatu yang diketahuinya. Akan tetapi kita harus mengetahui bahwa ada sebagian manusia pada zaman kita sekarang yang tersesat dalam masalah karomah, bahkan berlebih-lebihan, sehingga memasukkan apa-apa yang sebenarnya bukan termasuk karomah baik berupa jampi-jampi, pekerjaan para ahli sihir, syetan-syetan dan para pendusta. Perbedaan karomah dan kejadian luar biasa lainnya itu jelas, Karomah adalah kejadian luar biasa yang diperlihatkan Allah kepada para hamba-Nya yang sholeh, sedang sihir adalah keluar biasaan yang biasa diperlihatkan para tukang sihir dari orang-orang kafir dan atheis dengan maksud untuk menyesatkan manusia dan mengeruk harta-harta mereka. Karomah bersumber pada keta'atan, sedang sihir bersumber pada kekafiran dan ma'shiyat.


[Disalin dari buku Prinsip-Prinsip Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah oleh Syaikh Dr Sholeh bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, terbitan Dar Al-Gasem PO Box 6373 Riyadh Saudi Arabia, penerjemah Abu Aasia]
Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua.
Share:

Larangan Melihat Aurat sesama Wanita


Dari Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.
"Artinya : Tidak diperbolehkan bagi orang laki-laki melihat aurat laki-laki, dan wanita melihat aurat wanita. Dan tidak boleh seorang laki-laki dengan orang laki-laki lain dalam satu selimut, dan wanita dengan wanita lain dalam satu selimut". (Hadits Riwayat Muslim)
Imam Nawawi Rahimahullahu mengatakan:
"Dalam hadits tersebut terdapat larangan bagi orang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan wanita melihat aurat wanita lain. Larangan ini sama sekali tidak dapat diganggu gugat".
Selanjutnya Imam Nawawi mengatakan : "Mengenai sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Dan tidak boleh seorang laki-laki bergabung dengan orang laki-laki lain dalam satu selimut, dan wanita bergabung dengan wanita lain dalam satu selimut', merupakan larangan yang sifatnya haram apabila diantara keduanya tidak terdapat pemisah. Dan itu menunjukkan larangan penyentuhan aurat bagian tubuh mana pun, baik laki-laki maupun wanita. Hal itu telah menjadi kesepakatan para ulama. Banyak orang yang meremehkan masalah itu, di mana mereka banyak yang mandi dalam satu kamar mandi. Oleh karena itu, hendaknya setiap orang menjaga pandangan, tangan dan anggota tubuh lainnya dari aurat orang lain, serta memelihara auratnya jangan sampai dilihat dan disentuh oleh orang lain. Dan apabila melihat orang yang mengabaikan hal itu, maka hendaklah mereka menjauhi dan memperingatkannya.
Dalam hal ini penulis tambahkan, larangan ini juga mencakup tidurnya seorang wanita dengan wanita lain dalam satu tempat tidur tanpa busana sehingga mengakibatkan aurat masing-masing dari keduanya tersentuh atau terlihat. Dan hal itu termasuk perbuatan-perbuatan haram dan sekaligus merupakan awal dari tindakan cabul.
Batasan aurat yang harus ditutupi oleh wanita Muslimah bagi wanita Muslimah lainnya adalah dari pusar sampai ke lutut. Sedangkan aurat yang harus ditutup oleh wanita Muslimah dari pandangan wanita non-Muslimah adalah seperti penutupan yang harus dilakukannya terhadap laki-laki yang bukan muhrimnya.
Tapi banyak wanita Muslimah yang menganggap remeh masalah ini. Sehingga tidak jarang anda melihat salah seorang dari mereka dengan tidak segan-segan membuka auratnya di hadapan temannya baik karena adanya sebab maupun tidak. Semuanya itu merupakan perbuatan yang jelas-jelas dilarang syari'at.
Disalin dari buku 30 Larangan Bagi Wanita, oleh Amr Bin Abdul Mun'in terbitan Pustaka Azzam - Jakarta.
Share:

Saturday, April 7, 2012

Larangan Wanita Menyerupai Lelaki


Dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhu, dia menceritakan.
"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang laki-laki yang bersikap seperti wanita dan wanita seperti laki-laki".
Sedangkan dalam riwayat yang lain disebutkan.
"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki". (Hadits Riwayat Bukhari)
Hadist di atas menunjukkan kepada kita larangan bagi laki-laki untuk menyerupai wanita, baik itu dengan cara melembutkan suara maupun dengan menirukan gerakan, pakaian, perhiasan, dan lain sebagainya dari karakter kewanitaan. Dan menunjukkan larangan bagi wanita untuk menyerupai laki-laki, baik itu dengan cara mengkasarkan suaranya maupun dengan cara meniru gerakan dan pakaian mereka.
Musuh-musuh Islam telah berusaha menggunakan cara yang sangat buruk untuk merusak Islam dan menghancurkan akidah yang bersemayam dalam diri para pemeluknya dengan cara menyebarluaskan pakaian-pakaian wanita yang menyerupai pakaian laki-laki, misalnya celana, kemeja, jaket dan bahkan sepatu. Padahal mereka semua mengetahui bahwa Islam melarang wanita menyerupai laki-laki. Penyerupaan wanita seperti orang laki-laki merupakan awal dari cara perusakan agama Islam dalam diri wanita Muslimah.
Mengapa wanita dilarang melakukan itu ??
Karena mereka mempunyai kedudukan sebagai isteri, saudara dan sekaligus ibu rumah tangga.
Tidak diragukan lagi, sebagai seorang istri, wanita akan memberikan pengaruh terhadap suaminya, saudara dan putera-puterinya. Apabila wanita itu baik, maka akan memberikan pengaruh positif, dan apabila rusak maka akan memberikan pengaruh negatif. Wanita merupakan tiang umat, apabila dia baik maka seluruh umat akan baik dan sebaliknya apabila rusak maka akan rusak pula seluruh umat.
Sedangkan alasan penyerupaan itu, karena penyerupaan wanita seperti orang laki-laki merupakan tindakan yang keluar dari fitrahnya sebagai wanita yang telah diciptakan oleh Allah Azza wa Jalla. Penyerupaan ini termasuk dosa besar, karena adanya laknat bagi pelakunya.
Yang paling selamat bagi setiap wanita Muslimah adalah memelihara fitrah yang telah diciptakan Allah Subhanahu wa Ta'ala baginya, tidak menyerupai laki-laki dalam segala hal, meski dalam hal memakai sandal sekalipun.
Dari Ibnu Abi Malikah, dia berkata : Dikatakan kepada Aisyah Radhiyallahu Anha, "Ada seorang wanita yang memakai sandal". Maka Aisyah berkata. "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyerupai laki-laki". (Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Imam Abu Daud (4099) melalui Ibnu Juraij, dari Abu Abi Malikah

Disalin dari buku 30 Larangan Bagi Wanita, oleh Amr Bin Abdul Mun'in terbitan Pustaka Azzam - Jakarta.
Share:

Friday, April 6, 2012

Penyakit Hati dan Penyembuhnya

Ibnu Qudamah pengarang kitab fikih Al-Mughni telah meringkas kitab Minhajul Qoshidin karya Abul Faraj bin Jauzi (Ibnu Jauzi). Kitab ini penuh berisi nasehat yang disajikan berdasarkan kepada dalil-dalil syar'i dengan memperhatikan keshahihan hadits, seperti diterangkan dalam muqodimahnya. Boleh jadi mushanif (pengarang) tidak mencantumkan, Allah berfirman... atau Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam bersabda..., akan tetapi tamsil dan untaian kalimatnya yang penuh hikmah merupakan pengejawantahan dari qur'an dan sunnah itu sendiri. Jadi kalau kita cari bisa kita dapatkan sederet dalil yang mendukung hujjah (argumentasi)nya. Di sisi lain kitab ini sampai pada kita lewat tangan dua ulama salaf ahlus sunnah yang diakui keilmuannya, hingga cukuplah kiranya untuk memberi kita kemantapan dalam menerima nasehatnya. Saya sampaikan ini karena saya dengar ada di antara kita yang ragu-ragu dalam mengambil hikmah dari kitab ini. Berikut ini adalah sekelumit nasehat yang saya ambil dari kitab tersebut. Boleh jadi ia menjadi obat mujarab bagi yang membutuhkan kendati saya sendiri tak kuasa menelannya. Agar tidak terlalu panjang saya potong jadi dua. 

Setiap anggota badan manusia diperuntukkan untuk tugas yang khusus. Adapun tanda sakitnya ialah ketidakmampuannya melaksanakan tugas itu, atau tugas itu bisa dilaksanakan dalam keadaan kacau. Tangan yang sakit terlihat dari ketidakmampuannya memegang. Mata yang sakit terlihat dari ketidakmampuannya melihat. Hati yang sakit terlihat dari ketidakmampuannya melaksanakan tugas khusus yang karenanya ia diciptakan, yaitu ilmu, hikmah, ma'rifat, mencintai Allah dan beribadah kepada-Nya serta mementingkan semua ini daripada setiap bisikan nafsu.
Orang yang mengetahui segala sesuatu, tetapi tidak mengetahui Allah, seakan-akan dia tidak mengetahui sesuatu pun.
Tanda ma'rifat adalah cinta. Siapa yang mengetahui Allah tentu mencintai-Nya. Adapun tanda cinta adalah tidak mementingkan sesuatu dari sekian banyak hal-hal yang dicintainya daripada Allah. Siapa yang lebih mementingkan sesuatu yang dicintainya daripada cintanya kepada Allah, berarti hatinya sakit, sebagaimana perut yang yang lebih suka memakan tanah daripada roti, maka perutnya tidak beres alias sakit.
Penyakit hati ini tersembunyi. Boleh jadi pemiliknya tidak tahu, karena itu dia mengabaikannya. Kalau pun tahu, mungkin dia tidak sabar menanggung pahitnya obat, karena obatnya adalah menentang nafsu. Kalaupun dia sabar, belum tentu dia mendapatkan dokter yang bisa mengobatinya. Dokter di sini adalah para ulama. Sementara penyakit pun sudah menjangkiti mereka. Dokter yang sakit jarang yang mau mengobati orang lain yang sakit, sehingga penyakit menjadi menyebar kemana-mana dan ilmu pun hilang, obat hati dan penyakit hati sama-sama dibiarkan, manusia hanya sekedar melakukan ibadah-ibadah zhahir, sedangkan di dalam batinnya hanya sekedar tradisi. Inilah yang disebut tanda sumber penyakit.
Untuk mengetahui keadaan agar segar kembali setelah berusaha melakukan pengobatan ialah dengan melihat jenis penyakitnya. Pengobatan penyakit kikir ialah dengan mengeluarkan harta, tapi tidak perlu berlebih-lebihan dan boros. Penyakit lain dengan pengobatannya sendiri-sendiri, seperti panas dengan dingin agar tidak semakin panas dan tidak menjadi terlalu dingin, agar tidak menjadi penyakit baru. Yang dituntut adalah jalan tengah.
Jika engkau ingin melihat jalan tengah ini, lihatlah kepada dirimu sendiri. Jika menumpuk harta dan mempertahankannya lebih engkau sukai dan lebih mudah daripada mengeluarkannya sekalipun kepada orang yang berhak, maka ketahuilah bahwa yang ada pada dirimu adalah sifat kikir. Maka obatilah jiwamu dengan mengeluarkan harta itu. Jika mengeluarkan harta itu kepada orang, yang lebih engkau sukai, maka tahanlah sedikit harta itu, karena yang ada pada dirimu adalah pemborosan. Janganlah engkau lebih condong untuk mengeluarkan harta atau menahannya. Buatlah harta itu mengalir seperti air di sisimu. Engkau tidak menuntut air itu untuk berhenti bukan untuk suatu keperluan, atau mengalirkannya secara deras untuk orang yang memerlukannya. Setiap hari yang bisa seperti itu akan mendatangi Allah dalam keadaan selamat.
Seseorang harus terbebas dari segala akhlak (jelek), agar dia tidak mempunyai hubungan dengan sesuatu pun dari keduniaan, agar jiwa dapat meninggalkan dunia dalam keadaan memutuskan hubungan dengannya, tidak menoleh kepadanya dan tidak mengharapkannya. Pada saat itu dia akan kembali kepada Rabb-nya sebagaimana kembalinya jiwa yang muthma'inah.
Karena jalan tengah yang hakiki antara dua sisi itu cukup sulit dideteksi, bahkan lebih lembut daripada sehelai rambut dan lebih tajam daripada pedang, maka tidak aneh siapa yang bisa melewati jalan yang lurus ini di dunia, tentu akan bisa melewati jalan ini pula di akherat. Karena sulitnya istiqomah, maka hamba diperintahkan membaca, "Ihdinash-shirathal-mustaqim" beberapa kali setiap hari. Siapa yang tidak sanggup istiqamah, hendaklah dia berusaha mendekati istiqamah, karena keselamatan itu hanya dengan amal shalih. Sementara itu, amal yang shalih tidak keluar kecuali dari akhlak yang baik. Maka hendaklah setiap hamba mencari sifat dan akhlaknya sendiri, hendaklah mengobati satu persatu dan hendaklah bersabar dalam masalah ini (karena dia akan mendapatkan keadaan yang enak seperti halnya anak kecil yang tadinya enggan disapih, tapi lama-kelamaan dia merasa enaknya di sapih. Bahkan andaikan dia ditawari untuk menyusu lagi, tentu dia akan menolaknya). Siapa yang menyadari umur yang pendek jika dibanding dengan kehidupan akherat yang panjang, maka dia akan berani menanggung beratnya perjalanan selama beberapa hari, untuk mendapatkan kenikmatan yang abadi.
Dikutip dari: Al-Imam Asy-syeikh Ahmad bin Abdurrahman bin Qudamah Al-Maqdisy, "Muhtashor Minhajul Qoshidin, Edisi Indonesia: Minhajul Qashidhin Jalan Orang-orang yang Mendapat Petunjuk", penerjemah: Kathur Suhardi, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta Timur, 1997, hal. 193-195.

Share:

Thursday, April 5, 2012

Penyakit-Penyakit Hati

Untuk sedikit menambah pengetahuan kita tentang penyakit hati, berikut ini akan saya kutipkan risalah dari buku "Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah..." karya Syeikh Abdul Akhir Hammad Alghunaimi. Akan tetapi, barangkali risalah itu sendiri lebih tepat disebut karya Al-Imam Ibnu Abil 'Izzi, karena beliaulah yang menulisnya sebagai syarh (penjelasan) dari kitab Aqidah yang disusun oleh Imam Ath-Thahawi yang dikenal dengan kitab "Aqidah Thahawiyah". Sedang Syeikh Abdul Akhir Hammad Alghunami adalah yang melakukan tahdzib (penataan ulang). Semoga bermanfaat.


Hati itu dapat hidup dan dapat mati, sehat dan sakit. Dalam hal ini, ia lebih penting dari pada tubuh.
Allah berfirman, artinya:
"Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya." (Al-An'am : 122)
Artinya, ia mati karena kekufuran, lalu Kami hidupkan kembali dengan keimanan. Hati yang hidup dan sehat, apabila ditawari kebatilan dan hal-hal yang buruk, dengan tabi'at dasarnya ia pasti menghindar, membenci dan tidak akan menolehnya. Lain halnya dengan hati yang mati. Ia tak dapat membedakan yang baik dan yang buruk.
Dua Bentuk Penyakit Hati:
Penyakit hati itu ada dua macam: Penyakit syahwatdan penyakit syubhat. Keduanya tersebut dalam Al-Qur'an.
Allah berfirman, artinya:
"Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara (melembut-lembutkan bicara) sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya. " (Al-Ahzab:32)
Ini yang disebut penyakit syahwat.
Allah juga berfirman, artinya:
"Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya..." (Al-Baqarah : 10)
Allah juga berfirman, artinya:
"Dan adapun orang yang didalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada)." (At-Taubah : 125)
Penyakit di sini adalah penyakit syubhat. Penyakit ini lebih parah daripada penyakit syahwat. Karena penyakit syahwat masih bisa diharapkan sembuh, bila syahwatnya sudah terlampiaskan. Sedangkan penyakit syubhat, tidak akan dapat sembuh, kalau Allah tidak menanggulanginya dengan limpahan rahmat-Nya.
Seringkali penyakit hati bertambah parah, namun pemiliknya tak juga menyadari. Karena ia tak sempat bahkan enggan mengetahui cara penyembuhan dan sebab-sebab (munculnya) penyakit tersebut. Bahkan terkadang hatinya sudah mati, pemiliknya belum juga sadar kalau sudah mati. Sebagai buktinya, ia sama sekali tidak merasa sakit akibat luka-luka dari berbagai perbuatan buruk. Ia juga tak merasa disusahkan dengan ketidak mengertian dirinya terhadap kebenaran, dan keyakinan-keyakinannya yang batil. "Luka, tak akan dapat membuat sakit orang mati." *). Terkadang ia juga merasakan sakitnya. Namun ia tak sanggup mencicipi dan menahan pahitnya obat. Masih bersarangnya penyakit tersebut di hatinya, berpengaruh semakin sulit dirinya menelan obat. Karena obatnya dengan melawan hawa nafsu. Itu hal yang paling berat bagi jiwanya. Namun baginya, tak ada sesuatu yang lebih bermanfaat dari obat itu. Terkadang, ia memaksa dirinya untuk bersabar. Tapi kemudian tekadnya mengendor dan bisa meneruskannya lagi. Itu karena kelemahan ilmu, keyakinan dan ketabahan. Sebagai halnya orang yang memasuki jalan angker yang akhirnya akan membawa dia ke tempat yang aman. Ia sadar, kalau ia bersabar, rasa takut itu sirna dan berganti dengan rasa aman. Ia membutuhkan kesabaran dan keyakinan yang kuat, yang dengan itu ia mampu berjalan. Kalau kesabaran dan keyakinannya mengendor, ia akan balik mundur dan tidak mampu menahan kesulitan. Apalagi kalau tidak ada teman, dan takut sendirian.
Menyembuhkan Penyakit Dengan Makanan Bergizi dan Obat:
Gejala penyakit hati adalah, ketika ia menghindari makanan-makanan yang bermanfaat bagi hatinya, lalu menggantinya dengan makanan-makanan yang tak sehat bagi hatinya. Berpaling dari obat yang berguna, menggantinya dengan obat yang berbahaya. Sedangkan makanan yang paling berguna bagi hatinya adalah makanan iman. Obat yang paling manjur adalah Al-Qur'an masing-masing memiliki gizi dan obat. Barangsiapa yang mencari kesembuhan (penyakit hati) selain dari Al-kitab dan As-sunnah, maka ia adalah orang yang paling bodoh dan sesat.
Sesungguhnya Allah berfirman:
"Katakanlah: "Al-qur'an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedang Al-qur'an itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat jauh." (Fushshilat : 44)
Al-qur'an adalah obat sempurna untuk segala penyakit tubuh dan hati, segala penyakit dunia dan akherat. Namun tak sembarangan orang mahir menggunakan Al-qur'an sebagai obat. Kalau si sakit mahir menggunakannya sebagai obat, ia letakkan pada bagian yang sakit, dengan penuh pembenaran, keimanan dan penerimaan, disertai dengan keyakinan yang kuat dan memenuhi syarat-syaratnya. Tak akan ada penyakit yang membandel. Bagaimana mungkin penyakit itu akan menentang firman Rabb langit dan bumi; yang apabila turun di atas gunung, gunung itu akan hancur, dan bila turun di bumi, bumi itu akan terbelah? Segala penyakit jasmani dan rohani, pasti terdapat dalam Al-qur'an cara memperoleh obatnya, sebab-sebab timbulnya dan cara penanggulangannya. Tentu bagi orang yang diberi kemampuan mamahami kitab-Nya.
*) [Penggalan akhir bait sya'ir Al-Mutanabbi, yang mana penggalan awalnya adalah: "Orang yang hina, akan mudah mendapat kehinaan"]
Dikutip dari: Abdul Akhir Hammad Alghunaimi, "Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah Dasar-dasar 'Aqidah Menurut Ulama Salaf", penerjemah: Abu Umar Basyir Al-Medani, Pustaka At-Tibyan, buku 2, Cetakan I, 2000, hal 264-266 
Share: