Pemerintah Cina mengeluarkan larangan berpuasa dan shalat kepada mayoritas Muslim yang menetap di Uighur China. Hal ini merupakan tindakan yang berpeluang melahirkan konflik dalam skala global antar umat beragama.
"Apabila Pemerintah Cina tidak mengindahkan, bukan hal yang mustahil Negara Arab dan Islam akan melakukan pemboikotan terhadap produk Cina," ujar Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyidin Junaidi seperti dilansir Republika, Senin (12/6/17).
Kiyai Muhyidin menyatakan, MUI sudah mendatangi Kedubes Cina di Jakarta. Dalam kesempatan mediasi tersebut, Kedubes Cina menyampaikan bahwa larangan shalat dan berpuasa di bulan Ramadhan merupakan kebijakan pejabat terdahulu.
Sayangnya, pemerintah yang sekarang menjabat tidak memahami peraturan hingga pelarangan tersebut masih berlaku.
Kiyai Muhyidin juga menegaskan, pelarangan bertentangan dengan tata kelola pemerintahan modern dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Pemerintah Cina harus segera mencabut larangan tersebut atau ada reaksi secara internasional.
"Mereka (Pemerintah Muslim) bisa melakukan tindakan balasan terhadap orang-orang Cina yang ada di negara masing-masing," tegas Kiyai Muhyidin.
Sumber: tarbawia