Monday, April 30, 2012

Pentingnya Mengetahui Hukum-Hukum Agamamu

Pada kesempatan ini penulis menghadirkan rubrik baru, yaitu “Wanita”. Maksudnya, rubrik ini ditujukan untuk wanita namun tidak ada salahnya jika kaum lelaki juga mengetahuinya. Baik, untuk tulisan pertama di rubrik wanita, penulis memilih tulisan dengan tema pentingnya bagi wanita untuk mengetahui hukum-hukum agamanya. Silahkan dibaca selengkapnya, jika ada pertanyaan ukhti boleh tingalkan komentar. Kita awali dengan sebuah hadits yang artinya:
" Dari Ummu Salamah, dia berkata. 'Ummu Sulaim pernah datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata. 'Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah tidak merasa malu dari kebenaran. Lalu apakah seorang wanita itu harus mandi jika dia bermimpi ?. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab. 'Jika dia melihat air (mani)'. Lalu Ummu Salamah menutup wajahnya, dan berkata. 'Wahai Rasulullah, apakah wanita itu juga bisa bermimpi .? 'Beliau menjawab. 'Ya, bisa'. Maka sesuatu yang menyerupai dirinya adalah anaknya". (Hadits shahih, ditakhrij Ahmad 6/306, Al-Bukhari 1/44, Muslim 3/223, At-Tirmidzi, hadits nomor 122, An-Nasa'i 1/114, Ibnu Majah hadits nomor 600, Ad-Darimi 1/195, Al-Baihaqi 1/168-169)
Wahai Ukhti Muslimah !
Diantara kebaikan ke-Islaman seorang wanita adalah jika dia mengetahui agamanya. Maka Islam mewajibkan para wanita mencari ilmu sebagaimana yang diwajibkan terhadap kaum laki-laki. Perhatikanlah firman Allah ini.
"Artinya : Katakanlah. Adakah sama orang-orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui ?". (Az-Zumar : 9)
Bahkan perhatikan pula firman Allah yang secara khusus ditujukan kepada Ummahatul-Mukminin, yang menganjurkan mereka agar mempelajari kandungan Al-Qur'an dan hadits Nabawi yang dibacakan di rumah-rumah mereka. Firman-Nya.
"Artinya : Dan, ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah". (Al-Ahzab : 34)
Karena perintah Allah inilah para wanita merasakan keutamaan ilmu. Maka mereka pun pergi menemui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan menuntut suatu majlis bagi mereka dari beliau, agar di situ mereka bisa belajar.
Dari Abu Sa'id Al-Khudry Radhiyallahu anhu, dia berkata. 'Para wanita berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. 'Kaum laki-laki telah mengalahkan kami atas diri engkau. Maka buatlah bagi kami dari waktu engkau'. Maka beliau menjanjikan suatu hari kepada mereka, yang pada saat itu beliau akan menemui mereka dan memberi wasiat serta perintah kepada mereka. Di antara yang beliau katakan kepada mereka adalah : 'Tidaklah ada di antara kamu sekalian seorang wanita yang ditinggal mati oleh tiga anaknya, melainkan anak-anaknya itu menjadi penghalang dari neraka baginya'. Lalu ada seorang wanita yang bertanya. 'Bagaimana dengan dua anak?' Maka beliau menjawab. 'Begitu pula dua anak'. (Diriwayatkan Al-Bukhari, 1/36 dan Muslim 16/181)
Begitulah Islam menyeru agar para wanita diajari dan diberi bimbingan tentang hal-hal yang harus mereka biasakan, untuk kebaikan di dunia dan akhirat.
Wahai Ukhti Muslimah !
Perhatikanlah di dalam wasiat Nabawi ini, bahwa Ummu Salamah datang untuk mempelajari apa-apa yang tidak diketahuinya, sehingga akhirnya dia bisa mengetahui secara komplit. Begitulah seharusnya yang dilakukan seorang wanita muslimah. Dia bisa bertanya tentang hukum-hukum agamanya. Karena yang tahu hukum-hukum tersebut diantara mereka hanya sedikit sekali. Marilah kita simak wasiat ini.
Wahai Ukhti Muslimah !
Perhatikanlah bagaimana adab Ummu Sulaim yang memulai ucapannya dengan berkata. "Sesungguhnya Allah tidak merasa malu dari kebenaran". Maksudnya, tidak ada halangan untuk menjelaskan yang benar. Sehingga Allah membuat perumpamaan dengan seekor nyamuk dan yang serupa lainnya sebagaimana firman-Nya. "Sesungguhnya Allah tidak segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu". (Al-Baqarah : 26)
Begitu pula Ummu Sulaim. Tidak ada halangan baginya untuk bertanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang apa-apa yang mestinya dia ketahui dan dia pelajari, meskipun mungkin hal itu dianggap aneh. Sungguh benar Ummul Mukminin, Aisyah yang berkata. "Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar. Tidak ada rasa malu yang menghalangi mereka untuk memahami agama". (Diriwayatkan Al-Bukhari 1/44)
Selagi engkau dikungkung rasa malu dan tidak mau mengetahui hukum-hukum agamamu, maka ini merupakan kesalahan yang amat besar, bahkan bisa berbahaya. Ada baiknya engkau membiasakan dirimu untuk tidak merasa malu dalam mempelajari hukum-hukum agama, baik hukum itu kecil maupun besar. Sebab jika seorang wanita lebih banyak dikungkung rasa malu, maka dia sama sekali tidak akan mengetahui sesuatu pun. Perhatikanlah perkataan Mujahid Rahimahullah. "Orang yang malu dan sombong tidak akan mau mempelajari ilmu". Seakan-akan dia menganjurkan orang-orang yang mencari ilmu agar tidak merasa lemah dan takkabur, sebab hal itu akan mempengaruhi usaha mereka dalam mencari ilmu.
Ada suatu pertanyaan dari Ummu Sulaim, dia bertanya. "Apakah seorang wanita itu harus mandi jika dia bermimpi?". Maksudnya, jika dia bermimpi bahwa dia disetubuhi. Jawaban Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Jika dia melihat air". Makna jawaban ini, bahwa jika seorang wanita benar-benar bermimpi dan ada petunjuk atau bukti terjadinya hal itu, yaitu dia melihat adanya bekas air mani di pakaian, maka ini merupakan syarat mandinya. Namun jika dia bermimpi dan tidak melihat bekas air mani, maka dia tidak perlu mandi. Setelah diberi jawaban yang singkat dan padat ini, Ummu Salamah langsung menutupi wajahnya seraya bertanya. "Apakah wanita itu juga bermimpi?".
Wahai Ukhti Muslimah !
Rasa herannya Ummu Salamah itu bukanlah sesuatu yang aneh. Pernah terjadi pada diri Aisyah, sementaranya ilmunya lebih komplit, sebagaimana yang disebutkan dalam suatu riwayat, dia berkata. "Kecelakaan bagimu. Apakah wanita akan mengalami seperti itu ?". Dia berkata seperti itu dengan maksud untuk mengingkari bahwa wanita juga bisa bermimpi.
Jika permasalahan-permasalahannya yang hakiki tidaklah seperti yang disangkakan bahwa setiap wanita bisa bermimpi. Mimpi itu hanya terjadi pada sebagian wanita, sedangkan yang lain tidak. Maka inilah sebab pengingkaran dan keheranan yang muncul dari Ummu Salamah dan Aisyah. Namun keheranan ini bisa dituntaskan oleh jawaban Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : 'Na'am, taribat yaminuki', maksudnya : Benar, seorang wanita bisa bermimpi. Perkataan beliau : "Taribat yaminuki", maksudnya, dia menjadi rendah dan berada di atas tanah. Ini merupakan lafazh yang diucapkan saat menghardik, dan tidak dimaksudkan menurut zhahirnya.
Kemudian di akhir ucapan beliau ada salah satu bukti nubuwah, yaitu perkataan beliau : "Sesuatu yang bisa menyerupai dirinya adalah anaknya".
Wahai Ukhti Muslimah !
Ilmu pengetahuan modern telah menetapkan bahwa laki-laki dan wanita saling bersekutu dalam pembentukan janin. Sebab jenis hewan yang berkembang biak, benih datang dari pasangan laki-laki ke indung telur yang ada di dalam tubuh yang perempuan, lalu sperma yang satu bercampur dengan yang lain. Dengan pengertian, bahwa sefaro sifat-sifat yang diwariskan kira-kira bersumber dari yang laki-laki dan yang sefaronya lagi kira-kira berasal dari perempuan. Kemudian bisa juga terjadi pertukaran dan kesesuaian, sehingga ada sifat-sifat yang lebih menonjol daripada yang lain. Maka dari sinilah terjadi penyerupaan.
Jadi sebagaimana yang engkau ketahui wahai Ukhti Muslimah, seperti apapun keadaannya, tidak mungkin bagi jenis hewan yang berkembang biak, yakni hanya laki-laki saja yang bisa membuahi suatu mahluk hidup, tanpa bersekutu dengan indung telur pada jenis perempuan.
Perhatikanlah bagaimana keindahan pengabaran Nabawi ini. Karena sejak beliau di utus sebagai rasul, jauh sebelum masa Aristoteles, ada kepercayaan bahwa wanita tidak mempunyai campur tangan dalam pembentukan dan keberadaan anak. Hanya air mani sajalah yang terpenting. Mereka tidak yakin bahwa air mani seorang laki-laki akan sampai ke rahim perempuan, lalu berkembang menjadi janin, sedikit demi sedikit janin membesar sehingga menjadi bayi dan akhirnya benar-benar sempurna menjadi sosok manusia di dalam rahim. Lalu Muhammad bin Abdullah datang mengabarkan kepada kita tentang apa yang bakal disibak oleh ilmu pengetahuan modern. Benar, ini merupakan wahyu yang diwahyukan, dan beliau sama sekali tidak berkata dari kemauan dirinya sendiri, tetapi beliau berkata menurut apa yang diajarkan Allah kepada beliau.
Begitulah wahai Ukhti Muslimah apa yang bisa kita pelajari dari wasiat Nabawi ini, semoga Allah memberi manfaat kepada kita semua
Majdi As-Sayyid Ibrahim
Share:

Sepuluh Pembatal Keislaman

Assalamu’alaikum.
Pada kesempatan ini, admin coba menghadirkan tulisan tentang sepuluh hal yang bisa membatalkan keislaman seseorang. Hal ini penulis anggap penting karena zaman ini sudah banyak umat yang mengaku islam, mengaku beragama islam, namun sebenarnya mereka telah membatalkan keislamannya. Apakah sepuluh hal yang bisa membatalkan keislaman seseorang? Seorang ulama Ahlus Sunnah dari negeri Yaman, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Washabi, menulis dalam kitab beliau yang ringkas “Al-Qaulul Mufid fi Adillati At-Tauhid,” sepuluh sebab yang menyebabkan batalnya keislaman seseorang. Tidak seperti batalnya jenis-jenis ibadah lain di dalam Islam yang tidak mengeluarkan seseorang dari agama, batalnya keislaman berakibat fatal kepada pelakunya di dunia dan di akhirat.
Sepuluh Pembatal Keislaman itu ialah:
  1. Syirik
  2. Murtad
  3. Tidak mengkafirkan orang kafir
  4. Meyakini kebenaran hukum thaghut
  5. Membenci sunnah Rasul, meskipun diamalkan
  6. Mengolok-ngolok agama
  7. Sihir
  8. Menolong orang kafir untuk memerangi kaum muslimin
  9. Meyakini bolehnya keluar dari syariat Allah
  10. Tidak mau mempelajari dan mengamalkan agama

Mari kita jadikan tulisan beliau sebagai bahan koreksi bagi kita semua, jangan sampai gara-gara kebodohan dan kelalaian kita selama ini keislaman kita sudah tidak lagi diakui Allah Ta’ala. Demikianlah tulisan ini, mudah-mudahan bermanfaat.
Untuk penjelasan semua hal yang membatalkan  keislaman seseorang, silahkan baca posting selanjutnya.
Share:

Saturday, April 28, 2012

Hadits: Tinggalkan Keragu-raguan


Assalamu’alikum, Pembaca yang Budiman.
Pada kesempatan ini penulis akan menghadirkan tulisan dengan topik hadits. Adapun hadits yang akan kita bahas yaitu hadits tentang perintah untuk meninggalkan keragu-raguan.  Rasulullah SAW telah memberikan kita warisan yang tak tergantikan; Alquran dan As-Sunnah. Mari kita amalkan anjuran Rasulullah SAW tentang menginggalkan keragu-raguan. Namun keragu-raguan yang seperti apakah yang mesti kita tinggalkan?
Apakah keraguan atas haramnya sesuatu yang telah jelas haramnya? Atau yang lainnya? Untuk lebih jelasnya silahkan luangkan waktu anda sekitar 1 menit untuk menambah ilmu dan mempermudah kita dalam kehidupan ini. Berikut hadits tentang anjuran untuk meninggalkan keragu-raguan:
عن أبي محمد الحسن بن علي بن أبي طالب سبط رسول الله صلى الله عليه وسلم وريحانته رضي الله عنهما قال حفظت من رسول الله صلى الله عليه وسلم " دع ما يريبك إلى ما لا يريبك " رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح

Dari Abu Muhammad, Al Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, cucu Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan kesayangan beliau radhiallahu 'anhuma telah berkata : “Aku telah menghafal (sabda) dari Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Tinggalkanlah apa-apa yang meragukan kamu, bergantilah kepada apa yang tidak meragukan kamu “.
(HR. Tirmidzi dan berkata Tirmidzi : Ini adalah Hadits Hasan Shahih)
[Tirmidzi no. 2520, dan An-Nasa-i no. 5711]

Kalimat “yang meragukan kamu” maksudnya tinggalkanlah sesuatu yang menjadikan kamu ragu-ragu dan bergantilah kepada hal yang tidak meragukan. Hadits ini kembali kepada pengertian Hadits keenam, yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya banyak perkara syubhat”.

Pada hadits lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Seseorang tidak akan mencapai derajat taqwa sebelum ia meninggalkan hal-hal yang tidak berguna karena khawatir berbuat sia-sia”.
Tingkatan sifat semacam ini lebih tinggi dari sifat meninggalkan yang meragukan.
Demikianlah tulisan hari ini untuk meng-upgrade pengetahuan kita, mudah-mudahan bisa memperteguh keyakinan kita dan semoga tulisan ini bermanfaat.
Wassalamu’alaikum.
Share:

Friday, April 27, 2012

Adab atau Etika Berdo'a


Setiap insan muslim pasti pernah berdo’a pada Allah. Namun tahukah anda? Ternyata, Islam juga mengatur tentang adab-adab dalam berdoa’a. Sudahkah kita memenuhi etika berdo’a? Bagaimanakah adab atau etika berdo’a? Mari kita baca keterangan berikut!
Terlebih dahulu sebelum berdo`a hendaknya memuji kepada Allah kemudian bershalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam pernah mendengar seorang lelaki sedang berdo`a di dalam shalatnya, namun ia tidak memuji kepada Allah dan tidak bershalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam maka Nabi bersabda kepadanya: "Kamu telah tergesa-gesa wahai orang yang sedang shalat. Apabila anda selesai shalat, lalu kamu duduk, maka memujilah kepada Allah dengan pujian yang layak bagi-Nya, dan bershalawatlah kepadaku, kemudian berdo`alah". (HR. At-Turmudzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Mengakui dosa-dosa, mengakui kekurangan (keteledoran diri) dan merendahkan diri, khusyu', penuh harapan dan rasa takut kepada Allah di saat anda berdo`a. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya:
"Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera di dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo`a kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu` kepada Kami". (Al-Anbiya': 90).
Berwudhu' sebelum berdo`a, menghadap Kiblat dan mengangkat kedua tangan di saat berdo`a. Di dalam hadits Abu Musa Al-Asy`ari Radhiallaahu anhu disebutkan bahwa setelah Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam selesai melakukan perang Hunain :" Beliau minta air lalu berwudhu, kemudian mengangkat kedua tangannya; dan aku melihat putih kulit ketiak beliau". (Muttafaq'alaih).
Benar-benar (meminta sangat) di dalam berdo`a dan berbulat tekad di dalam memohon. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila kamu berdo`a kepada Allah, maka bersungguh-sungguhlah di dalam berdo`a, dan jangan ada seorang kamu yang mengatakan :Jika Engkau menghendaki, maka berilah aku", karena sesungguhnya Allah itu tidak ada yang dapat memaksanya". Dan di dalam satu riwayat disebutkan: "Akan tetapi hendaknya ia bersungguh-sungguh dalam memohon dan membesarkan harapan, karena sesungguhnya Allah tidak merasa berat karena sesuatu yang Dia berikan". (Muttafaq'alaih).
 
Menghindari do`a buruk terhadap diri sendiri, anak dan harta. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Jangan sekali-kali kamu mendo`akan buruk terhadap diri kamu dan juga terhadap anak-anak kamu dan pula terhadap harta kamu, karena khawatir do`a kamu bertepatan dengan waktu dimana Allah mengabulkan do`amu". (HR. Muslim).
Merendahkan suara di saat berdo`a. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Wahai sekalian manusia, kasihanilah diri kamu, karena sesungguhnya kamu tidak berdo`a kepada yang tuli dan tidak pula ghaib, sesungguhnya kamu berdo`a (memohon) kepada Yang Maha Mendengar lagi Maha Dekat dan Dia selalu menyertai kamu". (HR. Al-Bukhari).
Berkonsentrasi di saat berdo`a. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Berdo`alah kamu kepada Allah sedangkan kamu dalam keadaan yakin dikabulkan, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah tidak mengabulkan do`a dari hati yang lalai". (HR. At-Turmudzi dan dihasankan oleh Al-Albani).
Tidak memaksa bersajak di dalam berdo`a. Ibnu Abbas pernah berkata kepada `Ikrimah: "Lihatlah sajak dari do`amu, lalu hindarilah ia, karena sesungguhnya aku memperhatikan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dan para shahabatnya tidak melakukan hal tersebut".(HR. Al-Bukhari)..
 [Dikutip dari Kitab "Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari" By : Al-Qismu Al-Ilmi-Dar Al-Wathan]
Demikianlah tulisan pada kesempatan ini, mudah-mudahan bermanfaat dan mari kita berusaha mengamalkannya.
Share:

Thursday, April 26, 2012

Hadits tentang Keutamaan Adzan

Assalamualaikum pembaca yang mudah-mudahan dirahmati Allah.
Tahukah anda keutamaan Adzan? Berikut saya hadirkan tulisan tentang keutamaan adzan dengan dalil-dalilnya yang shahih.

٤١ -   يعْجُبُ رَبُّكُمْ مِنْ رَاعِىْ غَنَمٍ فِى رَأْسِ شَظِيَّةٍ بِجَبَلٍ ، يُؤَذَِنُ بِالصَّلاَةِ ، وَيُصَلِّىْ ، فَيَقُالُ اﷲُعَزَّ وَجَلَّ : ,, أَنْظُرُوْاعِلىٰ عَبْدِ ىْ يُؤَذْنُ وَيُقِيْمُ الصَّلاَةَ يَخَفُ مِنِّى ، فَقَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِيْ وَاَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ . ،،
“Tuhan kalian mengagumi seorang penggembala kambing yang ada di atas bukit. (Karena) ia mengumandangkan panggilan untuk shalat. Kemudian Allah I berfirman: Lihatlah hamba-Ku ini. Ia adzan dan iqamat serta mendirikan shalat. Ia takut kepadaku. Karena itu Aku mengampuninya dan memasukkannya ke dalam surga.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam Shalatus-Safar , hadits nomor 1203, An-Nasa’I di dalam Al-Adzan (1/108) dan Ibnu Hibban (260) melalui jalur Ibnu Wahab, dari Amer bin Al-Hartis, bahwa Abu Usyayanah meriwayatkannya dari ‘Uqbah bin ‘Amir yang menuturkan: “Saya mendengar Rasulullah r bersabda: (kemudian ia menyebutkan sabda Nabi r di atas).”

Saya berpendapat: Sanad ini shahih dan perawi-perawinya tsiqah. Abu ‘Usyayanah nama aslinya adalah Hayyi bin Yu’min. Ia seorang yang tsiqah. Kata asy-syadziyyah berarti sebagian puncak gunung yang tampak menjulang.

Kandungan hukum hadits ini adalah tentang dianjurkannya adzan bagi orang yang shalat sendirian. Dengan makna inilah An-Nasa’I menterjemahkan hadits tersebut. Anjuran ini juga terdapat di dalam hadits lain yang berisi pula tentang iqamat. Oleh karena itu tidak selayaknya kita mengecilkan arti keduanya.

٤٢ -  مَنْ اَذَّنَ الثْنَتَى عَشَرَ سَنَةً وَجَبَتَ لَهُ الْجَنَّةُ وَكُتِبَ لَهُ بِتَأْذِيْنِهِ فِىكُلِّ مَرَّةً ، وَبِاِقَامَةِ ثَلاَثُوْنَ حَسَنَةً .

“Orang yang adzan (menjadi mu’adzin) selama dua belas tahun, maka ia wajib masuk surga. Setiap kali adzan ditulis untuknya enam puluh kebaikan. Dan setiap kali iqamat, ditulis untuknya tiga puluh kebaikan.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah (hadits no. 728), Al-Hakim (I/205). Kemudian dari Al-Hakim Al-Baihaqi meriwayatkan (I/344). Juga diriwayatkan oleh Ibnu Addi (I/220), Al-Baghawi di dalam Syarhus-Sunnah (1/58/1-2) dan Adh-Dhiya di dalam Al-Muntaqa min masmu’aatihi Binnarin (1/32). Semuanya dari Abdullah bin Shaleh, ia memberitahukan: “Telah memberitahukan kepada saya Yahya bin Ayyub dari Ibnu Juraij dari Nafi’ dari Ibnu Umar secara marfu’.” Al-Hakim berkata: “Hadits ini shahih sesuai dengan syarat Bukhari.” Penilaian ini sama dengan penilaian Adz-Dzahabi. Kemudian Al-Mundziri berkata dalam kiabnya (1/111):

“Yang benar adalah apa yang dikatakan oleh Hakim. Sebab Abdullah bin Shaleh, penulis Al-Laits, meskipun dikritik, tetapi haditsnya diriwayatkan (diambil) oleh Imam Bukhari di dalam kitab Shahih.”

Pernyataan dari Al-Mundziri ini lebih baik daripada persetujuan Adz-Dzahabi yang menilainya shahih secara mutlak. Dan Al-Mundziri juga memasukkannya ke dalam kelompok hadits yang munkar di dalam biografi Abullah bin Shaleh.

Sedang Ibnu Addi mengomentari hadits itu:
“Saya tidak melihat orang yang meriwayatkannya dengan sanad ini dari Ibnu Wahab (mungkin yang dimaksudkannya adalah Ibnu Ayyub), kecuali Abu Shaleh, dan menurut saya hadits ini bisa diterima kecuali bila di dalam sanad dan matannya terdapat kesalahan, walaupun kesalahan itu tidak disengaja.”

Al-Baghawi juga mengomentari: “Abdullah bin Shaleh, penulis Al-Laits, sebenarnya seroang yang shuduq (bisa dipercaya), kalau saja di dalam haditsnya tidak mengandung penilaian munkar.”

Oleh karena itu Al-Bushairi di dalam Az-Zawa’id (nomor: 2/48) mengungkapkan: “Sanad hadits ini dha’if karena ke-dha’if-an Abdullah bin Shaleh.”

Hadits ini juga memiliki illat lain, yaitu keterlibatan Ibnu Juraij dalam periwayatannya (ia dikenal pembohong atau mudallis). Karena itu Al-Baihaqi segera berkomentar: “Hadits ini diriwayatkan oleh Yahya bin Al-Mutawakkil, dari Ibnu Juraij, dari orang yang meriwayatkannya kepadanya, dari Nafi’”. Imam Bukhari berkata: “Dan hadits ini hanya sebagai musyabih (yang menyamai).”

Saya berpendapat: Sanad ini jelas tidak bisa dijadikan hujjah, akan tetapi Imam Hakim menyebutkan syahidnya (hadits yang diriwayatkan oleh perawi lain tetapi maknanya sama dari jalur Ibnu Wahab yang berkata: “Telah meriwayatkan kepada saya, dari Abdillah bin Abu Ja’far dari Nafi’”.

Sanad ini shahih dan perawi-perawinya tsiqah. Ibnu Luahi’ah, meskipun ada yang mengkritiknya dari segi hafalannya, tetap shahih. Kritik itu hanya berlaku pada selain jalur ‘Abadillah (tiga Abdullah), maka tetap dianggap shahih. Yang dimaksud dengan ‘Abadillah adalah: Ibnul Mubarak, Ibnu Wahab dan Al-Muqri.

Karena itu, hadits ini bisa dinilai shahih, sebab Ibnu Wahab termasuk di dalam ‘Abadillah.

Hadits ini mengandung pemberitaan tentang keutamaan bagi seorang mu’adzin yang menetapi jangka waktu tersebut. Tetapi untuk memperoleh keutamaan itu tentu saja harus disertai dengan niat yang ikhlas, tidak mengharapkan imbalan, pujian maupun kesombongan, karena adanya beberapa hadits yang menerangkan bahwa Allah hanya akan menerima amal yang ikhals untuk-Nya. (Lihat kembali kitab Ar-Riya” di bagian pertama kitab At-Targhib wat-Tarhib, karya Al-Mundziri).

Ada riwayat yang menejelaskan bahwa seorang laki-laki datang menghadap kepada Ibnu Umar seraya berkata: “Saya amat mencitaimu karena Allah.” Kemudian Ibnu Umar menajawab: “Persaksikanlah bahwa aku membencimu karena Allah.” Ia bertanya, “Mengapa begitu?” Ibnu Umar menjawab: “Karena kamu membuat cacar adzanmu dengan mengambil imbalan!”

Namun yang perlu disesalkan adalah bahwa kenyataannya ibadah yang agung ini serta syi’arnya tidak diperhatikan oleh mayoritas ulama. Di beberapa masjid adzan hanya dilakukan sekehendak hati, bahkan kadang-kadang merasa enggan untuk mengumandangkan-nya. Mereka justru memperebutkan kedudukan sebagai imam, bahkan hingga terjadi ketegangan di antara mereka. Hanya kepada Allah-lah kita mengadukan keanehan zaman ini.
Dikutip dari As Shahihah karya Syaikh Nashiruddin Al-Albani
Share:

Wednesday, April 25, 2012

Hukum Berwasiat yang Merugikan


Assalamualaikum Pembaca yang  budiman,...
Pagi ini ana coba berbagi tentang hukum berwasiat yang merugikan.  Berikut tulisannya, mudah-mudahan bermanfaat. Di antara kaidah syariat Islam adalah : “tidak boleh mendatangkan bahaya dan tidak boleh membalasnya dengan bahaya lain”.

Contohnya yaitu merugikan ahli waris yang sah, baik semua atau sebagiannya. Orang yang melakukan perbuatan tersebut diancam dalam sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam :

“barangsiapa membahayakan (orang lain) Allah akan membahayakan dirinya, dan barang siapa yang menyulitkan (orang lain) Allah akan menyulitkan dirinya” (HR al Bukhari, Al Adabul Mufrad : no : 103, As silsilah Ash Shahihah, 65)

Contoh wasiat yang membahayakan adalah seperti tidak memberikan hak salah seorang ahli waris sesuai ketentuan syariat, atau mewasiatkan kepada salah seorang ahli waris dengan melanggar ketentuan yang telah ditetapkan syariat, atau mewasiatkan lebih sepertiga harta.

Di beberapa negara yang masyarakatnya tidak memperlakukan syariat Allah, seorang ahli waris yang sah kesulitan untuk mendapatkan bagiannya sesuai ketentuan yang disyariatkan Islam. Sebab yang berkuasa di sana adalah undang- undang bikinan tangan manusia. Maka jika wasiat yang zhalim itu telah dicatat oleh seorang pengacara sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku mereka tinggal memerintahkan dipenuhinya wasiat yang zhalim tersebut. Sungguh celakalah apa yang ditulis oleh tangan mereka dan celakalah apa yang mereka usahakan.
 Terima kasih, wassalam

Share:

Tuesday, April 24, 2012

Fitnah Kubur Menurut Al-Qur’an, As-Sunnah dan Para Ulama

Fitnah Kubur Menurut Al-Qur’an, As-Sunnah, dan Mawqif Para Ulama As-Salafus-Shalih
Bismillaahi Wash Shalatu Was Salaamu ‘Ala Rasulillaahi Wa ‘Ala Alih,
Percaya dan meyakini akan adanya alam serta adzab kubur merupakan salah satu bentuk tauhid yang benar. Namun Tahukah anda dalil-dalinya, baik dari Al-Quran maupun dari Hadits (As Sunnah) maupun pendapat para ‘ulama? Berikut keterangannya yang ana dapat dari pakdenono.com
Ayat-Ayat Al-Qur’an Yang Berkaitan dengan Adzab Qubur
1. Tafsir QS Ibrahim, XIV/27:
يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآَخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُعن البراء بن عازب أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : ” المسلم إذا سئل في القبر يشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله فذلك قوله ( يثبت الله الذين آمنوا بالقول الثابت في الحياة الدنيا وفي الآخرة ) وفي رواية عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ( يثبت الله الذين آمنوا بالقول الثابت ) نزلت في عذاب القبر يقال له : من ربك ؟ فيقول : ربي الله ونبيي محمد
Berkaitan dengan ayat: “Sesungguhnya ALLAH meneguhkan bagi orang-orang yang beriman kata-kata yang teguh di kehidupan dunia maupun di akhirat, dan menyesatkan orang yang zhalim, sesungguhnya ALLAH melakukan apa yang dikehendaki-NYA.” (QS Ibrahim, 14/27) [1]. Nabi SAW bersabda: Ketika ditanya di dalam kubur, maka mereka menjawab dengan mengucap syahadah, itulah makna ayat ini. Dalam matan hadits yang lain, Nabi SAW bersabda tentang ayat ini bahwa ia diturunkan tentang azab kubur, ditanya pada seseorang: Siapa RABB-mu? Maka ia menjawab: RABB-ku adalah ALLAH.
2. Tafsir QS At-Taubah, 9/101:
وَمِمَّنْ حَوْلَكُمْ مِنَ الْأَعْرَابِ مُنَافِقُونَ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مَرَدُوا عَلَى النِّفَاقِ لَا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ سَنُعَذِّبُهُمْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ يُرَدُّونَ إِلَى عَذَابٍ عَظِيمٍ
Dalam hadits shahih dikatakan bahwa makna “mereka diazab 2 kali” dalam ayat tersebut salah satunya adalah azab di kubur[2].
3. Tafsir QS Ghafir, 40/46:
النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ
Dalam hadits shahih dinyatakan bahwa makna api yang didekatkan kepada Fir’aun setiap pagi & sore hari sebelum datangnya Hari Kiamat adalah azab kubur[3].
Hadits-Hadits Shahih Tentang Fitnah Qubur
Hadits-hadits shahih dalam masalah ini amat sangat banyak, diantaranya seperti saat berceramah beliau SAW pernah menceritakan tentang azab kubur, sehingga gaduhlah mereka yang mendengarnya[4].
Demikian pula dari Aisyah ra berkata: “Tidak pernah kulihat Nabi SAW setelah selesai shalat melainkan meminta perlindungan dari azab kubur.[5]” Juga pada saat shalat Kusuf, beliau SAW memerintahkan untuk berlindung dari azab kubur[6]. Dan menurut Imam Nawawi - dalam syarah-nya atas Muslim - ada lebih dari 60 hadits shahih yang marfu’ berkaitan dengan masalah ini.
Hadits-hadits shahih & hasan tentang adzab qubur amatlah banyak, bahkan sebagian ulama muhadditsin menyatakan bahwa hadits-hadits tentang adzab qubur mencapai derajat Mutawattir Ma’nawi.[7] Dengan demikian terbantahlah orang yang mengatakan bahwa azab qubur tidak bisa diterima karena haditsnya adalah hadits ahad[8].
1. Menceritakan/berkhutbah tentang Fitnah Qubur[9]:
قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطِيبًا فَذَكَرَ فِتْنَةَ الْقَبْرِ الَّتِي يَفْتَتِنُ فِيهَا الْمَرْءُ فَلَمَّا ذَكَرَ ذَلِكَ ضَجَّ الْمُسْلِمُونَ ضَجَّةً
2. Berlindung dari Fitnah & Adzab Qubur[10]:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَعَوَّذُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ النَّارِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْغِنَى وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْفَقْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ
3. Mendoakan orang lain agar selamat dari Adzab Qubur[11]:
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ يَقُولُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَاعْفُ عَنْهُ وَعَافِهِ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وَبَرَدٍ وَنَقِّهِ مِنْ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِقَالَ عَوْفٌ فَتَمَنَّيْتُ أَنْ لَوْ كُنْتُ أَنَا الْمَيِّتَ لِدُعَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى ذَلِكَ الْمَيِّتِ
4. Memerintahkan Agar Saat Tasyahud Akhir Kita Berlindung dari Adzab Qubur[12]:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ” إذا فرغ أحدكم من التشهد الآخر فليتعوذ بالله من أربع من عذاب جهنم ومن عذاب القبر ومن فتنة المحيا والممات ومن شر المسيح الدجال ” . رواه مسلم
5. Termasuk Anak Kecil yang Meninggal Boleh Didoakan Agar Selamat dari Azab Qubur[13]:
وعن سعيد بن المسيب قال : صليت وراء أبي هريرة على صبي لم يعمل خطيئة قط فسمعته يقول : اللهم أعذه من عذاب القبر . رواه مالك
4. Saat Shalat Kusuf Nabi SAW juga Berlindung dari Azab Qubur[14]
Beberapa Masalah Berkaitan dengan Adzab Qubur
1. Mungkinkah orang Mendengar Orang yang Diazab Dikuburnya?
a. Secara Zhahir-nya Semua manusia & Jin Tidak Bisa Mendengarnya, berdasarkan hadits:
إِنَّهُمْ يُعَذَّبُونَ عَذَابًا تَسْمَعُهُ الْبَهَائِمُ
“Sesungguhnya mereka diazab dengan siksa yang hanya dapat didengar oleh seluruh binatang-binatang…”[15]
b. Tetapi Nabi SAW ternyata dalam beberapa kesempatan bisa mendengarnya dengan izin ALLAH SWT:
لولا أن لا تدافنوا لدعوت الله عز و جل أن يسمعكم ( من ) عذاب القبر
“Jika seandainya aku tidak khawatir kalian meninggal/hilang pendengaran kalian aku akan berdoa agar ALLAH ‘Azza wa Jalla membuat kalian bisa mendengar azab qubur.”[16]
c. Maka jika ALLAH SWT menghendaki maka orang lainpun bisa saja mendengarnya, berdasarkan hadits berikut:
دخل علي رسول الله صلى الله عليه وسلم و أنا في حائط من حوائط بني النجار فيه قبور منهم قد ماتوا في الجاهلية ، فسمعهم و هو يعذبون
“Masuk kekamarku Nabi SAW dan aku sedang kampung Bani Najjar, disana ada kuburan mereka yang sudah meninggal dimasa jahiliyyah, lalu mereka mendengar suara orang-orang tersebut diazab di dalam kuburnya…”[17]
2. Surat Al-Mulk Bisa Menghindarkan Dari Azab Qubur[18]:
سورة تبارك هي المانعة من عذاب القبر
3. Pembacaan Surat Al-Mulk tersebut Afdhal Dilakukan Tiap Malam[19]:
من قرأ تبارك الذي بيده الملك كل ليلة منعه الله عز وجل بها من عذاب القبر وكنا في عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم نسميها المانعة وإنها في كتاب الله عز وجل سورة من قرأ بها في كل ليلة فقد أكثر وأطاب
4. Orang yang Mati Di Hari Jumat atau di Malam Jumat Diselamatkan dari Adzab Qubur[20]:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ” ما من مسلم يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة إلا وقاه الله فتنة القبر
5. Orang yang Mati Syahid Diselamatkan dari Azab Qubur[21]:
عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : ” كل ميت يختم على عمله إلا الذي مات مرابطا في سبيل الله فإنه ينمى له عمله إلى يوم القيامة ويأمن فتنة القبر
6. Orang yang Shalih, Dikuburnya Tidak Merasa Takut Terhadap Fitnah Qubur[22]:
أما فتنة الدجال فإنه لم يكن نبي إلا قد حذر أمته و سأحذركموه بحديث لم يحذره نبي أمته إنه أعور و إن الله ليس بأعور مكتوب بين عينيه كافر يقرأه كل مؤمن ; و أما فتنة القبر فبي تفتنون و عني تسألون فإذا كان الرجل الصالح أجلس في قبره غير فزع ثم يقال له : ما هذا الرجل الذي كان فيكم ؟ فيقول : محمد رسول الله جاءنا بالبينات من عند الله فصدقناه فيفرج له فرجة قبل النار فينظر إليها يحطم بعضها بعضا فيقال له : انظر إلى ما وقاك الله ثم يفرج له فرجة إلى الجنة فينظر إلى زهرتها و ما فيها فيقال له : هذا مقعدك منها و يقال له : على اليقين كنت و عليه مت و عليه تبعث إن شاء الله و إذا كان الرجل السوء أجلس في قبره فزعا فيقال له : ما كنت تقول ؟ فيقول : لا أدري فيقال : ما هذا الرجل الذي كان فيكم ؟ فيقول : سمعت الناس يقولون قولا فقلت كما قالوا فيفرج له فرجة من قبل الجنة فينظر إلى زهرتها و ما فيها فيقال له : انظر إلى ما صرف الله عنك ثم يفرج له فرجة قبل النار فينظر إليها يحطم بعضها بعضا و يقال : هذا مقعدك منها على الشك كنت و عليه مت و عليه تبعث إن شاء الله ثم يعذب .
7. Azab Qubur Sebagian Besar Disebabkan Najis yang Tidak Bersih Saat Buang Air Kecil & Ghibah[23]:
أكثر عذاب القبر من البول
Pendapat Para Ulama Salafuna Ash-Shalih Tentang Azab Kubur
1. Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali berkata[24]: “Yang dinamakan fitnah kematian adalah termasuk di dalamnya su’ul-khatimah & fitnah kedua Malaikat saat di dalam kubur, bahwa sesungguhnya manusia diberi cobaan di dalam kuburnya.”
2. Imam As-Suyuthi berkata[25]: “Telah ditakhrij oleh Tirmidzi & di-hasan-kannya, juga oleh Ibnu Abid Dunya, Al-Ajuri dalam Asy-Syari’ah & Al-Baihaqi dalam kitab Azab Al-Qabri dari Abu Hurairah berkata bersabda Nabi SAW : Jika mayit telah dikubur maka datang 2 orang malaikat yang hitam legam, yang satu bernama Munkar & yang satu lagi dinamai Nakir.”
3. Imam Al-Ghazali berkata[26]: “Adapun mengenai azab qubur, maka telah ditunjukkan oleh dalil syariatyang sebagiannya mencapai mutawatir dari Nabi SAW & para sahabat, bahwa mereka berdoa berlindung darinya dan telah masyhur hadits Nabi SAW melewati 2 kuburan yang sedang diazab dan juga telah ditunjukkan oleh dalil Al-Qur’an : Dan telah tetap bagi keluarga Fir’aun azab yang seburuk-buruknya, yaitu api yang dihadapkan padanya tiap pagi & petang hari.”
4. Imam Ibnul Qayyim berkata[27]: “Dan adapun azab kubur adalah benar dan orang-orang yang beriman diberikan cobaan di kubur mereka dan mereka ditanyai (oleh malaikat), tetapi ALLAH SWT meneguhkan lisan siapa yang dikehendaki-NYA mereka untuk bisa menjawab.”
5. Imam Al-Baqilani berkata[28]: “Dalil akan pastinya azab kubur adalah firman ALLAH SWT: Dan barangsiapa yang berpaling dari Al-Qur’an ini maka baginya kehidupan yang sempit. Berkata Abu Hurairah bahwa maksudnya azab kubur, demikian pula sabda Nabi SAW : Kubur itu adalah satu taman dari taman-taman surga atau satu lubang dari lubang-lubang neraka. Demikian pula ayat tentang siksaan bagi Fir’aun, serta hadits doa Nabi SAW untuk dilindungi dari azab kubur.”
6. Imam Al-Baihaqi bahkan menulis satu kitab tersendiri berjudul “Itsbat ‘Azabil Qabr” (Pastinya Azab Kubur).
7. Imam Al-Bukhari-pun menulis dalam kitabnya bab khusus[29] menjelaskan tentang azab kubur, demikian pula Imam Muslim[30], demikian para Imam Ash-habus Sunan sebagaimana dapat dilihat dalam seluruh kitab-kitab hadits mereka.

Demikianlah tulisan tentang azab kubur serta dalil-dalilnya. Mudah-mudahan bermanfaat.

Catatan Kaki:
[1] HR Bukhari, V/160 & Muslim, XIV/33-34
[2] HR Bukhari, V/159, Bab Ma Ja’a Fi ‘Adzabil Qabri
[3] HR Bukhari, V/159, Bab Ma Ja’a Fi ‘Adzabil Qabri
[4] HR Bukhari, no. 1373
[5] HR Bukhari, no. 1372 dan Muslim, Kitabul Masajid, no. 125-126
[6] HR Bukhari no. 1050 dan Muslim, Kitabul Kusuf, no. 8
[7] Lih. Al-Ayat Al-Bayyinat Fi ‘Adami Sima’il Amwat ‘ala Madzhabil Hanafiyyatis Sadat, I/81, Imam Al-Alusi
[8] Faham seperti ini adalah mazhab Mu’tazilah & telah dibantah oleh Jumhur Ulama, diantaranya dalam tulisan Imam Ibnu Rajab, 1/81 & Ibnul Qayyim, hal. 50
[9] HR Bukhari, V/164, bab Maa Ja’a fi Adzabil Qabri
[10] HR Bukhari, IV/200-202; Muslim, VIII/75; Ibnu Majah, no. 3838; Ahmad, VI/57; Nasa’i, II/315; Tirmidzi, II/263
[11] HR Muslim; III/59; Nasa’I, I/21; Ibnu Majah, no. 1200; Ahmad, VI/23
[12] HR Muslim, III/248
[13] HR Malik, II/192; di-shahih-kan Albani dalam Al-Misykah, I/380
[14] HR Bukhari, IV/168; Muslim, IV/449
[15] HR Bukhari, XIX/455; Muslim, III/243
[16] HR Muslim, VIII/161; Ahmad, III/201; Ibnu Hibban, no. 786; Nasa’i, I/201
[17] HR Ahmad, VI/362; berkata Albani : Shahih berdasarkan syarat Muslim, lih. Ash-Shahihah, III/429
[18] HR Hakim, III/214; Tirmidzi, II/146; Abu Na’im, III/81; Di-shahih-kan oleh Albani, dalam Ash-Shahihah, III/131
[19] HR Nasa’i & Hakim, Di-hasan-kan oleh Albani dalam At-Targhib, II/91
[20] HR Ahmad, no. 6582 & Tirmidzi, dan di-hasan-kan oleh Albani dalam Misykah Al-Mashabih, I/305
[21] HR Tirmidzi, II/3; Abu Daud, I/391; Al-Hakim, II/144 dan Ahmad, VI/20; dan di-shahih-kan oleh Albani dalam Shahih At-Targhib wa Tarhib, II/31
[22] HR As-Suyuthi, no. 2241 & Di-hasan-kan oleh Albani dalam Shahih wa Dha’if Al-Jami’, VI/188
[23] HR Bukhari, V/170, bab Adzabil Qabri minal Ghibati wal Bauli; Ibnu Abi Syaibah, I/24; Ibnu Majah, no. 348; Hakim, I/183; Ahmad, II/326
[24] Ikhtiyar Al-Awla fi Syarhil Haditsi Ikhtisham Al-Mala’il A’la, I/21
[25] Al-Haba’ik fi Akhbaril Mala’ik, I/26
[26] Al-Iqtishad fil I’tiqad, I/68
[27] Ijtima’ al-Juyusy Al-Islamiyyah ‘ala Ghazwil Mu’athilah wal Jahmiyyah, I/27
[28] Al-Inshaf, I/15
[29] Al-Jami’us Shahih, Kitab Al-Jana’iz, Bab Ma Ja’a fi Azab Al-Qabri; lih. Juga syarah-nya dalam Al-Fath, III/232
[30] Shahih Muslim, Bab Istihbab At-Ta’awwudz min ‘Adzabil Qabri, juz III/240

Share:

Wednesday, April 18, 2012

SYAFA’AT

Assalamu’alaikum.
Pembaca yang mudah-mudahan diberi hidayah oleh Allah SWT. Pada kesempatan ini penulis menghadirkan tulisan tentang syafa’at. Tahukah anda definisi syafa’at (pengertian syafa’at), manfaat syafa’at, macam-macam syafaat, bentuk-bentuk safa’t, serta bagaimana caranya agar mendapat syafa’at? Berikut keterangan tentang syafa’at serta dalil-dalinya dari Alquran dan Al Hadits serta pendapat para ‘ulama.
            Firman Allah Subhanahu wata’ala :
]وأنذر به الذين يخافون أن يحشروا إلى ربهم ليس لهم من دونه ولي ولا شفيع لعلهم يتقون[
          “Dan berilah peringatan dengan apa yang telah diwahyukan itu kepada orang-orang yang takut akan dikumpulkan kepada Rabb mereka (pada hari kiamat), sedang mereka tidaklah mempunyai seorang pelindung dan pemberi syafaatpun selain Allah, agar mereka bertakwa” (QS. Al An’am, 51).
]قل لله الشفاعة جميعا[
“Katakanlah (hai Muhammad) : hanya milik Allah lah syafaat itu semuanya” (QS. Az zumar, 44).
]من ذا الذي يشفع عنده إلا بإذنه[
“Tiada seorang pun yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa seizinNya” (QS. Al baqarah, 225).
]وكم من ملك في السموات لا تغني شفاعتهم شيئا إلا من بعد أن يأذن الله لمن يشاء ويرضى[
          “Dan berapa banyak malaikat di langit, syafaat mereka sedikitpun tidak berguna, kecuali sesudah Allah mengiizinkan (untuk diberi syafaat) bagi siapa saja yang dikehendaki dan diridhoiNya” (QS. An Najm, 26).
]قل ادعوا الذين زعمتم من دون الله لا يملكون مثقال ذرة في السموات ولا الأرض  وما لهم فيهما من شرك وما له منهم من ظهير ولا تنفع الشفاعة عنده إلا لمن أذن له[
          “Katakanlah  : “serulah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah, mereka tak memiliki kekuasaan seberat dzarrah  (biji atum) pun di langit maupun di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu andil apapun dalam (penciptaan) langit dan bumi, dan sama sekali tidak ada di antara mereka menjadi pembantu bagiNya. Dan tiadalah berguna syafaat di sisi Allah, kecuali bagi orang yang telah diizinkaNya memperoleh syafaat itu …” (QS. Saba’, 22).
           Abul Abbas ([2]) mengatakan : “Allah telah menyangkal segala hal yang menjadi tumpuan kaum musyrikin, selain diriNya sendiri, dengan menyatakan bahwa tidak ada seorangpun selainNya yang memiliki kekuasaan, atau bagiannya, atau menjadi pembantu Allah.
           Adapun tentang syafa’at, maka telah ditegaskan oleh Allah bahwa syafaat ini tidak berguna kecuali bagi orang yang telah diizinkan untuk memperolehnya, sebagaimana firmanNya :
]ولا يشفعون إلا لمن ارتضى[
“Dan mereka tidak dapat memberi syafa’at, kecuali kepada orang yang diridhoi Allah” (QS. Al Anbiya’, 28).

          Syafa’at yang diperkirakan oleh orang-orang musyrik itu tidak akan ada pada hari kiamat, sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Al qur’an.
          Dan diberitakan oleh Nabi Shallallahu’alaihi wasallam : “bahwa beliau pada hari kiamat akan bersujud kepada Allah dan menghaturkan segala pujian kepadaNya, beliau tidak langsung memberi syafaat lebih dahulu, setelah itu baru dikatakan kepada beliau : “Angkatlah kepalamu, katakanlah niscaya ucapanmu pasti akan didengar, dan mintalah niscaya permintaanmu akan dikabulkan, dan berilah syafa’at niscaya syafa’atmu akan diterima”.) HR. Bukhori dan Muslim)
           Abu Hurairah Radhiallahu’anhu bertanya kepada beliau : “siapakah orang yang paling beruntung mendapatkan syafa’atmu ?”, Beliau menjawab : “yaitu orang yang mengucapkan La Ilaha Illallah dengan ikhlas dari dalam hatinya” .) HR. Bukhori dan Ahmad)
           Syafa’at yang ditetapkan ini adalah syafaat untuk Ahlul Ikhlas Wattauhid (orang-orang yang mentauhidkan Allah dengan ikhlas karena Allah semata) dengan seizin Allah, bukan untuk orang yang menyekutukan Allah dengan yang lainNya.
          Dan pada hakikatnya, bahwa hanya Allah lah yang melimpahkan karuniaNya kepada orang-orang yang ikhlas tersebut, dengan memberikan ampunan kepada mereka, dengan sebab doanya orang yang telah diizinkan oleh Allah untuk memperoleh syafa’at, untuk memuliakan orang tersebut dan menempatkanya di tempat yang terpuji.
          Jadi syafa’at yang ditiadakan oleh Al qur’an adalah yang didalamnya terdapat kemusyrikan. Untuk itu Al Qur’an telah menetapkan dalam beberapa ayatnya bahwa syafaat itu hanya ada dengan izin Allah. Dan Nabi pun sudah menjelaskan bahwa syafa'at itu hanya diperuntukan untuk orang-orang yang bertauhid dan ikhlas karena Allah semata”.


        Kandungan bab ini :
  1. Penjelasan tentang ayat-ayat diatas ([3]).
  2. Syafa’at yang dinafikan adalah syafa’at yang didalamnya terdapat unsur-unsur kemusyrikan.
  3. Syafa’at yang ditetapkan adalah syafa’at untuk orang-orang yang bertauhid dengan ikhlas, dan dengan izin Allah.
  4. Penjelasan tentang adanya syafa’at kubro, yaitu  : Al Maqom Al Mahmud (kedudukan yang terpuji).
  5. Cara yang dilakukan oleh Rasulullah ketika hendak mendapatkan syafa'at, beliau tidak langsung memberi syafa'at lebih dahulu, tapi dengan bersujud kepada Allah, menghaturkan segala pujian kepadaNya, kemudian setelah diizinkan oleh Allah barulah beliau memberi syafa'at.
  6. Adanya pertanyaan : “siapakah orang yang paling beruntung mendapatkan syafa’at beliau ?”
  7. Syafa’at itu tidak diberikan kepada orang yang mensekutukan Allah.
  8. Penjelasan tentang hakikat syafa’at yang sebenarnya.



([1])  Syafaat telah dijadikan dalil oleh kaum musyrikin dalam memohon kepada malaikat, nabi dan wali. Kata mereka : “Kami tidak memohon kepada mereka kecuali untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memberikan syafa'at kepada kami di sisiNya”, maka dalam bab ini diuraikan bahwa syafa'at yang mereka harapkan itu adalah percuma, bahkan syirik, dan syafa'at hanyalah hak Allah semata, tiada yang dapat memberi syafa'at kecuali dengan seizinNya bagi siapa yang mendapat ridhaNya.
([2])  Taqiyuddin Abul Abbas ibnu Taimiyah : Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Abdullah An Numairi Al Harrani Ad Dimasqi. Syaikhul Islam, dan tokoh yang gigih sekali dalam gerakan dakwah Islamiyah. Dilahirkan di Harran, tahun 661 H (1263 M) dan meninggal di Damaskus tahun 728 H (1328).
([3])  Ayat pertama dan kedua menunjukkan bahwa syafa'at seluruhnya adalah hak khusus bagi Allah.
       Ayat ketiga menunjukkan bahwa syafa'at itu tidak diberikan kepada seseorang, tanpa adanya izin ddari Allah.
       Ayat keempat menunjukkan bahwa syafa'at itu diberikan oleh orang yang diridhoi Allah dengan izin dariNya. Dengan demikian syafa'at itu adalah hak mutlak Allah, tidak dapat diminta kecuali dariNya, dan menunjukkan pula kebatilan syirik yang dilakukan oleh kaum musyrikin dengan mendekatkan diri kepada malaikat, nabi atau orang-orang sholeh, untuk meminta syafaat mereka.
        Ayat kelima mengandung bantahan terhadap kaum musyrikin yang mereka itu menyeru selain Allah, seperti malaikat dan makhluk-makhluk lainnya, karena menganggap bahwa makhluk-makhluk itu bisa mendatangkan manfaat dan menolak mudhorat, dan menunjukkan bahwa syafa'at tidak berguna bagi mereka, karena syirik yang mereka lakukan, tetapi hanya berguna bagi orang yang mengamalkan tauhid, dan itupun dengan izin Allah.
Share: