Thursday, May 31, 2012

Hadits Keutamaan Membaca Tasbih

Assalamualaikum
Pada kesempatan ini penulis menghadirkan hadits tentang keutamaan membaca tasbih beserta dengan penjelasan sanad dan matannya. Berikut haditsnya:


٦٤ مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اﷲِالْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِه ، غُرِسَتْ لَهُ نَخْلَةٌ فِى الْجَنَّةِ

“Orang yang membaca Subhanallahil Adhim Wabihamdihi berarti ia telah menanam sebuah pohon kurma di surga.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf (12/125/2), At-Tirmidzi (2/258/259), Ibnu Hibban dan Al-Hakim (1/501-502) melalui Abu Zubair dari Jabir secara marfu’.

At-Tirmidzi menilai: “Hadits ini hasan shahih.” Sedangkan Al-Hakim mengatakan: “Hadits ini shahih sesuai dengan syarat Muslim.”

Sementara itu Adz-Dzahabi juga sependapat dengan penilaian ini tetapi di dalam kitab Al-Takhis-nya ia mengatakan: “Shahih sesuai dengan syarat Bukhari.” Sebenarnya itu kurang tepat, sebab Abu Zubair hanya dipakai oleh Imam Muslim, cuma ia seorang mudallis (orang yang meriwayatkan hadits dengan mengaburkan sanadnya) dan sering meriwayatkan hadits dengan cara ‘an’anah (menggunakan kata ‘an) kecuali bila hadits itu diriwayatkannya dari Jabir, maka nilainya tetap shahih.

Di tempat lain saya melihat penguat hadits itu, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaiban (12/127/1) dari Amer bin Syu’aib dari Abdullah bin Umar yang menuturkan:

“Barangsiapa berkata: Subhanallahil Adhim Wa bihamdih, maka berarti ia telah menanam pohon korma di surga.”

Perawi-perawi hadits itu tsiqah, hanya saja terdapat pemutusan sanad antara Amer dan kakeknya Ibnu Umar. Meskipun hadits ini secara teknis termasuk mauquf (beritanya berhenti hanya kepada sahabat) tetapi nilainya marfu’, sebab tidak diucapkan berdasarkan pendapat semata.

Hadits ini memiliki syahid hadits marfu’ yang diriwayatkan oleh Mu’az bin Sahl dengan matan:

“Barangsiapa membaca Subhanallahil Adhim maka ia akan menjadi sebuah pohon di surga.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (3/440). Sanadnya dha’if, tetapi bisa dipergunakan sebagai syahid (penguat hadits lain yang senada karena tidak terlalu dha’if ha’if.

Demikianlah penjelasan hadits keutamaan membaca tasbih. Mudah-mudahan kita bisa mengamalkannya.
Share:

Wednesday, May 30, 2012

Hukum Wudhunya Menggunakan Kutek

Assalamualaikum...
Pada kesempatan ini ana coba menghadirkan tulisan tentang hukum wudhu dengan orang yang menggunakan kutek, sah atau batal?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah hukum wudhunya orang yang menggunakan kutek pada kuku-kukunya ?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjawab:
Sesungguhnya kutek itu tidak boleh dipergunakan wanita jika ia hendak shalat, karena kutek tersebut akan menghalangi mengalirnya air dalam bersuci (pada bagian kuku yang tertutup oleh kutek itu), dan segala sesuatu yang menghalangi mengalirnya air (pada bagian tubuh yang harus disucikan dalam berwudhu) tidak boleh dipergunakan oleh orang yang hendak berwudhu atau mandi, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:
"Artinya : Maka basuhlah mukamu dan tanganmu". (Al-Maidah : 6)
Jika wanita ini menggunakan kutek pada kukunya, maka hal itu akan menghalangi mengalirnya air hingga tidak bisa dipastikan bahwa ia telah mencuci tangannya, dengan demikian ia telah meninggalkan satu kewajiban di antara beberapa yang wajib dalam berwudhu atau mandi.
Adapun bagi wanita yang tidak shalat, seperti wanita yang mendapat haidh, maka tidak ada dosa baginya jika ia menggunakan kutek tersebut, akan tetapi perlu diketahui bahwa kebiasaaan-kebiasaan tersebut adalah kebiasaan wanita-wanita kafir, dan menggunakan kutek tersebut tidak dibolehkan karena terdapat unsur menyerupai mereka.
(Fatawa wa Rasa'il Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, 4/148. Di susun oleh Fahd As-Sulaiman)
Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq hal. 6-7 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin.
Share:

Saturday, May 26, 2012

Hadits: Doa Bulan Rajab


Berikut do’a yang biasa kita dengar bahkan telah kita amalkan setiap memasuki bulan rajab.

اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبلغنا رمضان

Senantiasa kita mendengar do’a sebagaimana tersebut diatas, saat mendekatnya kita dengan bulan suci Ramadhan. Kebanyakan da’i atau penceramah menyandarkan do’a ini kepada Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam. Namun yang menjadi persoalan adalah, apakah benar do’a ini berasal dari Rasulullah (haditsnya shahih)?
اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبلغنا رمضان
 Senantiasa kita mendengar do’a sebagaimana tersebut diatas, saat mendekatnya kita dengan bulan suci Ramadhan. Kebanyakan da’i atau penceramah menyandarkan do’a ini kepada Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam. Namun yang menjadi persoalan adalah, apakah benar do’a ini berasal dari Rasulullah (haditsnya shahih)?

Nash Hadits tersebut, Telah disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad (1/259)

حدثنا عبد الله ، حدثنا عبيد الله بن عمر ، عن زائدة بن أبي الرقاد ، عن زياد النميري ، عن أنس بن مالك قال : كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا دخل رجب قال : اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبارك لنا في رمضان وكان يقول : ليلة الجمعة غراء ويومها أزهر .

Menceritakan kepada kami Abdullah, Ubaidullah bin Umar, dari Zaidah bin Abi ar-Raaqod, dari Ziyad an-Numairi, dari Anas bin Malik berkata ia, Adalah Nabi shallallohhu ‘alaihi wasallam apabila masuk bulan Rajab, beliau berdo’a ; “Ya Alloh berkahilah kami dibulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikanlah kami kepada Bulan Ramadhan. Kemudian beliau berkata, “Pada malam jumatnya ada kemuliaan, dan siangnya ada keagungan.

Takhrij hadits,
Diriwayatkan oleh Ibn Sunny dalam “Amal Yaumi wal Lailah” (659) dari jalur ibn Mani’ dikabarkan oleh Ubaidullah bin Umar Al-Qawaririy.
Dan Baihaqiy dalam Su’abul Iman (3/375) dari jalur Abi Abdullah al-Hafidz, dikabarkan dari Abu Bakr Muhammad bin Ma’mal, dari AlFadhil bin Muhammad Asy-Sya’raniy, dari Al-Qawaririy.
Dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (6/269) dari jalur Habib bin Al-Hasan, dan ‘Ali bin Harun ia berkata, menceritakan kepada kami Yusuf Al-Qadhi, dari Muhammad bin Abi Bakr, dari Zaidah bin Abi ar-Raaqod.
Dan AlBazar dalam Musnadnya (Mukhtasar Zawaidul Bazar li Hafidz 1/285) dari jalur Ahmad bin Malik al-Qusyairi dari Zaidah. 

Hadits tersebut memiliki 2 cacat,
Ziyad bin Abdullah An-Numairy  Berkata Yahya bin Ma’in ; Haditsnya Dhaif
Berkata Abu Hatim ; Haditsnya ditulis, tapi tidak (bisa) dijadikan Hujjah
Berkata Abu ubaid Al-Ajry ; Aku bertanya kepada Abu Daud tentangnya, maka ia mendhaifkannya.
Ibnu Hajr berkata : Ia Dhaif
Zaidah bin Abi Ar-Raaqod  Berkata Al-Bukhary : Haditsnya Mungkar
Abu Daud berkata : Aku tidak mengenalnya
An-Nasa’i berkata : Aku tidak tahu siapa dia
Adz-Dzahaby berkata : Tidak bisa dijadikan hujjah 

Komentar Ahlul Ilmi tentang hadits ini, 

Al-Baihaqiy dalam Su’abul Iman (3/375) berkata, telah menyendiri Ziyad An-Numairi dari jalur Zaidah bin Abi ar-Raqad, Al-Bukhary berkata, Hadits dari keduanya adalah mungkar. 

An-Nawawy dalam Al-Adzkar (274) berkata, kami telah meriwayatkannya dan terdapat kedhaifan dalam sanadnya.
Share:

Friday, May 25, 2012

Tuntunan Berpakaian Muslimah

Assalamualaikum,
Pada kesempatan ini, penulis coba mengahadirkan tulisan tentang tuntunan berpakaian bagi muslimah yang ditulis oleh Syaikh Shalih Bin Fauzan Al-Fauzan.
Wahai muslimah!
Sesungguhnya hijab menjagamu dari pandangan yang beracun. Pandangan yang berasal dari penyakit hati dan penyakit kemanusiaan. Hijab memutuskan darimu ketamakan yang berapi-api.

A. Sifat Pakaian yang Disyariatkan bagi Wanita Muslimah

1. Diwajibkan pakaian wanita muslimah itu menutupi seluruh badannya dari (pandangan) laki-laki yang bukan mahramnya. Dan janganlah terbuka untuk mahram-mahramnya kecuali yang telah terbiasa terbuka seperti wajah, kedua telapak tangan dan kedua kakinya.
2. Agar pakaian itu menutupi apa yang ada di sebaliknya (yakni tubuhnya), janganlah terlalu tipis (transparan), sehingga dapat terlihat bentuk tubuhnya.
3.Tidaklah pakaian itu sempit yang mempertontonkan bentuk anggota badannya, sebagaimana disebutkan dalam kitab Shahih Muslim dari Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam bahwasanya beliau bersabda:
"Dua kelompok dari penduduk neraka yang aku belum melihatnya, (kelompok pertama) yaitu wanita yang berpakaian (pada hakekatnya) ia telanjang, merayu-¬rayu dan menggoda, kepala mereka seperti punuk onta (melenggak-lenggok, membesarkan konde), mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya. Dan (kelompok kedua) yaitu laki-laki yang bersamanya cemeti seperti ekor sapi yang dengannya manusia saling rnemukul-mukul sesama hamba Allah. "(HR. Muslim)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam Majmu' Al-Fatawa (22/146) dalam menafsirkan sabda Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam:
"Bahwa perempuan itu memakai pakaian yang tidak menutupinya. Dia berpakaian tapi sebenarnya telanjang. Seperti wanita yang memakai pakaian yang tipis sehingga menggambarkan postur tubuh (kewanitaan)-nya atau pakaian yang sempit yang memperlihatkan lekuk tubuhnya, seperti pinggul, lengan dan yang sejenisnya. Akan tetapi, pakaian wanita ialah apa yang menutupi tubuhnya, tidak memperlihatkan bentuk tubuh, serta kerangka anggota badannya karena bentuknya yang tebal dan lebar."

4.Pakaian wanita itu tidak menyerupai pakaian laki-laki.

Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam telah melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita. Sedangkan untuk membedakan wanita dengan laki-laki dalam hal berpakaian adalah pakaian yang dipakai dinilai dari karakter bentuk dan sifat menurut ketentuan adat istiadat setiap masyarakat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam Majmu'Al-Fatawa (22/148-149/155):
"Maka (hal) yang membedakan antara pakaian laki-¬laki dan pakaian perempuan dikembalikan pada pakaian yang sesuai bagi laki-laki dan perempuan, yaitu pakaian yang cocok sesuai dengan apa yang diperintahkan untuk lak-¬laki dan perempuan. Para wanita diperintahkan untuk menutup dan menghalangi tanpa ada rasa tabarruj (mempertontonkan) dan memperlihatkan. Untuk itu tidak dianjurkan bagi wanita mengangkat suara di dalam adzan, ¬(membaca) talbiyah, (berdzikir ketika) naik ke bukit Shafa dan Marwa dan tidaklah telanjang di dalam Ihram seperti ¬laki-laki. Karena laki-laki diperintahkan untuk membuka kepalanya dan tidak memakai pakaian yang melampaui batas (dilarang) yakni yang dibuat sesuai anggota badannya, tidak memakai baju, celana panjang dan kaos kaki."
Selanjutnya Syaikhul Islam mengatakan:
"Dan adapun wanita, sesungguhnya tidak dilarang sesuatupun dari pakaian karena ia diperintahkan untuk menutupi dan menghijabi (membalut) dan tidak dianjurkan kebalikannya. Akan tetapi dilarang memakai kerudung ¬dan memakai sarung tangan, karena keduanya merupakan_ pakaian yang terbuat sesuai dengan bentuk tubuh dan tidak ada kebutuhan bagi wanita padanya." Kemudian beliau menyebutkan, bahwa wanita itu menutup wajahnya tanpa keduanya dari laki-laki sampai beliau mengatakan di akhir: "Maka jelas, antara pakaian laki-laki dan perempuan itu sudah seharusnya berbeda. Yakni untuk membedakan laki-laki dari wanita. Pakaian wanita itu haruslah istitar (menutupi auratnya) dan istijab (menghalangi dari pandangan yang bukan mahramnya -pent.). Sebagaimana yang dimaksud dhahir " dari bab ini."(11)
Kemudian beliau menjelaskan, bahwa apabila pakaian itu lebih pantas dipakai oleh laki-laki sebagaimana umumnya, maka dilarang bagi wanita. Hingga beliau mengatakan: "Manakala pakaian itu bersifat qillatul istitar (hanya sekedar menutupi aurat -pent.) dan musyabahah (pakaian itu layak dipakai oleh laki-laki dan perempuan - pent.), maka dilarang pemakaiannya dari dua bentuk (baik laki-laki maupun perempuan -pent.). Allahu a'lam. "
5.Pakaian wanita tidaklah terhiasi oleh perhiasan yang menarik perhatian (orang lain) ketika keluar rumah, agar tidak termasuk golongan wanita-wanita yang bertabaruj (mempertontonkan) pada perhiasan.
Demikianlah tulisan tentang tuntunan berpakaian muslimah, mudah-mudahan ukhtii bisa mengambil pelajaran.
Share:

Friday, May 18, 2012

Hadits: Menjaga Lisan


Pada kesempatan ini, penulis coba menghadirkan tulisan tentang hadits perintah untuk menjaga lisan. Setiap kita berhak untuk menggunakan lisan ini dengan gratis, namun Allah SWT telah mengajarkan, memberitahukan aturan-aturan penggunaanya melalui Rasulullah SAW. Berikut hadits serta penjelasannya: 
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي عَنِ النَّارِ، قَالَ : لَقَدْ سَأَلْتَ عَنْ   عَظِيْمٍ، وَإِنَّهُ لَيَسِيْرٌ عَلىَ مَنْ يَسَّرَهُ اللهُ تَعَالَى عَلَيْهِ : تَعْبُدُ اللهَ لاَ تُشْرِكُ  بِهِ شَيْئاً، وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ، وَتَحُجُّ  الْبَيْتَ، ثُمَّ قَالَ : أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ ؟ الصَّوْمُ جُنَّةٌ، وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ، وَصَلاَةُ الرَّجُلِ فِي جَوْفِ   اللَّيْلِ، ثُمَّ قَالَ : } تَتَجَافَى جُنُوْبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ.. –حَتَّى بَلَغَ-  يَعْمَلُوْنَ{ُ ثمَّ قَالَ : أَلاَ أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ الأَمْرِ وُعَمُوْدِهِ وَذِرْوَةِ سَنَامِهِ ؟ قُلْتُ بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : رَأْسُ اْلأَمْرِ اْلإِسْلاَمُ وَعَمُوْدُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ. ثُمَّ قَالَ: أَلاَ أُخْبِرُكَ بِمَلاَكِ ذَلِكَ كُلِّهِ ؟ فَقُلْتُ : بَلىَ  يَا رَسُوْلَ اللهِ . فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ وَقَالِ : كُفَّ  عَلَيْكَ هَذَا. قُلْتُ : يَا نَبِيَّ اللهِ، وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُوْنَ بِمَا نَتَكَلَّمَ بِهِ ؟ فَقَالَ : ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ، وَهَلْ   يَكُبَّ النَاسُ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوْهِهِمْ –أَوْ قَالَ : عَلىَ مَنَاخِرِهِمْ – إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ . [رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح]

Terjemah hadits / ترجمة الحديث  :
Dari Mu’az bin Jabal radhiallahuanhu dia berkata : Saya berkata : Ya Rasulullah, beritahukan saya tentang perbuatan yang dapat memasukkan saya ke dalam surga dan menjauhkan saya dari neraka, beliau bersabda: Engkau telah bertanya tentang sesuatu yang besar, dan perkara tersebut mudah bagi mereka yang dimudahkan Allah ta’ala, : Beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya sedikitpun, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji. Kemudian beliau (Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam) bersabda: Maukah engkau aku beritahukan tentang pintu-pintu surga ?; Puasa adalah benteng, Sodaqoh akan mematikan (menghapus) kesalahan sebagaimana air mematikan api, dan shalatnya seseorang di tengah malam (qiyamullail), kemudian beliau membacakan ayat (yang artinya) : “ Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya….”. Kemudian beliau bersabda: Maukah kalian aku beritahukan pokok dari segala perkara, tiangnya dan puncaknya ?, aku menjawab : Mau ya Nabi Allah. Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah Jihad. Kemudian beliau bersabda : Maukah kalian aku beritahukan sesuatu (yang jika kalian laksanakan) kalian dapat memiliki semua itu ?, saya berkata : Mau ya Rasulullah. Maka Rasulullah memegang lisannya lalu bersabda: Jagalah ini (dari perkataan kotor/buruk). Saya berkata: Ya Nabi Allah, apakah kita akan dihukum juga atas apa yang kita bicarakan ?, beliau bersabda: Ah kamu ini, adakah yang menyebabkan seseorang terjungkel wajahnya di neraka –atau sabda beliau : diatas hidungnya- selain buah dari yang diucapkan oleh lisan-lisan mereka .
(Riwayat Turmuzi dan dia berkata: Haditsnya hasan shahih)

Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1.     Perhatian shahabat yang sangat besar untuk melakukan amal yang dapat memasukkan mereka ke surga.
2.     Amal perbuatan merupakan sebab masuk surga jika Allah menerimanya dan hal ini tidak bertentangan dengan sabda Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam  “Tidak masuk surga setiap kalian dengan amalnya ”. Makna hadits tersebut adalah bahwa amal dengan sendirinya tidak berhak memasukkan seseorang ke surga selama Allah belum menerimanya dengan karunia-Nya dan Rahmat-Nya.
3.     Mentauhidkan Allah dan menunaikan kewajibannya adalah sebab masuknya seseorang ke dalam surga.
4.     Shalat sunnah setelah  shalat fardhu merupakan sebab kecintaan Allah ta’ala kepada hambanya.
5.     Bahaya lisan dan perbuatannya akan dibalas dan bahwa dia dan mencampakkan seseorang ke neraka karena ucapannya.
Share:

Sunday, May 13, 2012

Barokah Dakwah Tauhid


Setiap kebenaran dan yang diridhai Allah, niscaya akan mengundang barakah-Nya. Demikian pula dakwah tauhid. Di antara bentuk rahmat Allah Subhanahu wa Ta'ala terhadap hamba-hamba-Nya adalah dimunculkannya para ulama yang tampil untuk menegakkan Al-Haq dan mengajarkannya kepada umat, serta mengembalikan mereka kepada bimbingan Al-Kitab dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah. Hal ini sebagaimana disabdakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:


إِنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ اْلأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِيْنَهَا


“Sesungguhnya Allah akan munculkan untuk umat ini setiap awal/penghujung seratus tahun seorang yang memperbaharui dien.” (HR. Abu Dawud)1
Pada setiap generasi pun, Allah munculkan orang-orang yang akan mengemban amanah ilmu serta menjaganya dari upaya-upaya penyimpangan. Sehingga tak satu kesesatan pun yang ditebarkan di tengah umat kecuali para ulama akan tampil untuk membantahnya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:


يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ يُنْفُوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الغَالِيْنَ وَانْتِحَالَ الْمُبْطِلِيْنَ وَتَأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ


“Ilmu agama ini akan terus dibawa oleh orang-orang adil (terpercaya) dari tiap-tiap generasi, yang selalu berjuang membersihkan agama ini dari:
(1) Tahriful Ghalin (pemutarbalikan pengertian agama yang dilakukan oleh para ekstrimis).
(2) Intihalul Mubthilin (Kedustaan orang-orang sesat yang mengatasnamakan agama)
(3) Ta`wilul Jahilin (Pena`wilan agama yang salah yang dilakukan oleh orang-orang yang jahil) 2
Di antara para ulama besar tersebut sekaligus sebagai salah satu Mujaddid bagi umat ini adalah Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab bin Sulaiman At-Tamimi An-Najdi rahimahullahu. Beliau berdakwah untuk memurnikan tauhid umat yang ketika itu telah banyak diracuni oleh kesesatan aqidah tashawwuf yang mengarah kepada kesyirikan.
Berbagai bentuk praktek amalan yang menyelisihi Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyelimuti negeri Najd khususnya dan negeri-negeri yang lainnya pada waktu itu. Dengan izin Allah, kemudian perjuangan beliau rahimahullahu, berbagai bentuk kesyirikan dan bid’ah di negeri Najd dan sekitarnya berhasil dikikis secara perlahan. Beliau pun berupaya untuk menegakkan syariat Islam dan mengajak umat untuk beriman dengan iman yang murni sesuai dengan bimbingan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Iman yang bersih dari aqidah sesat wihdatul wujud, bid’ah aqidah Asy’ariyyah dalam perkara Al-Asma` wash Shifat bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala, serta kesesatan aqidah Khawarij, Mu’tazilah, Jahmiyyah, Syi’ah dan yang lainnya. Sehingga aqidah Ahlus Sunnah dan salafush shalih benar-benar tumbuh subur di negeri Najd.
Dengan itu semua, beliau telah merealisasikan syarat-syarat terwujudnya janji Allah Subhanahu wa Ta'ala bagi umat ini yang termaktub dalam surat An Nur: 55, sebagaimana telah disebutkan pada pembahasan sebelumnya.
Memang benar telah tegak sebuah Daulah Islamiyyah yang berasaskan tauhid dan Sunnah, sebagaimana kita saksikan sekarang, yaitu Al-Mamlakah Al-’Arabiyyatus Su’udiyyah.

Persaksian Ulama-ulama Besar Ahlus Sunnah tentang Daulah Tauhid Ini
1. Persaksian Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullahu:
“Negara Saudi Arabia ini adalah Daulah Islamiyyah, walillahil hamdu. Daulah ini memerintahkan kepada yang ma’ruf serta mencegah dari yang munkar. Daulah ini juga menyeru untuk berhukum kepada syariat (Islam, pent)….”
Beliau berkata pula: “Sesungguhnya permusuhan terhadap daulah ini berarti permusuhan terhadap Al-Haq dan tauhid. Negara manakah yang sekarang menegakkan tauhid (selain daripada Saudi Arabia, pent.)?”
2. Persaksian Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu:
“Negeri ini, sebagaimana yang kalian ketahui, adalah negeri yang berhukum dengan syariat Islam.”
3. Persaksian Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu:
“Aku memohon kepada Allah untuk melanggengkan nikmat kepada bumi Al-Jazirah dan seluruh negeri muslimin, dan agar (Allah) menjaga daulah tauhid ini dengan kepemimpinan Khadimul Haramain Al-Malik Fahd, dan semoga Allah memanjangkan umur beliau dalam ketaatan dan perkara yang tepat…”
4. Persaksian Muhadditsul Yaman Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullahu:
“Wajib atas setiap pribadi muslim di seluruh negeri Islam untuk bekerja sama dengan pemerintahan (Saudi Arabia, pent) ini, walaupun sekedar sebuah ucapan yang baik. Karena musuh negeri ini sangatlah banyak, dari dalam maupun dari luar… Dan para ulama suu` menjelekkan pemerintahan Saudi ini bahkan mungkin mengkafirkannya… Dan kaum hizbiyyah itu jahat, mereka mempersiapkan diri untuk menyerang negeri ini (Saudi Arabia, pent) kapan saja mereka mampu melakukannya. Maka seharusnya mereka tidak diberi kesempatan sedikitpun dan tidak dibantu dalam kebatilan mereka tersebut.”
5. Persaksian Asy-Syaikh Hammad Al-Anshari rahimahullahu:
“Sejak penghujung Daulah ‘Abbasiyyah sampai beberapa waktu yang lalu, negara-negara Islam berada di atas aqidah Asy’ariyyah atau Mu’tazilah. Oleh karena itu, kita meyakini bahwa Daulah Saudi Arabia ini telah menyebarkan aqidah salafiyyah, aqidah para salafush shalih, setelah beberapa waktu lamanya sempat terputus dan terjauhkan dari aqidah tersebut kecuali sedikit orang saja.”
Dari negeri tauhid dan sunnah ini telah muncul manfaat yang sangat besar bagi umat Islam di seluruh dunia. Hal ini terwujud dalam berbagai bidang, antara lain:
1. Bidang keilmuan
Negeri ini menjadi mercusuar ilmu-ilmu Islam dan aqidah Ahlus Sunnah. Di dalamnya dipenuhi para ulama kibar (besar) dari dalam maupun luar. Sejak masa Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu hingga masa kini, terus bermunculan para ulama besar yang membimbing umat di seluruh dunia. Betapa besar kebutuhan umat terhadap ilmu, fatwa dan bimbingan mereka. Buku-buku dan karya ilmiah mereka memenuhi dunia. Dibaca dan disimak oleh kaum muslimin. Tercatat sekian nama besar ulama dunia yang telah belajar dan menimba ilmu dari mereka.
2. Bidang dakwah dan pendidikan
Daulah tauhid ini berupaya dengan sekuat tenaganya untuk menyebarkan aqidah tauhid dan sunnah di seluruh penjuru dunia. Hal itu mereka lakukan dengan:
a. Pengiriman dai-dai ke manca negara.
b. Mendirikan berbagai macam lembaga pendidikan di dalam negeri, yang memberi kesempatan kepada para pelajar dari berbagai negeri untuk menuntut ilmu dengan segala fasilitas dan kemudahan yang disediakan Pemerintah Saudi Arabia, yang mungkin para pelajar tersebut justru tidak pernah mendapatkannya di negeri mereka masing-masing.
c. Memprakarsai pembangunan lembaga pendidikan di berbagai negeri mulai dari tingkat madrasah ibtidaiyyah hingga perguruan tinggi dan pondok-pondok pesantren, baik di benua Afrika, Eropa, maupun Asia. Dana dan fasilitas pun disediakan demi kelancaran pendidikan tersebut. Demikian juga kitab dan buku-buku paket ataupun non paket yang dibagikan secara gratis, di samping adanya beasiswa dan tunjangan lainnya.
d. Pencetakan jutaan eksemplar mushaf Al-Qur`an dengan Rasm ‘Utsmani dengan bentuk cetakan yang lux dan dibagikan secara gratis ke seluruh dunia. Dilanjutkan dengan penerjemahan mushaf Al-Qur`an ke dalam berbagai bahasa dunia, dengan jumlah jutaan eksemplar dan dibagikan secara gratis pula.
3. Bidang sosial politik dan keamanan
Dakwah tauhid ini, dengan izin Allah, telah berhasil menyatukan kabilah-kabilah di Najd di atas tauhid dan sunnah. Sehingga mengakhiri berbagai macam permusuhan berkepanjangan yang ada selama ini . Umat pun bersatu dalam satu daulah yang mengibarkan panji-panji tauhid dan sunnah.
Dakwah ini tersebar dan disambut di berbagai negeri, dan menumbuhkan semangat beragama dan berjihad pada umat Islam yang selama ini terkubur dalam kubungan syirik, bid’ah, dan khurafat. Hal ini tentu saja menyulut gelora perlawanan kaum muslimin di berbagai negeri untuk bangkit berjihad melawan para penjajah kafir, baik di Afrika Utara melawan Inggris dan Prancis, di Aljazair dan Libya menghadapi Italia, di India melawan Inggris, termasuk juga di Indonesia dalam menghadapi penjajah kafir Belanda, serta masih banyak lagi yang lainnya3.
Fenomena ini meresahkan para penjajah kafir Eropa yang selama ini menjajah negeri-negeri muslimin disertai upaya pemurtadan umat Islam. Hal ini mendorong negara-negara Eropa untuk menyulut kebencian Daulah Utsmani terhadap dakwah tauhid ini.
Itulah perjalanan dakwah tauhid dengan segala fenomena dan tantangan yang mewarnainya. Semua itu mengandung hikmah yang besar. Di antaranya adalah apa yang Allah sebutkan dalam ayat-Nya:


ألم. أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُوْلُوا آمَنَّا وَهُمْ لاَ يُفْتَنُوْنَ. وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللهُ الَّذِيْنَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِيْنَ


“Alif Laam Miim. Apakah manusia mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: ‘Kami telah beriman’, sementara mereka tidak diuji lagi? Dan sungguh Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka. Maka sungguh Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sungguh Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (Al-Ankabut: 1-3)
Wallahu a’lam.

1 HR. Abu Dawud, no. 4291; Abu ‘Umar Ad-Dani 1/45; Al-Hakim 4/522, dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu Hadits ini dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 599.
2 Asy-Syaikh Al-Albani dalam Misykatul Mashabih menukilkan penshahihan Al-Imam Ahmad dan Al-’Ala`i terhadap hadits ini.
3 Lihat kitab Tash-hihu Khatha`in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, Dr. Muhammad bin Sa’d Asy-Syuwai’ir hal. 63-74 (cet III/1419 H)

Share:

Saturday, May 12, 2012

Hukum Meratapi Jenazah secara Berlebihan

Assalamualaikum.
Pada kesempatan ini, penulis coba menghadirkan tulisan tentang hukum meratapi jenazah secara berlebihan. Salah satu kemungkaran besar yang dilakukan oleh sebagian orang adalah meratapi jenazah secara berlebihan. Misalnya dengan menangis sejadi-jadinya, berteriak sekeras kerasnya, meratap mengharu biru kepada mayit, memukuli muka sendiri, mengoyak ngoyak pakaian, menggunduli rambut, menjambak-jambak atau memotongnya. Semua perbuatan tersebut menunjukkan ketidak relaan terhadap takdir, di samping menunjukkan tidak sabar terhadap musibah.



Nabi Shallallahu’alaihi wasallam melaknat orang yang suka melakukan ratapan berlebihan kepada mayit. Abu Umamah Radhiallahu’anhu meriwayatkan :



“Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam melaknat wanita yang mencakar mukanya, merobek-robek bajunya, serta yang berteriak dan berkata : ‘celaka dan binasalah aku” (HR Ibnu Majah : 1/505, Shahihul Jami’ : 5068)



Dan dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:



“Tidak termasuk golongan kami orang yang menampar pipi, yang merobek-robek pakaian dan yang menyeru dengan seruan jahiliyah” (HR Al Bukhari, Fathul Bari : 3/163).



Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

“Wanita yang meratap, jika tidak bertaubat sebelum ia meninggal, kelak pada hari kiamat akan dibangkitkan dengan pakaian dari cairan tembaga dan mantel dari kudis” (HR Muslim no : 934).

Demikianlah tulisan ini, lebih dan kurang penulis mohon maaf, mudah-mudahan bermanfaat. Wassalamualaikum.

Siddiq Wira Yuda
Share:

Thursday, May 10, 2012

Hadits: Perintah Meninggalkan yang tidak Bermanfaat

Pada kesempatan ini penulis coba kembali mengangkat tema hadits. Hadits berikut tentang perintah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat. Hadits ini juga dimasukkan oleh Imam An Nawawi ke dalam salah satu hadits arba’in yang beliau susun dalam bukunya. Berikut hadits serta sanad dan penjelasan singkatnya:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ
[حديث حسن رواه الترمذي وغيره هكذا]

Terjemah hadits :
Dari Abu Hurairah radhiallahunhu dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Merupakan tanda baiknya Islam seseorang, dia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya .
(Hadits Hasan riwayat Turmuzi dan lainnya)

Pelajaran:
1.     Termasuk sifat-sifat orang muslim adalah dia menyibukkan dirinya dengan perkara-perkara yang mulia serta menjauhkan perkara yang hina dan rendah.
2.     Pendidikan bagi diri dan perawatannya dengan meninggalkan apa yang tidak bermanfaat didalamnya.
3.     Menyibukkkan diri dengan sesuatu yang tidak bermanfaat adalah kesia-siaan dan merupakan pertanda kelemahan iman.
4.     Anjuran untuk memanfaatkan waktu dengan sesuatu yang manfaatnya kembali kepada diri sendiri bagi dunia maupun akhirat.
5.     Ikut campur terhadap sesuatu yang bukan urusannya dapat mengakibatkan kepada perpecahan dan pertikaian diantara manusia.
Demikianlah hadits tentang perintah untuk meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat. Mari kita coba untuk mengamalkannya secara berangsur-angsur, mudah-mudahan kita bisa menjadikan semua yang kita lakukan menjadi bermanfaat bagi kita serta orang lain. Manusia yang baik itu dalah dia yang bermanfaat bagi orang lain.
Wassalamualaikum.
Share:

Wednesday, May 9, 2012

Kedudukan Wanita dalam Islam (2)


Assalamualaikum ya ukhtii...
Pada pagi yang cerah ini, penulis hendak melanjutkan tulisan yang telah di terbitkan kemarin, yaitu tentang kedudukan wanita dalam islam (1). Berikut kelanjutan tulisan kedudukan wanita bagian ke-dua:
Peran Wanita Dalam Rumah Tangga
Telah termaktub dalam Al Qur'an sebagai petunjuk bagi umat manusia yang datang dari Rabbull Alamin Allah Yang Maha Memilki Hikmah: "Dan tetaplah kalian (kaum wanita) tinggal di rumah-rumah kalian." (Al Ahzab: 33)
Maha benar Allah dalam segala firman-Nya, posisi wanita sebagai sang istri atau ibu rumah tangga memilki arti yang sangat urgen, bahkan dia merupakan salah satu tiang penegak kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam mencetak "tokoh-tokoh besar". Sehingga tepat sekali ungkapan: "Dibalik setipa orang besar ada seorang wanita yang mengasuh dan mendidiknya."
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkta: "Perbaikan masyarakat dapat dilakukan dengan dua cara:
Pertama: perbaikan secara dhahir, di pasar-pasar, di masjid-masjid dan selainnya dari perkara-perkara dhahir. Ini didominasi oleh lelaki karena merekalah yang bisa tampil di depan umum.
Kedua: perbaikan masyarakat dilakukan yang di rumah-rumah, secara umum hal ini merupakan tanggung jawab kaum wanita. Karena merekalah yang sangat berperan sebagai pengatur dalam rumahnya. Sebagaiman Allah I berfirman (artinya): "Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj (berpenampilan) sebagaimana penampilannya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah hanyalah berkehendak untuk menghilangkan dosa-dosa kalian wahai Ahlul bait dan mensucikan kalian dengan sebersih-bersihnya. (Al Ahzab: 33)
Kami yakin setelah ini, tidaklah salah bila kami katakan perbaikan setengah masyarakat itu atau bahkan mayoritas tergantung kepada wanita dikarenakan dua sebab:
1. Kaum wanita jumlahnya sama dengan kaum laki-laki bahkan lebih banyak, yakni keturunan Adam mayoritasnya wanita sebagamana hal ini ditunjukkan oleh As Sunnah An Nabawiyah. Akan tetapi hal itu tentunya berbeda antara satu negeri dengan negeri lain, satu jaman dengan jaman lain. Terkadang di suatu negeri jumlah kaum wanita lebih dominan dari pada jumlah lelaki atau sebaliknya… Apapun keadaannya wanita memiliki peran yang sangat besar dalam memperbaiki masyarakat.
2. Tumbuh dan berkembangnya satu generasi pada awalnya berada dibawah asuhan wanita. Atas dasar ini sangat jelaslah bahwa tentang kewajiban wanita dalam memperbaiki masyarakat. (Daurul Mar'ah Fi Ishlahil Mujtama')

Pekerjaan Wanita Di Dalam Rumah
Beberapa pekerjaan wanita yang bisa dilakukan di dalam rumah:
1. Beribadah kepada Allah . Tinggalnya ia di dalam rumah merupakan alternatif terbaik karena memang itu perintah dari Allah I dan dapat beribadah dengan tenang. Allah I berfirman (artinya): "Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya." (Al Ahzab: 33)
2. Wanita berperan memberikan sakan (ketenangan/keharmonisan) bagi suami. Namun tidak akan terwujud kecuali ia melakukan beberapa hal berikut ini:
- Taat sempurna kepada suaminya dalam perkara yang bukan maksiat bahkan lebih utama daripada melakukan ibadah-ibdah sunnah. Rasulullah SAW bersabda:

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

"Tidak boleh seorang wanita puasa (sunnah) sementara suaminya ada di tempat kecuali setelah mendapat izin suaminya." (Muttafaqun 'alaihi)
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata: "Hadits ini menunjukkan lebih ditekankan kepada istri untuk memenuhi hak suami daripada mengerjakan kebajikan yang hukumnya sunnah. Karena hak suami itu wajib sementara menunaikan kewajiban lebih didahulukan daripada menunaikan perkara yang sunnah.' (Fathul Bari 9/356)
- Menjaga rahasia suami dan kehormatannya dan juga menjaga kehormatan ia sendiri disaat suaminya tidak ada di tempat. Sehingga menumbuhkan kepercayaan suami secara penuh terhadapnya.
- Menjaga harta suami. Rasulullah bersabda:

خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الإِبِلَ صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ : أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ، وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ


"Sebaik-baik wanita penunggang unta, adalah wanita yang baik dari kalangan quraisy yang penuh kasih sayang terhadap anaknya dan sangat menjaga apa yang dimiliki oleh suami." (Muttafaqun 'alaihi)
- Mengatur kondisi rumah tangga yang rapi, bersih dan sehat sehingga tampak menyejukkan pandangan dan membuat betah penghuni rumah.
3. Mendidik anak yang merupakan salah satu tugas yang termulia untuk mempersiapkan sebuah generasi yang handal dan diridhai oleh Allah.




Sumber : Buletin Dakwah Al-Ilmu, Jember
Share:

Kedudukan Wanita dalam Islam (1)

Assalamualaikum.
Pada kesempatan ini penulis coba hadirkan tulisan tentang peran ataupun kedudukan wanita dalam islam.

Dalih emansipasi atau kesamarataan posisi dan tanggung jawab antara pria dan wanita telah semarak di panggung modernisasi dewasa ini. Sebagai peluang dan jembatan emas buat musuh-musuh Islam dari kaum feminis dan aktivis perempuan anti Islam untuk menyebarkan opini-opini sesat. "Pemberdayaan perempuan", "kesetaraan gender", "kungkungan budaya patriarkhi" adalah sebagai propaganda yang tiada henti dijejalkan di benak-benak wanita Islam.
Wanita Di Masa Jahiliyah
Wanita dimasa jahiliyah (sebelum diutusnya Rasulullah ) pada umumnya tertindas dan terkungkung khususnya di lingkungan bangsa Arab, tetapi tidak menutup kemungkinan fenomena ini menimpa di seluruh belahan dunia. Bentuk penindasan ini di mulia sejak kelahiran sang bayi, aib besar bagi sang ayah bila memiliki anak perempuan.
Sebagian mereka tega menguburnya hidup-hidup dan ada yang membiarkan hidup tetapi dalam keadaan rendah dan hina bahkan dijadikan sebagai harta warisan dan bukan termasuk ahli waris. Allah berfirman (artinya): "Dan apabila seorang dari mereka diberi khabar dengan kelahiran anak perempuan, merah padamlah mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah. Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu." (An Nahl: 58-59).
Islam Menjunjung Martabat Wanita
Dienul Islam sebagai rahmatal lil'alamin, menghapus seluruh bentuk kezhaliman-kezhaliman yang menimpa kaum wanita dan mengangkat derajatnya sebagai martabat manusiawi. Timbangan kemulian dan ketinggian martabat di sisi Allah adalah takwa, sebagaiman yang terkandung dalam Q.S Al Hujurat: 33).
Lebih dari itu Allah menegaskan dalam firman-Nya yang lain (artinya): "Barangsiapa yang mengerjakan amalan shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan kami beri balasan pula kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (An Nahl: 97)
Ambisi Musuh-Musuh Islam Untuk Merampas Kehormatan Wanita
Dalih emansipasi atau kesamarataan posisi dan tanggung jawab antara pria dan wanita telah semarak di panggung modernisasi dewasa ini. Sebagai peluang dan jembatan emas buat musuh-musuh Islam dari kaum feminis dan aktivis perempuan anti Islam untuk menyebarkan opini-opini sesat. "Pemberdayaan perempuan", "kesetaraan gender", "kungkungan budaya patriarkhi" adalah sebagai propaganda yang tiada henti dijejalkan di benak-benak wanita Islam.
Dikesankan wanita-wanita muslimah yang menjaga kehormatannya dan kesuciannya dengan tinggal di rumah adalah wanita-wanita pengangguran dan terbelakang. Menutup aurat dengan jilbab atau kerudung atau menegakkan hijab (pembatas) kepada yang bukan mahramnya, direklamekan sebagai tindakan jumud (kaku) dan penghambat kemajuan budaya. Sehingga teropinikan wanita muslimah itu tak lebih dari sekedar calon ibu rumah tangga yang tahunya hanya dapur, sumur, dan kasur. Oleh karena itu agar wanita bisa maju, harus direposisi ke ruang rubrik yang seluas-luasnya untuk bebas berkarya, berkomunikasi dan berinteraksi dengan cara apapun seperti halnya kaum lelaki di masa moderen dewasa ini.
Ketahuilah wahai muslimah! Suara-suara sumbang yang penuh kamuflase dari musuh-musuh Allah itu merupakan kepanjangan lidah dari syaithan. Allah I berfirman (artinya): "Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaithan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapak kalian dari jannah, ia menanggalkan dari kedua pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya." (Al A'raf: 27).
Bersambung......
Share:

Tuesday, May 8, 2012

Larangan Menyerupai Laki-Laki

Assalamualaikum ya ukhtii
Pada kesempatan ini penulis coba menghadirkan tulisan tentang larangan wanita menyerupai laki-laki. Berikut larangannya berdasarkan dalil-dalil yang jelas:
Dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhu, dia menceritakan.
"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang laki-laki yang bersikap seperti wanita dan wanita seperti laki-laki".
Sedangkan dalam riwayat yang lain disebutkan.
"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki". (Hadits Riwayat Bukhari)
Hadist di atas menunjukkan kepada kita larangan bagi laki-laki untuk menyerupai wanita, baik itu dengan cara melembutkan suara maupun dengan menirukan gerakan, pakaian, perhiasan, dan lain sebagainya dari karakter kewanitaan. Dan menunjukkan larangan bagi wanita untuk menyerupai laki-laki, baik itu dengan cara mengkasarkan suaranya maupun dengan cara meniru gerakan dan pakaian mereka.
Musuh-musuh Islam telah berusaha menggunakan cara yang sangat buruk untuk merusak Islam dan menghancurkan akidah yang bersemayam dalam diri para pemeluknya dengan cara menyebarluaskan pakaian-pakaian wanita yang menyerupai pakaian laki-laki, misalnya celana, kemeja, jaket dan bahkan sepatu. Padahal mereka semua mengetahui bahwa Islam melarang wanita menyerupai laki-laki. Penyerupaan wanita seperti orang laki-laki merupakan awal dari cara perusakan agama Islam dalam diri wanita Muslimah.
Mengapa wanita dilarang melakukan itu ??
Karena mereka mempunyai kedudukan sebagai isteri, saudara dan sekaligus ibu rumah tangga.
Tidak diragukan lagi, sebagai seorang istri, wanita akan memberikan pengaruh terhadap suaminya, saudara dan putera-puterinya. Apabila wanita itu baik, maka akan memberikan pengaruh positif, dan apabila rusak maka akan memberikan pengaruh negatif. Wanita merupakan tiang umat, apabila dia baik maka seluruh umat akan baik dan sebaliknya apabila rusak maka akan rusak pula seluruh umat.
Sedangkan alasan penyerupaan itu, karena penyerupaan wanita seperti orang laki-laki merupakan tindakan yang keluar dari fitrahnya sebagai wanita yang telah diciptakan oleh Allah Azza wa Jalla. Penyerupaan ini termasuk dosa besar, karena adanya laknat bagi pelakunya.
Yang paling selamat bagi setiap wanita Muslimah adalah memelihara fitrah yang telah diciptakan Allah Subhanahu wa Ta'ala baginya, tidak menyerupai laki-laki dalam segala hal, meski dalam hal memakai sandal sekalipun.
Dari Ibnu Abi Malikah, dia berkata : Dikatakan kepada Aisyah Radhiyallahu Anha, "Ada seorang wanita yang memakai sandal". Maka Aisyah berkata. "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyerupai laki-laki". (Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Imam Abu Daud (4099) melalui Ibnu Juraij, dari Abu Abi Malikah)
Disalin dari buku 30 Larangan Bagi Wanita, oleh Amr Bin Abdul Mun'in terbitan Pustaka Azzam - Jakarta.
Share:

Monday, May 7, 2012

Hukum Menampakkan Perhiasan kepada Laki-Laki yang Bukan Muhrimnya

Wahai Ukhti Muslimah ..!
Kemusykilan kaum wanita yang terjadi pada zaman sekarang ini adalah tentang cara berhias mereka, senang berkumpul dan mengerjakan hal-hal yang tidak berguna di pusat-pusat keramaian. Semua itu merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya.
Yang dimaksud dengan wanita yang senang memamerkan perhiasannya adalah seorang wanita yang senang menampakkan diri di hadapan lawan jenisnya dengan segala keindahan yang mengundang perhatian. Misalnya dengan pakaiannya, ucapannya, cara berjalannya maupun semua sikap yang mendatangkan laki-laki terpikat kepadanya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman.
"Artinya : Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu". [Al-Ahzab : 33]
Mujahid mengatakan. "Wanita yang keluar rumah yang berjalan dihadapan laki-laki yang bukan muhrimnya telah bertabarruj (bersolek) dengan tabarruj jahiliyah.
Tabarruj adalah menampakkan keelokan tubuh dan kecantikan wajah berikut pesonanya. Atau seperti kata Imam Bukhari. "Tabarruj" adalah perbuatan wanita yang memamerkan segala kecantikan miliknya.
Sedangkan Qatadah berkata. "Kaum wanita memiliki kesenangan berjalan-jalan dan sikap genit, dan Allah Azza wa Jalla melarang semuanya itu". [Tafsir Al-Qur'an Al-Adzim, Qatadah III/482]
Untuk menjaga masyarakat dari bahaya ini, menjaga tubuh wanita dari tindak kejahatan, menjaga mereka supaya tetap punya rasa malu dan kehormatan dan demi menghindarkan jiwa kaum laki-laki agar jangan sampai tertipu serta tersungkur dalam kenistaan, maka Allah melarang wanita dari menampakkan perhiasannya, Firman Allah.
"Artinya : Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau bapak mereka, atau bapak suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-puteri suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, perempuan-perempuan (sesama Islam), hamba sahaya yang mereka miliki, pembantu laki-laki yang tidak mempunyai keinginan, anak-anak yang belum mengerti melihat aurat perempuan. Dan janganlah menghentakkan kakinya supaya diketahui perhiasan-perhisannya yang tersembunyi. Dan taubatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman supaya memperoleh keberuntungan". [An-Nur : 31]
Ingatlah wahai wanita Muslimah, akan firman Allah "Dan janganlah menampakkan perhiasannya". Perlu diketahui bahwa perhiasan itu tidak tertentu pada satu bagian anggota tubuh atau pakaian. Ayat tersebut secara tegas menunjukkan bahwa setiap anggota tubuh bisa jadi merupakan perhiasan dan sumber dari timbulnya rangsangan dan wanita yang bertaqwalah yang dapat menghargai hal itu, karena alasan takut pada siksa dan murka Allah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia menceritakan, Rasullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.
"Artinya : Ada dua kelompok penghuni neraka yang belum pernah aku melihatnya, yaitu : Suatu kaum yang bersamanya cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuk orang-orang, dan wanita-wanita berpakaian tetapi telanjang, genit, kepalanya seperti punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga, tidak juga mencium bau surga, sesungguhnya bau surga tercium dari jarak ini dan itu". [Hadits Riwayat Muslim]
Saudariku, perhatikanlah ancaman yang sangat menyeramkan dan juga adzab yang pedih itu bagi wanita yang merasa bangga dengan kecantikannya di hadapan laki-laki yang bukan muhrimnya. Sejenak dia tampak bahagia dan gembira, padahal di akhirat kelak, perbuatan itu merupakan salah satu faktor diharamkannya masuk surga, dan sebaliknya akan dimasukkan ke dalam neraka.
Semoga Allah senantiasa memberikan ampunan kepada Anda, Saudariku, atas kekhilafanmu memperlihatkan perhiasan di hadapan laki-laki yang bukan muhrim Anda, baik itu berupa kesengajaan tidak mengenakan hijab yang telah ditetapkan syari'at maupun dengan memakai wangi-wangian pada setiap kali keluar rumah supaya mereka mencium baunya. Sesungguhnya semua itu akan mendatangkan siksaan pada hari kiamat kelak.
Disalin dari buku 30 Larangan Bagi Wanita, oleh Amr Bin Abdul Mun'in, terbitan Pustaka Azzam - Jakarta.
Share:

Sunday, May 6, 2012

Hadits: Kesabaran Para Nabi Menghadapi Cobaan


Assalamualaikum.
Pada kesempatan ini, penulis coba menghadirkan tulisan tentang kesabaran para nabi dalam menghadapi cobaan. Tulisan ini ditulis oleh Syaikh Nashiruddin Al-Albani dalam Ash-Shahihah I. Berikut hadits serta penjelasannya:

 اَنَّ النَّبِىَّ اللّهِ اَيُّؤبَ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَبِثَ بِهِ بَلاَ ءُؤهُ ثَمَانَ عَشَرَةَ سَنَةً , فَرَفَضَهُ اْلقَرِيْبُ وَاْلبَعِيْدُ اِلاَّرَجُلَيْنِ مِنْ اِخوَانِه كَانَايَغْدوَانِه اِلَيْهِ وَيَرُؤحَانِ ,فَقَالَ اَحَدُهُمَا لِصَاحِبِه ذَاتَ يَؤمٍ : تَعْلَمُ وَاللّهِ لَقَدْاَذْنَبَ اَيُّؤبُ ذَنْبًامَااَذْنَبَهُ اَحَدٌ مِنَ اْلعَلَمِسْنَ , فَقَالَ لَهُ صَاحِبُهُ :,, وَمَاذَاكَ ؟ ,, مُنْذُ ثَمَانَ عَشَرَةَ سَنَةً لَمْ يَرْحَمْهُ اللّهُ فَسَكْشِفُ مَابِه ,فَلَمَّارَاحَااِلى اَيُّؤبَ لَمْ يَصْبِرِالرَّجُلُ حَتّى ذَكَرَذَلِكَ لَهُ , فَقَالَ اَيُّؤبُ : لاَ اَدْرِىْ مَاتَقُؤلاَنِ غَيْرَ اَنَّ اللّهَ تَعَلى يَعْلَمُ اَنِّى اَمُرُ بِاالرَّجُلَيْنِ يَتَنَاذَعَانِ , فَيَذْكُرَانِ اللهَ فَاَرْجِغُ اِلى بَيْتِى فَاُكَفِّرَ عَنْهُمَا كَرَاهِيَتَ اَنْ يَذْكُرَاللّهَ اِلاَّ فِى حَقٍٍّ : قَالَ : وَكَانَ يَخْرُجْ اِلى حَاجَتِه فَاذَاقَض حَاجَتَهُ اَمْسَكَتْهُ اَمَرَاتُهُ بِيَدِه حَتّى يَبْلُغَ , فَلَمَّا كَانَ ذَاتَ يَؤمَ ابْطَأّ عَلَيْهَاوَاَؤحَى اِلى اَيُّؤبَ : -( اركض بِرَجُلِك  هٰذَا مُغْتَسَلٌ بَارِدٌ وشَرَابٌ ) فَاسْتَبْطَأتَهُ فَتَلَقْتَهُ تَنْظُرُ وَقَدْ أَقْبَلْ عَلَيْهَا قَدْ أَذْهَبَ اللهُ مَا بِهِ مِنَ الْبَلاَءِ وَهُوَ أَحْسَنُ مَا كَانَ فَلَمَّا رَأَتْهُ قَالَتْ أَيْ بَارَكَ اللهُ فَيكَ هَلْ رَأَيْتَ نَِبيَّ اللهِ هٰذَا الْمُبْتَلِى وَاللهِ عَلٰى ذٰلِكَ مَا رَأَيْتُ أَشْبَهُ مَنْكَ إِذَ كَانَ صَحِيْحَا فَقَالَ فَإِنَّي أَنَا هُوَ وَكَانَ لَهُ أَنْدَرَانِ ( أَيْ بَيْدَرَانِ ) أَنْدَرٌ لِلْقُمْحِ وَأَنْدَرٌ للشَّعِيْر فَبَعَثَ الله سَحَابَتَيْنِ فَلَمَّا كَانَتْ إِحْدَاهُمَا عَلٰى أَنْدَرِ الْقُمْحِ أَفرغت فِيهِ الذَّهَبَ حَتىّٰ فَاضَ وَأفرغَتْ اْلأُخْرَى فَي أَنْدَرِ الشَّعِيْرِ الْوَرَقَ حَتىّٰ فَاضَ .
“Nabi Ayyub u. terkena cobaan selama delapan belas tahun. Seluruh keluarga dekatnya maupun yang jauh menjauhinya, kecuali dua orang saudaranya. Keduanya selalu mendatangi dan menghiburnya. Suatu ketika salah seorang di antara mereka berkata kepada kawannya: ”Katakanlah kawan demi Allah sungguh Ayyub telah melakukan dosa yang belum pernah diperbuat oleh seorang pun.“ Lalu kawannya bertanya: ”Dosa apa itu?“ Ia menjawab: ”Selama delapan belas tahun, Allah tidak memberi belas kasihan kepadanya, lalu Allah menghilangkan penderitaannya.“ Tatkala keduanya menghadap Nabi Ayyub, salah seorang di antara mereka tidak sabar, dan menceritakan apa yang dikatakan oleh kawannya. Lalu Nabi Ayyub menjelaskan:”Saya tidak mengerti apa yang kalian berdua katakan, hanya Allah mengetahui bahwa saya telah memerintahkan kepada dua orang yang sedang cekcok untuk berbaikan, lalu keduanya menyebut Allah (Mendengar itu) kemudian saya kembali ke rumah dan membenci keduanya, karena saya tidak suka mereka menyebut Allah, kecuali dalam perkara yang haq (benar).“ Perawi melanjutkan, suatu ketika Ayyub keluar untuk memenuhi hajatnya. Jika ia ingin memenuhi kebutuhannya, biasanya ia dipapah oleh isterinya hingga sampai di tempat. Suatu hari ia memenuhi hajatnya agak lama (lambat), ternyata ia diberi wahyu (perintah): (Allah berfirman): ”Hantanmkanlah kakimu, inilah air yang sejuk untuk mandi dan untuk minum. (Shaad : 42). Sedang isterinya itupun tetap (sabar) menantinya. Tatkala isterinya itu menyambutnya ia melihat bahwa Ayyub telah pulih dari penyakitnya. Ayyub terlihat lebih ganteng dari semula. Ketika itu si isteri segera berkata: ’Wahai suamiku, semoga Allah memberi berkah kepadamu. Saya belum pernah melihat (mengetahui) ada seorang nabi yang diuji seperti ini.’ Kemudian Ayyub berseru: ”seperti inilah aku.“ Sementara Ayyub juga mempunyai dua tempat menumbuk biji, satu untuk biji gandum dan yang satunya lagi untuk terigu. Lalu Allah mengutus dua gerombol awan. Tatkala salah satu awan itu berada tepat diatas tempat menumbuk biji gandum, maka ia mengucurkan emas ke dalamnya hingga meluap, sedang awan lainnya mengucurkan perak pada tempat menumbuk biji terigu.“
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la di dalam Musnad-nya (176/1-177/1) dan Abu Na’om di dalam Al-Hilayah (3/374-375) dari dua jalur yang berasal dari Sa’id bin Abi Maryam yang diperoleh dari Nafi’ bin Zaid dari Uqail dari Ibnu Syihab dan Anas bin Malik secara marfu’. Selanjutnya Abu Ya’la berkata:

”Hadits ini gharib dari hadits Zuhri. Tidak ada yang meriwayatkan darinya kecuali Uqail. Sedang semua perawi disepakati adil (konsisten di dalam menjauhi larangan-larangan syari’at), hanya Nafi’ yang kurang mendapatkan kesepakatan dalam keadilannya.“

Namun saya tetap berpendapat bahwa Nafi’ adalah tsiqah seperti dikatakan oleh Imam Muslim. Dan Imam Muslim juga menyampaikan haditsnya. Adapun perawi-perawi yang lain adalah perawi-perawi yang dipakai oleh Bukhari dan Muslim. Oleh karena itu hadits ini adalah shahih. Penilaian yang sama juga diberikan oleh Adh-Dhiya’ Al-Maqdisi, sehingga ia juga menyampaikannya di dalam Al-Mukhtarah (220/2-221/1). Sementara itu Ibnu Hibban juga  meriwayatkan di dalam kitab shahih-nya (2091), dari Ibnu Wuhaib yang diberi riwayat oleh Nafi’ bin Zaid.

Hadits ini termasuk hadits yang membatalkan (menggugurkan) hadits yang ada di dalam Al-Jami’ush-Shaghir dengan redakisi:
”Allah menolak menjadikan bala’(cobaan/ujian) sebagai penguasa bagi hambaNya yang mukmin.“

Penjelasan mengenai hal ini akan saya sampaikan ketika menjelaskan hadist-hadits dha’if, insya Allah.
Share: