Monday, June 17, 2013

Toleransi Islam Menurut Pandangan Al-Qur'an Dan As-Sunnah

Sesungguhnya segala puji bagi Allah kita memuji-Nya, meminta pertolongan dan ampun kepada-Nya, kita berlindung kepada Allah dari kejahatan jiwa-jiwa kita dan kejelekan amal-amal kita.

Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat menunjukinya.

Saya bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.

Amma ba'du
Sesungguhnya sikap toleransi dalam Islam sangat nampak pada setiap perintah dan larangannya. Bahkan sampai kedetailnya, maka seharusnyalah sikap ini menjadi kebangkitan baru untuk menapaki mutiaranya, setiap liku-liku dan aturan-aturannya.
Sikap toleransi Islam ini tidak pernah walaupun sehari, menjadi sebuah kilauan emas yang membuat orang-orang berdesakan mengejar fatamorgana di siang yang terik, orang haus mengiranya air namun tatkala didatangi, dia tidak mendapatkan apa-apa. Tapi sikap toleransi Islam ini lebih besar daripada mafhum kemanusiaan yang dielu-elukan oleh yayasan-yayasan dan paguyuban jahiliyah di masa kini, dimana, dengan ucapan-ucapan indah mereka menipu berbagai suku bangsa dan kabilah, karena toleransi Islam memiliki makna yang luas mencakup hewan dan tetumbuhan dan mempunyai prinsip bahwa hubungan seorang muslim dengan makhluk lainnya adalah rasa kasih dan sayang walaupun dalam hal membunuh dan menyembelih.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh (dalam qishah atau perang, -pent) maka berbuat baiklah dalam cara membunuh, dan bila kalian menyembelih, maka berbuat baiklah dalam cara menyembelih, hendaklah salah seorang diantara kalian menajamkan parangnya dan menyenangkan sembelihannya" [Hadits Riwayat Muslim No. 1955, Ashabus Sunan dan yang lainnya]
Toleransi dalam Islam lebih dalam (nilai kandungannya) daripada mafhum kemanusiaan masa kini, karena toleransi ini menembus penampilan dhahir dan yang kasat mata sampai ke dasar lubuk hati yang paling dalam.
Toleransi dalam Islam lebih kekal dari mafhum kemanusiaan masa kini yang akan habis dengan punahnya jenis manusia di muka bumi ini, karena toleransi ini akan menyambungkan seorang muslim dengan kehidupan akhiratnya, di mana dia akan kekal berkat rahmat dari Tuhannya di dalam surga yang penuh kenikmatan dan dia akan mewarisi Al-Firdaus Al-A'la menurut kadar andilnya dalam toleransi ini.

Keheranan-ku tidak pernah hilang terhadap para penulis Muslim yang menjuluki Toleransi Islam dengan "Kemanusiaan Islam", mereka menyerupai ucapan orang-orang kafir.
Mereka ini tatkala melakukan tindakan tadi telah terjatuh dalam kesalahan bertumpuk, sebagiannya lebih tinggi dari yang lainnya.
Pertama, mereka telah mengganti kebaikan dengan sesuatu yang amat jelek, dimana mereka lebih mengedepankan istilah yang dibuat orang sekarang dan menolak istilah Islami yang termuat dalam ayat-ayat Al-Qur'an dan hadist-hadits Nabi yang shahih.
Terakhir, mereka mempersempit lingkup yang luas, karena mafhum toleransi dalam Islam lebih luas dan lapang daripada daerah 'kemanusiaan', sebagaimana yang engkau (pembaca) lihat baru saja.
Risalah yang ada dihadapanmu ini wahai saudaraku muslim, akan mengantarmu ke serambi toleransi Islam yang luas, agar engkau dapat leluasa dalam naungan-Nya dan memetik buahnya yang telah masak, supaya kebaikannya dapat dirasakan oleh umat Islam dan dapat menguatkan jalinan tali cinta dan kelembutan dikalangan para da'i Islam. Sehingga darah mereka saling terlindungi, orang rendahnya dapat mengejar tanggung jawab mereka, bersatu bergandengan tangan. Melawan musuh-musuhnya dan menyelamatkan manusia dari jerat-jerat kesesatan menuju jalan yang lurus.

Sungguh, saya berharap kepada Allah semoga saya telah memudahkan, meringankan dan menggampangkan mafhum toleransi kepada kaum muslimin semampuku. Mudah-mudahan Allah mema'afkan aku dan saudara-saudaraku fillah pada suatu hari yang tidak akan bermanfaat harta benda dan keturunan kecuali yang datang menghadap Allah dengan hati yang selamat.
Wa-'alaa Al-Llahi Qashdu As-Sabiili.

Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-Hilaly
Pada tanggal 8 Syawal tahun 1407 Hijriyah
Share:

Monday, June 10, 2013

Sunnah-Sunnah Dalam Berpakaian

Salah  satu permasalahan yang kerap kali dialami oleh kebanyakan manusia dalam kesehariannya adalah melepas dan memakai pakaian baik untuk tujuan pencucian pakaian, tidur, atau yang selainnya.

Sunnah-sunnah yang berkaitan dengan melepas dan memakai pakaian adalah sebagai berikut:

[1]. Mengucapkan Bismillah [Dengan Nama Allah]
Hal itu diucapkan baik ketika melepas maupun memakai pakaian. Imam An-Nawawy berkata " Mengucapkan bismillah adalah sangat dianjurkan dalam seluruh perbuatan"
[2]. Berdo'a Ketika Memakai Pakaian

Hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihin wa sallam.
"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila memakai pakaian atau baju lengan panjang atau jubah atau kopiah beliau selalu berdoa: “Ya Allah, aku mohon kepada-Mu untuk memperoleh kebaikannya dan kebaikan dari tujuan pakaian ini dibuat. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan dan keburukan tujuan pakaian ini dibuat.”[HR. Abu Dawud , At-Tirmidzi. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban] [1]
Hakim berkata, Sesuai dengan syarat Muslim dan disetujui oleh Dzahabi
[3]. Memulai Dengan Yang Sebelah Kanan Ketika Akan Memakai Pakaian
Berdasarkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
"Artinya : Apabila kalian memakai pakaian maka mulailah dengan yang sebelah kanan" [HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majjah. Dan hadits ini shahih] [2]
[4]. Melepaskan Pakaian Atau Sarung Dengan Mendahulukan Yang Sebelah Kiri Kemudian Sebelah Kanan.
[Disalin dari kitab Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah, edisi Indonesia Lebih Dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Penulis Khalid Al-Husainan, Penerjemah Zaki Rachmawan]
_________
Foote Note
[1]. [HR. Abu Dawud no. 4020, At-Tirmidzi no. 1768, dan dishahihkan oleh Al-Hakim (4/142) dan disepakati oleh Adz-Dzahabi]
[2]. [HR. Abu Dawud no. 4141, At-Tirmidzi no. 1766.]
Share:

Tuesday, June 4, 2013

Hukum Merayakan Malam Isra' Mi'raj

Alhamdulillah.
Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya. Amma ba'du,

Tidak diragukan lagi bahwa isra' mi'raj termasuk tanda-tanda kebesaran Allah yang menunjukkan kebenaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan keagungan kedudukan beliau di sisiNya, juga menujukkan kekuasaan Allah yang Mahaagung dan ketinggianNya di atas semua makhlukNya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. " [Al-Israâ: 1]
Telah diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam secara mutawatir, bahwa beliau naik ke langit, lalu dibukakan baginya pintu-pintu langit sehingga mencapai langit yang ketujuh, kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala berbicara kepadanya dan mewajibkan shalat yang lima waktu kepadanya. Pertama-tama Allah Subhanahu wa Ta'ala mewajibkannya lima puluh kali shalat, namun Nabi kita tidak langsung turun ke bumi, tapi beliau kembali kepadaNya dan minta diringankan, sampai akhirnya hanya lima kali saja tapi pahalanya sama dengan lima puluh kali, karena suatu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Fuji dan syukur bagi Allah atas semua nik'matNya.

Tentang kepastian terjadinya malam isra mi'raj ini tidak disebutkan dalam hadits-hadits shahih, tidak ada yang menyebutkan bahwa itu pada bulan Rajab dan tidak pula pada bulan lainnya. Semua yang memastikannya tidak benar berasal dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Demikian menurut para ahli ilmu. Allah mempunyai hikmah tertentu dengan menjadikan manusia lupa akan kepastian tanggal kejadiannya. Kendatipun kepastiannya diketahui, kaum muslimin tidak boleh mengkhususkannya dengan suatu ibadah dan tidak boleh merayakannya, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak pernah merayakannya dan tidak pernah mengkhususkannya. Jika perayaannya disyari'atkan, tentu Rasulullah telah menerangkannya kepada umat ini, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan. Dan jika itu syari’atkan, tenu sudah diketahui dan dikenal serta dinukilkan dari para sahabat beliau kepada kita, karena mereka senantiasa menyampaikan segala sesuatu dari Nabi mereka yang dibutuhkan umat ini, bahkan merekalah orang-orang yang lebih dulu melaksanakan setiap kebaikan jika perayaan malam tersebut disyari’atkan, tentulah merekalah manusia pertama yang melakukannya.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah manusia yang paling loyal terhadap sesama manusia, beliau telah menyampaikan risalah dengan sangat jelas dan telah menunaikan anamat dengan sempurna. Seandainya memuliakan malam tersebut dan merayakannya termasuk agama Allah, tentulah nabi tidak melengahkanya tidak menyembunyikan. Namun karena kenyataannya tidak demikian, maka diketahui bahwa merayakannya dan memuliakannya sama sekali bukan termasuk ajaran Islam, dan tanpa itu Allah telah menyatakan bahwa dia telah menyempurnakan untuk umat ini agamanya dan telah menyempurnakan nimatnya serta mengingkari orang yang mensyariatkan sesuatu dalam agama ini yang tidak diizinkannya. Allah telah berfirman.

"Artinya : Pada Hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah kucukupkan kepadamu nikmat Ku" [Al-Maidah :3 ].

Kemudian dalam ayat lain disebutkan.
"Artinya : Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah sekiranya ada ketetapan yang menentukan (dariAllah) tentulah mereka telah binasa. Dan sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu akan memperoleh adzab yang amat pedih . [Asy-Syura : 21]

Telah diriwayatkan pula dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits-hadits shahih peringatan terhadap bid’ah dan menjelaskan bahwa bid’ah-bid’ah itu sesat. Hal ini sebagai peringatan bagi umatnya tentang bahayanya yang besar dan agar mereka menjahukan diri dari melakukannya, diantaranya adalah yang disebutkan dalam Ash-Shahihain dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, dari nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda.
"Artinya : Barangsiapa yang membuat sesuatu yang baru dalam urusan kami (dalam Islam) yang tidak terdapat (tuntunan) padanya, maka ia tertolak.".
Dalam riwayat Musliim disebutkan.
"Artinya : Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan maka ia tertolak." [1]
Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan, dari Jabir, ia mengatakan, bahwa dalam salah satu khutbah Jum'at Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan.
"Artinya : Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad, seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan dan setiap hal baru adalah sesat." [2]
An-Nasa'i menambahkan pada riwayat ini dengan ungkapan.

"Artinya : Dan setiap yang sesat itu (tempatnya) di neraka." [3]
Dalam As-Sunan disebutkan, dari Irbadh bin Sariyah , ia berkata, "Rasulullah mengimami kami shalat Shubuh, kemudian beliau berbalik menghadap kami, lalu beliau menasehati kami dengan nasehat yang sangat mendalam sehingga membuat air mata menetes dan hati bergetar. Kami mengatakan, 'Wahai Rasulullah, tampaknya ini seperti nasehat perpisahan, maka berwasiatlah kepada kami. Beliau pun bersabda.

"Artinya : Aku berwasiat kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, taat dan patuh, walaupun yang memimpin adalah seorang budak hitam. Sesungguhnya siapa di antara kalian yang masih hidup setelah aku tiada, akan melihat banyak perselisihan, maka hendaklah kalian memegang teguh sunnahku dan sunnah Khulafa'ur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah itu dengan geraham, dan hendaklah kalian menjauhi perkara-perakara yang baru, karena setiap perkara baru itu adalah bid 'ah dan setiap bid'ah itu sesat'."[4]
Dan masih banyak lagi hadits-hadits lainnya yang semakna dengan ini.
Telah disebutkan pula riwayat dari para sahabat beliau dan para salaf shalih setelah mereka, tentang peringatan terhadap bid'ah. Semua ini karena bid'ah itu merupakan penambahan dalam agama dan syari'at yang tidak diizinkan Allah serta merupakan tasyabbuh dengan musuh-musuh Allah dari kalangan Yahudi dan Nashrani dalam penambahan ritual mereka dan bid'ah mereka yang tidak diizinkan Allah, dan karena melaksanakannya merupakan pengurangan terhadap agama Islam serta tuduhan akan ketidaksempurnaannya. Tentunya dalam hal ini terkandung kerusakan yang besar, kemungkaran yang keji dan bantahan terhadap firman Allah SUbhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu." [Al-Ma'idah: 3]

Serta penentangan yang nyata terhadap hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang memperingatkan perbuatan bid'ah dan peringatan untuk menjauhinya.

Mudah-mudahan dalil-dalil yang kami kemukakan tadi sudah cukup dan memuaskan bagi setiap pencari kebenaran untuk mengingkari bid'ah ini, yakni bid'ah perayaan malam isra' mi'raj, dan mewaspadainya, bahwa perayaan ini sama sekali tidak termasuk ajaran agama Islam. Kemudian dari itu, karena Allah telah mewajibkan untuk loyal terhadap kaum muslimin, menerangkan apa-apa yang disyari'atkan Allah kepada mereka dalam agama ini serta larangan menyembunyikan ilmu, maka saya merasa perlu untuk memperingatkan saudara-saudara saya kaum muslimin terhadap bid'ah ini yang sudah menyebar ke berbagai pelosok, sampai-sampai dikira oleh sebagian orang bahwa perayaan ini termasuk agama. Hanya Allah-lah tempat meminta, semoga Allah memperbaiki kondisi semua kaum muslimin dan menganugerahi mereka pemahaman dalam masalah agama. Dan semoga Allah menunjuki kita dan mereka semua untuk senantiasa berpegang teguh dengan kebenaran dan konsisten padanya serta meninggalkan segala sesuatu yang menyelisihinya. Sesungguhnya Dia Mahakuasa atas itu. Shalawat, salam dan berkah semoga dilimpahkan kepada hamba dan utusanNya, Nabi kita, Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
[At-Tahdzir minal Bida’, hal.16-20, Syaikh Ibnu Baz]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Darul Haq]
_________
Foote Note
[1]. HR. Muslim dalam Al-Aqdhiyah (18-1718).
[2]. HR. Muslim dalam Al-Jumu’ah (867).
[3]. HR. An-Nasa’I dalam Al-Idain (1578).
[4]. HR. Abu Dawud dalam As-Sunnah (4607). Ibnu Majjah dalam Al-Muqaddimah (42).

 http://almanhaj.or.id/
Share: