Tuesday, September 25, 2012

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Segala puji bagi Allah SWT semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, Nabi kita Muhammad SAW, kepada keluarga dan segenap sahabatnya.

Pada kesempatan ini, admin blog ini coba menghadirkan tulisan seorang ‘ulama, Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, yang mungkin akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam otak para pembaca. Silahkan baca tulisan ini agar lebih jelas.

KEUTAMAAN 10 HARI YANG PERTAMA BULAN DZULHIJJAH.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Rahimahullah, dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'Anhuma bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan DzulHijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun".

Imam Ahmad, Rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu 'Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (DzulHijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid ".


MACAM-MACAM AMALAN YANG DISYARIATKAN
[1]. Melaksanakan Ibadah Haji Dan Umrah

Amal ini adalah amal yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara lain : sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Artinya : Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah Surga".

[2]. Berpuasa Selama Hari-Hari Tersebut, Atau Pada Sebagiannya, Terutama Pada Hari Arafah.

Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi :

"Artinya : Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku".

Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun". [Hadits Muttafaq 'Alaih].

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah Rahimahullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya".

[3]. Takbir Dan Dzikir Pada Hari-Hari Tersebut.

Sebagaimana firman Allah Ta'ala.

"Artinya : .... dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan ..". [Al-Hajj : 28].

Para ahli tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari dari bulan Dzul Hijjah. Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma.

"Artinya : Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid ". [Hadits Riwayat Ahmad].

Imam Bukhari Rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhum keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha', tabiin bahwa pada hari-hari ini mengucapkan :

"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamdu"

"Artinya : Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah".

Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah.

"Artinya : Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu ..". [Al-Baqarah : 185].

Tidak dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan berkumpul pada suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor). Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para Salaf. Yang menurut sunnah adalah masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada semua dzikir dan do'a, kecuali karena tidak mengerti sehingga ia harus belajar dengan mengikuti orang lain.

Dan diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti : takbir, tasbih dan do'a-do'a lainnya yang disyariatkan.

[4]. Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat Dan Dosa.

Sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat. Maksiat adalah penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan keta'atan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah kepadanya.

Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala seorang hamba melakukan apa yang diharamkan Allah terhadapnya" [Hadits Muttafaq 'Alaihi].

[5]. Banyak Beramal Shalih.

Berupa ibadah sunat seperti : shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur'an, amar ma'ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.

[6]. Disyariatkan Pada Hari-Hari Itu Takbir Muthlaq

Yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat Ied. Dan disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama'ah ; bagi selain jama'ah haji dimulai dari sejak Zhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar pada hari Tasyriq.

[7]. Berkurban Pada Hari Raya Qurban Dan Hari-Hari Tasyriq.

Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim 'Alaihissalam, yakni ketika Allah Ta'ala menebus putranya dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu". [Muttafaq 'Alaihi]

[8]. Dilarang Mencabut atau Memotong Rambut dan Kuku bagi orang yang hendak Berkurban.

Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallhu 'Anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya".

Dalam riwayat lain : "Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban".

Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah.

"Artinya : ..... dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan...". [Al-Baqarah : 196].

Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.

[9]. Melaksanakan Shalat Iedul Adha Dan Mengengarkan Khutbahnya.

Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan ; janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti ; nyanyi-nyanyian, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh hari.

[10]. Selain Hal-Hal Yang Telah Disebutkan Diatas.

Hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan ; memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya.

Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya dan menunjuki kita kepada jalan yang lurus. Dan shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, kepada keluarga dan para sahabatnya.
Share:

Saturday, September 15, 2012

Tutur Kata Rasulullah SAW

Rasulullah SAW merupakan contoh yang sempurna bagi kita umatnya. Dan pada dirinya ada uswatun hasanah. Telah kita ketahui bersama beberapa sifat Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam . Sekarang kita ingin mengetahui tutur kata dan cara berbicara beliau. Sebelumnya, marilah kita simak penuturan 'Aisyah radhiyallahu anha:
"Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam tidaklah berbicara seperti yang biasa kamu lakukan (yaitu berbicara dengan nada cepat). Namun beliau Shalallaahu alaihi wasalam berbicara dengan nada perlahan dan dengan perkataan yang jelas dan terang lagi mudah dihafal oleh orang yang mendengarnya." (HR. Abu Daud)

Beliau adalah seorang yang rendah hati lagi lemah lembut, sangat senang jika perkataannya dapat dipahami. Di antara bentuk kepedulian beliau terhadap umat ialah dengan memperhatikan tingkatan-tingkatan intelek-tualitas dan pemahaman mereka di dalam berkomunikasi. Hal tersebut menunjukkan bahwa beliau adalah seorang yang sangat penyantun lagi sabar. Diriwayatkan dari 'Aiysah radhiyallahu 'anha bahwa ia berkata:
"Tutur kata Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam sangat teratur, untaian demi untaian kalimat tersusun dengan rapi, sehingga mudah dipahami oleh orang yang mendengarkannya." (HR. Abu Daud)

Cobalah perhatikan kelemah lembutan dan keluasan hati Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam , beliau sudi mengulangi perkataan agar dapat dipahami!

Anas bin Malik Radhiyallahu anhu mengungkapkan kepada kita:
"Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam sering mengulangi perkataannya tiga kali agar dapat dipahami." (HR. Al-Bukhari)

Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam selalu berlaku lemah lembut kepada orang lain. Dengan sikap seperti itulah orang-orang menjadi takut, segan serta hormat kepada beliau!

Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu ia berkata:
Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam . Beliau mengajak laki-laki itu berbicara sehingga membuatnya menggigil ketakutan. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam berkata kepadanya:
"Tenangkanlah dirimu! Sesungguhnya aku bukanlah seorang raja. Aku hanyalah putra seorang wanita yang biasa memakan dendeng." (HR. Ibnu Majah)

Share:

Saturday, September 1, 2012

Hukum Adzan tanpa Berwudhu


Pernahkah anda adzan? Tahukah anda hukum adzan tanpa berwudhu? Tulisan berikut akan memberikan gambaran pendapat-pendapat ahli ilmu tentang hukum adzan tanpa berwudhu, sah atau tidaknya. Mudah-mudahan bisa memberikan jawaban pertanyaan Bagaimanakah hukum Adzan tanpa berWudhu?
Disenangi bagi muadzin mengumandangkan adzan dalam keadaan suci.
Dalilnya adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أَذْكُرَ اللهَ إِلاَّ عَلَى طُهْرٍ، أَوْ قَالَ: عَلَى طَهَارَةٍ

“Aku tidak suka berzikir kepada Allah kecuali dalam keadaan suci.” (HR. Abu Dawud no. 17, dishahihkan dalam Shahih Abi Dawud dan Ash-Shahihah no. 834)

Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullahu berkata, “Ahlul ilmi berbeda pendapat dalam masalah mengumandangkan adzan tanpa berwudhu (sebelumnya). Sebagian ahlul ilmi membencinya, ini pendapat Asy-Syafi’i dan Ishaq. Sebagian ahlul ilmi yang lain memberikan rukhshah adzan tanpa berwudhu. Ini pendapat Sufyan Ats-Tsauri, Ibnul Mubarak, dan Ahmad.” (Sunan At-Tirmidzi,

Mari kita simak pertanyaan tentang Hukum adzan tanpa berwudhu, yang pernah ditanyakan pada Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz -Rahimahullahu Ta’ala
Pertanyaan:
Apakah sah azan tanpa berwudhu? [1]
Jawab:
Ya, yang benar adalah bahwa tidak mengapa adzan dan iqamah semua dilakukan lebih dahulu kemudian ia baru berwudhu’, akan tetapi yang terlebih baik adalah bahwa seseorang yg mengumandangkan adzan hendaknya dalam keadaan telah berwudhu dan ia iqamah dalam keadaan telah berwudhu pula. Namun sekiranya ia adzan tanpa wudhu’ kemudian ia iqamah tanpa wudhu maka tetap sah (adzannya) dan iqamahnya sah. Dan kekurangannya adalah ketika ia hendak shalat ia melakukan wudhu dahulu dimana ia kehilangan banyak waktu dari keutamaan shalat dan keutamaan berjamaah. Maka nasihat ku bagi para mu’adzin -yakni merupakan sunnah- bahwa ia mengumandangkan adzan dalam keadaan telah berwudhu’ dan ia iqamah dalam keadaan telah berwudhu’ pula dan ini merupakan sunnah, karena ada hadits dhaif [2], “Janganlah kalian mengumandangkan adzan kecuali orang yang telah berwudhu”. [3]
[1] Pertanyaan ke-10 dari Kaset No. 352
[2] Dhaif Sunan at-Tirmidzi, Syeikh al-Albani, 1/24; Dhaif Jami’us Shaghir no. 6317
[3] HR. at-Tirmidzi dalam Kitab Adzan, Bab Makruhnya Adzan tanpa Wudhu’ no. 200
Dijawab oleh Syeikh Abdul aziz bin Abdullah bin Baz -Rahimahullahu Ta’ala-
Naskah Asli
س: هل يصح الأذان بغير وضوء (1) ؟
ج: نعم الصحيح أنه لا بأس الأذان والإقامة جميعا ثم يتوضأ لكن الأفضل أن يؤذن على وضوء ويقيم على وضوء لكن لو أذن على غير وضوء ثم أقام على غير وضوء صح وإقامته صحيحة، والنقص عليه هو عندما يقوم ليتوضأ حيث يفوته كثير من فضل الصلاة والجماعة، ونصيحتي للمؤذنين – وهو السنة – أن يؤذنوا على وضوء وأن يقيموا على وضوء هذا هو السنة، جاء في حديث ضعيف: «لا يؤذن إلا متوضئ (2) »
__________
(1) السؤال العاشر من الشريط رقم 352.
(2) أخرجه الترمذي في كتاب الأذان، باب كراهية الأذان بغير وضوء، برقم (200) .

Baca juga artikel tentang Keutamaan Adzan, klik disini!
Share: